Golok adalah Senjata para Raja tanah Pasundan, bukan senjata tani atau berkebun dan juga bukan senjata dari rumpun melayu, tetapi merupakan senjata masyarakat sunda pada zaman dahulu. hal ini dapat kita buktikan berdasarkan keterangan yang tertulis pada Naskah Sanghyang Siksakandang Karesian yang saat ini tersimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan code inv. 69 L 624 dan kode inv. 69 L 630. yang pada kitab ini tertulis tahun pembuatannya yaitu : nora (0) catur (4) sagara (4) wulan (1) =1440 Saka (1518 M). Jadi naskah ini ditulis dalam masa pemerintaan Sri Baduga Maharaja, penguasa Pakuan Pajajaran tahun 1482 - 1521 M dan ditulis dengan menggunakan aksara Sunda Kuno. Keterangan tentang strata dan senjata, terutama Golok ada pada Lembar ke 17, yang menyebutkan bahwa Golok adalah senjata para Raja tanah Pasundan. ada sedikit perbedaan pada Naskah 624 dan Naskah 630, terutama di Lembar ke 17, yaitu di lembar ke 624 tidak tercatat senjata Pedang adalah Senjata Raja, Namun pada Naskah 630 di sebutkan bahwa pedang juga termasuk senjata Raja tanah Pasundan.

  • Ki Kumbang

Sejarah

Menurut sejarahnya Golok adalah senjata yang selalu digunakan oleh Raja. Hal itu dicatat dalam naskah Sunda Kuno abad ke-15 yaitu kitab Sanghyang Siksa Kandang Karesian.

Sanghyang Siksa Kandang Karesian pupuh XVII

 Ganggaman di sang prabu ma: pedang, abet, pamuk, golok, peso teundeut, keris. 


Artinya :

 Senjata sang prabu ialah: pedang, abet (pecut), pamuk, golok, peso teundeut, keris.

Deskripsi

Ukuran, berat, dan bentuknya bervariasi tergantung dari pandai besi yang membuatnya. Golok memiliki bentuk yang hampir serupa dengan machete tetapi golok cenderung lebih pendek dan lebih berat, dan sering digunakan untuk memotong semak dan dahan pohon. Golok biasanya dibuat dari besi baja karbon yang lebih lunak daripada pisau besar lainnya di dunia. Ini membuatnya mudah untuk diasah tetapi membutuhkan pengasahan yang lebih sering.