Sulawesi Utara-Tengah (daerah pemilihan)

Revisi sejak 29 Desember 2022 01.53 oleh Urang Kamang (bicara | kontrib) (Daftar Anggota: Sjahbuddin Latif (QuickEdit))

Sulawesi Utara-Tengah adalah sebuah bekas daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Pada masanya, daerah pemilihan ini meliputi seluruh wilayah Sumatera Tengah dan diwakili oleh lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah memasuki Orde Baru, daerah pemilihan ini dibagi menjadi dua, masing-masing kepada Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah setelah mengalami pemekaran pada tahun 1964.

Sulawesi Utara-Tengah
Bekas Daerah pemilihan Daerah Pemilihan /
untuk Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Peta wilayah Sulawesi Utara-Tengah (biru)
WilayahSeluruh wilayah Sulawesi Utara-Tengah
Daerah pemilihan bekas
Dibentuk1955
Dibubarkan1971
Kursi5
Digantikan olehSulawesi Tengah; Sulawesi Utara
Dibentuk dariTidak ada, daerah pemilihan baru

Wilayah

  • 1955–1959: Seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara-Tengah

Daftar Anggota

Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.

Pemilihan umum Anggota DPR Partai
1955
(Parlemen ke-1)
Sjahboeddin Latif [ket. 1] PSII
Zakaria Imban [ket. 2]
Boudewijn Jeremias Rambitan PNI
Ismail Napu [ket. 3] Masyumi
Manuel Sondakh Parkindo
1959–1971 Dewan Perwakilan Rakyat hasil Pemilu 1955 dibubarkan oleh Presiden Soekarno.
Periode berikutnya: DPR Peralihan (1959—60), DPR-GR (1960—65), DPR-GR tanpa PKI (1965—66), DPR-GR Orde Baru (1966—71)
5 Juli 1971 Daerah pemilihan dibubarkan dan dibagi menjadi daerah pemilihan Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

Catatan

  1. ^ Ketua Fraksi
  2. ^ Sekretaris Fraksi II
  3. ^ Wakil Ketua Fraksi I

Lihat pula

Referensi

  • Hasil Rakjat Memilih Tokoh-tokoh Parlemen (Hasil Pemilihan Umum Pertama - 1955) di Republik Indonesia. C.V. Gita. 1956.  [1]

Pranala luar