Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon

Revisi sejak 19 Januari 2023 16.18 oleh Rkkusuma12 (bicara | kontrib) (Perubahan link)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon adalah lembaga legislatif unikameral di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Indonesia. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang terpilih untuk masa bakti 2019-2024 melalui Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019 terdiri dari 50 anggota, Berbeda dengan dua periode sebelumnya pada dua periode sebelumnya anggota legislatif di Kabupaten Cirebon didominasi oleh PDIP,[1][2] namun untuk periode 2019 - 2024 anggota legislatif didominasi oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).[3]

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Cirebon
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Cirebon
2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 Tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
16 September 2019
Pimpinan
Ketua
H. Mohammad Luthfi, S.T., M.Si. (PKB)
sejak 14 Oktober 2019
Wakil Ketua I
Rudiana, S.E. (PDI-P)
sejak 14 Oktober 2019
Wakil Ketua II
Teguh Rusiana Merdeka, S.H. (Golkar)
sejak 14 Oktober 2019
Wakil Ketua III
Drs. H. Subhan (Gerindra)
sejak 14 Oktober 2019
Komposisi
Anggota50
Partai & kursi
  PKB (10)
  PDI-P (8)
  Golkar (7)
  Gerindra (7)
  NasDem (7)
  PKS (6)
  Demokrat (4)
  Hanura (1)
KewenanganUU No. 27 Th. 2009
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
9 April 2019
Pemilihan berikutnya
2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Jl. Sunan Bonang No. 1, Sumber, Cirebon
Jawa Barat, Indonesia
Situs web
http://dprd-cirebonkab.go.id/
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di DPRD sesuai undang-undang yang berlaku karena anggota DPRD berjumlah 50 orang. Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon ini di bentuk berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat.

Nama Mulai menjabat Jabatan berakhir Partai Wakil Ketua Periode Keterangan
  H. Maskub Buntoro 1999 2004 Golkar 1999-2004
Berkas:Gotas DPRD.jpg H. Tasiya Soemadi, S.E., M.M. 2004 2009 PDI-P 2004-2009 Terpilih lagi sebagai Ketua DPRD untuk periode selanjutnya
2009 2013 Zaenal Arifin Waud, M.Si. (PKB)
H. Agus Effendi, SH. MH. (Demokrat) digantikan PAW oleh Iin Solihin, SE.
2009-2014 Hanya sampai 2013 dan diganti oleh Pejabat Sementara (Pjs.) karena mencalonkan dan terpilih menjadi Wakil Bupati
  H. Mustofa, S.H. 2013 2014 Sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) lalu terpilih lagi sebagai Ketua DPRD untuk periode selanjutnya
17 Oktober 2014 15 September 2019 Drs. H. Subhan (Gerindra)
Hj. Yuningsih, S.Ag., M.M. (PKB)
Sunandar Priyowudarmo, S.E. (Golkar)
2014-2019 Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 170/kep.1457-pem.um/2014 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon masa jabatan 2014-2019 yang diteken 17 Oktober 2014.[4]
  H. Mohammad Luthfi, S.T., M.Si. 14 Oktober 2019 Petahana PKB Rudiana, S.E. (PDI-P)
Teguh Rusiana Merdeka, S.H. (Golkar)
Drs. H. Subhan (Gerindra)
2019-2024

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Cirebon dalam dua periode terakhir.[5]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 8   10
PDI-P 11   8
Golkar 6   7
Gerindra 6   7
NasDem 4   7
PKS 5   6
Demokrat 5   4
Hanura 3   1
PPP 1   0
PBB 1   0
Jumlah Anggota 50   50
Jumlah Partai 10   8


Alat Kelengkapan

Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.

Komisi mempunyai tugas dan kewajiban:

  • Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daeran dan rancangan keputusan DPRD
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi
  • Membantu pimpinan DPRD untuk mengupayakan penyelesaian masalah yang disampaikan oleh Wali kota dan/atau masayarakat kepada DPRD
  • Menerima, menampung, dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat
  • Memperhatikan upaya penginkatan kesejahteraan rakyat di daerah
  • Melakukan kunjungan kerja komisi yang bersangkutan atas persetujuan7pimpinan DPRD
  • Mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat
  • Mengajukan usul kepada pimpinan DPRD yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas masing-masing komisi
  • Memberikan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD tentang hasil pelaksanaa tugas komisi

DPRD Kabupaten Cirebon terdapat 4 (empat) komisi, yaitu sebagai berikut,

  • Komisi 1 yang membidangi Pemerintahan,
  • Komisi 2 yang membawahi Bidang Perekonomian dan Keuangan,
  • Komisi 3 yang membawahi Bidang Pembangunan,
  • Komisi 4 yang membawahi Bidang Kesejahteraan Rakyat.[6]
No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Komisi 1 Abdul Rohman PDI-P
2 Ketua Komisi 2 Mad Saleh PKB
3 Ketua Komisi 3 Hermanto, S.H. NasDem
4 Ketua Komisi 4 Drs. H. Rasida Edy Priatna, M.M. Golkar

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Cirebon dibagi kedalam 7 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[7]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
CIREBON 1 Dukupuntang, Plered, Plumbon, Sumber, Weru 8
CIREBON 2 Ciwaringin, Depok, Gempol, Jamblang, Klangenan, Palimanan 7
CIREBON 3 Arjawinangun, Gegesik, Kaliwedi, Panguragan, Susukan 7
CIREBON 4 Gunung Jati, Kapetakan, Kedawung, Suranenggala, Talun, Tengah Tani 8
CIREBON 5 Babakan, Gebang, Losari, Pabedilan, Pangenan 7
CIREBON 6 Ciledug, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Pabuaran, Pasaleman, Waled 6
CIREBON 7 Astanajapura, Beber, Greged, Mundu, Sedong, Susukanlebak 7
TOTAL 50

Lihat Pula

Referensi