Injourney Tourism Development Corporation
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) adalah sebuah BUMN Indonesia yang bergerak di bidang pariwisata. ITDC berdiri dengan nama Bali Tourism Development Corporation (BTDC) yang mengelola area komersial Nusa Dua, Bali menjadi destinasi wisata dunia di Indonesia. Saat ini ITDC mendapatkan hak untuk mengelola Kawasan Pariwisata Nusa Dua, Bali dan Mandalika, Lombok, NTB.
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) | |
Badan usaha milik negara | |
Industri | Pariwisata |
Pendahulu | PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) - dikenal dengan nama Bali Tourism Development Corporation (BTDC) |
Didirikan | 12 November 1973 (sebagai Pengembangan Pariwisata Bali) 16 Mei 2014 (sebagai Pengembangan Pariwisata Indonesia) |
Kantor pusat | Nusa Dua, Bali , Indonesia |
Wilayah operasi | |
Tokoh kunci | Abdulbar M Mansoer (Direktur Utama) |
Pendapatan | Rp 241,7 miliar (2020) |
Rp 23,8 miliar (2020) | |
Rp 22,96 miliar (2020) | |
Total aset | Rp 2,98 triliun (2020) |
Total ekuitas | Rp 2,05 triliun (2020) |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Karyawan | 203 (2020) |
Anak usaha |
|
Situs web | www |
Sejarah
Pada tahun 1971, untuk mengembangkan pariwisata di Bali, dengan bantuan dari UNDP, pemerintah Indonesia memprakarsai sebuah studi mengenai pariwisata di Bali yang kemudian dilaksanakan oleh SCETO asal Prancis. Salah satu rekomendasi dari studi tersebut adalah pembangunan lebih banyak hotel bertaraf internasional di Bali untuk menampung wisatawan asing, karena hingga tahun 1975, diperkirakan hanya ada 1.800 unit kamar bertaraf internasional yang dibangun di Kuta dan Sanur, padahal menurut studi tersebut, pada tahun 1980, diperlukan sekitar 3.800 hingga 4.700 unit kamar hotel bertaraf internasional. SCETO juga merekomendasikan agar rencana induk pariwisata Bali berbasis pembangunan ekonomi, di mana taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat akan ditingkatkan tanpa mengorbankan nilai-nilai kebudayaan serta struktur sosial kehidupan masyarakat Bali dan lingkungan hidup.[1]
Rekomendasi dari SCETO tersebut lalu ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia dengan mendirikan perusahaan ini dengan nama PT Pengembangan Pariwisata Bali (berbisnis dengan nama Bali Tourism Development Corporation atau biasa disingkat menjadi BTDC).[2] Perusahaan ini kemudian ditugaskan untuk mengembangkan kawasan Nusa Dua guna memenuhi kebutuhan akan kamar bertaraf internasional bagi wisatawan yang jumlahnya diperkirakan akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2009, pemerintah Indonesia menyerahkan mayoritas saham Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) ke perusahaan ini.[3]
Referensi
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-04-25. Diakses tanggal 2016-04-10.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1972" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 23 Januari 2023.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2009" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 23 Januari 2023.