Ema Sumarna
Dr. Drs. H. Ema Sumarna, M.Si. (lahir 7 Desember 1966) adalah seorang birokrat berkebangsaan Indonesia. Saat ini, ia menjabat sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Bandung untuk menggantikan sementara posisi Yana Mulyana yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.[1]
Ema Sumarna | |
---|---|
Wali Kota Bandung (Pelaksana Harian) | |
Mulai menjabat 15 April 2023 | |
Gubernur | Ridwan Kamil |
Pengganti Petahana | |
Sekretaris Daerah Kota Bandung | |
Mulai menjabat 22 Maret 2019 (Pelaksana Tugas: 1 November 2018 – 22 Maret 2019) | |
Gubernur | Ridwan Kamil |
Wali Kota | Oded M. Danial Yana Mulyana |
Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 7 Desember 1966 Sumedang, Jawa Barat, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | |
Profesi | Birokrat |
Sunting kotak info • L • B |
Karier
Sekretaris Daerah Kota Bandung (2018–sekarang)
Menjelang pemilihan umum, muncul kandidat bakal calon Wali Kota Bandung, seperti Oded Muhammad Danial yang saat itu menjabat Wakil Wali Kota Bandung, hingga Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto. Diusungnya Yossi Irianto sebagai calon Wali Kota Bandung pada Pilkada Bandung 2018 mengharuskan dirinya meletakkan jabatan sebagai sekretaris daerah.[2] Yossi mengajukan pengunduran dirinya kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, pada 12 Februari 2018. Maka, pemerintah daerah menunjuk Evi Shaleha sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung. Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri saat itu, Tjahjo Kumolo, telah mengingatkan kepada bakal kandidat pada pemilihan kepala daerah yang berstatus pegawai negeri sipil untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.[3]
Pada 2 April 2018, Pemerintah Kota Bandung menunjuk Dadang Supriatna sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung.[4] Selama kekosongan jabatan tersebut, pemerintah daerah melakukan lelang jabatan dengan menyeleksi tiga nama birokrat, salah satunya Ema Sumarna.[5][6] Ketika itu, Ema mencapai perolehan nilai tertinggi di antara dua nama lainnya. Namun, Wali Kota Bandung saat itu, Ridwan Kamil, memutuskan untuk memilih Benny Bachtiar sebagai pemangku jabatan.[7] Senada dengan Wali Kota, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menunjuk Benny sebagai sekretaris daerah.[8]
Seusai pelantikan Oded sebagai Wali Kota Bandung, ia menyatakan untuk tidak melantik Benny Bachtiar sebagai sekretaris daerah kota.[9] Ia menunjuk Evi Shaleha untuk menjabat sementara jabatan itu setelah berakhirnya masa kerja Dadang pada 2 Oktober 2018.[10] Akibat adanya krisis kepemimpinan di tubuh Sekretariat Pemerintah Kota Bandung, Ema ditunjuk oleh Wali Kota Oded sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah.[11] Pada 17 November 2018, Oded memperpanjang masa menjabat Ema sebagai pemangku sementara jabatan tersebut.[9] Masa tugasnya berakhir setelah dirinya dilantik sebagai sekretaris daerah definitif pada tanggal 22 Maret 2019.[12]
Pelaksana Harian Wali Kota Bandung (2023–sekarang)
Pada 14 April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan terkait penangkapan pimpinan daerah di Kota Bandung, yakni Wali Kota petahana, Yana Mulyana.[13] Informasi tersebut dikonfirmasi oleh KPK pada keesokan harinya. Di saat yang bersamaan, pemerintahan di Kota Bandung tidak memiliki wakil wali kota. Sehingga, jabatan Wali Kota terjadi kekosongan pejabat. Oleh karenanya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk menunjuk Ema Sumarna sebagai sekretaris daerah di Kota Bandung untuk menduduki sementara jabatan Wali Kota.[1]
Penganugerahan
Tanda kehormatan
- Indonesia
- Satyalancana Karya Satya 20 Tahun (2006)
- Satyalancana Karya Satya 30 Tahun (2016)
Referensi
- ^ a b Fahmi, Yusron (15 April 2023). "Ridwan Kamil Tunjuk Sekda Ema Sumarna Jadi Plh Wali Kota Bandung Gantikan Yana Mulyana". Liputan6.com. Jakarta. Diakses tanggal 17 April 2023.
- ^ "Yossi Iranto Mundur, Pemkot Bandung Siapkan Pengganti Sekda". Republika. Bandung. 8 Februari 2018. Diakses tanggal 17 April 2023.
- ^ Solehudin, Mochamad (22 Agustus 2017). "Mendagri Ingatkan Sekda yang Maju Pilkada 2018 untuk Mundur". Detik.com. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023.
- ^ Solehudin, Mochamad (3 April 2018). "Dadang Supriatna Dilantik Jadi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung". Detik.com. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023.
Tugasnya di pemerintahan juga merangkap sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Bandung menggantikan posisi petahana yang telah selesai masa tugasnya pada 16 September 2018.
- ^ Miftah (9 April 2018). "Dicari:Sekda Kota Bandung Baru". Pemerintah Kota Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023.
- ^ "Tiga Nama Teratas Calon Sekda Kota Bandung". JabarNews. Bandung. 1 Juni 2018. Diakses tanggal 17 April 2023.
- ^ Tiah SM (20 Juli 2018). Ichsan, ed. "Ridwan Kamil Pilih Benny Bachtiar Jadi Sekda dan Yayan A Briliyana Jadi Kepala BKD Kota Bandung". TribunNews. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023.
- ^ Prima Perdana, Putra (28 November 2018). Ika, Aprillia, ed. "Mendagri Tjahjo Kumolo: Wali Kota Bandung Tetap Harus Lantik Benny Jadi Sekda". Kompas.com. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023.
- ^ a b Prima Perdana, Putra (20 November 2018). Sari Aziza, Kurnia, ed. "Oded Tolak Permintaan Kemendagri Lantik Benny Bachtiar Jadi Sekda Kota Bandung". Kompas.com. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023.
- ^ Andriyawan, Dea (3 Oktober 2018). "Evi S Shaleha Kembali Jabat PLH Sekda Kota Bandung". Bisnis.com. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023.
- ^ Prima Perdana, Putra (1 November 2018). Ika, Aprillia, ed. "Wali Kota Bandung Oded Tunjuk Ema Sumarna Jadi Plh Sekda Kota Bandung". Kompas.com. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023.
- ^ Joko Heriadi, Tri (22 Maret 2019). "Ema Sumarna Dilantik Jadi Sekda Kota Bandung". PikiranRakyat.com. Bandung. Diakses tanggal 17 April 2023.
- ^ Dwi Satrio, Arie (15 April 2023). "Breaking News! KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana". Okezone.com. Jakarta. Diakses tanggal 17 April 2023.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Yana Mulyana |
Pelaksana Harian Wali Kota Bandung 2023–sekarang |
Petahana |
Jabatan pemerintahan | ||
Didahului oleh: Evi S. Shaleha (Pelaksana Harian) |
Sekretaris Daerah Kota Bandung 2019–sekarang (Pelaksana Tugas: 2018–2019) |
Petahana |