Saldi Isra

hakim Indonesia
Revisi sejak 28 Oktober 2023 23.45 oleh 182.253.13.128 (bicara) (LTA:Mahkamah Konstitusi)

Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A. (lahir 20 Agustus 1968) adalah seorang ahli hukum, profesor hukum, dan hakim Indonesia. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. Pada 11 April 2017, ia menjadi Hakim Konstitusi Republik Indonesia, salah satu dari dua pengadilan tertinggi di Indonesia. Sebelum menjadi hakim konstitusi, ia adalah seorang profesor hukum tata negara di Universitas Andalas. Sepanjang karier akademisnya, ia menerima penghargaan sehubungan dengan upayanya melawan korupsi di Indonesia.

Saldi Isra
Hakim Konstitusi Republik Indonesia
Mulai menjabat
11 April 2017
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir20 Agustus 1968 (umur 56)
Paninggahan, Junjung Sirih, Solok, Sumatera Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Suami/istriLeslie Annisa Taufik
Anak3
Orang tuaIsmail (ayah) & Ratina (ibu)
AlmamaterUniversitas Andalas (S.H.)
Universitas Malaya (M.P.A.)
Universitas Gadjah Mada (Dr.)
PekerjaanHakim
ProfesiAhli hukum, profesor hukum tata negara
Situs webwww.saldiisra.web.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Biografi

Saldi lahir dari pasangan Ismail dan Ratina. Sekolah dasar hingga menengah ditempuh di kampung halamannya. Setelah dua kali gagal Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru) pada tahun 1988 dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) tahun 1989, akhirnya ia diterima di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat pada tahun 1990. Setelah menjadi Mahasiswa Teladan Berprestasi Utama I Universitas Andalas pada tahun 1994, ia meraih gelar Sarjana Hukum dengan predikat lulus Summa Cum Laude[1] pada tahun yang sama.

Pendidikan jenjang pascasarjana ia tuntaskan dengan meraih gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya (2001) dan gelar Doktor di Universitas Gadjah Mada (2009, predikat lulus Cum Laude). Pada tahun 2010, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.[2] Sejak masih berstatus mahasiswa S-1 ia menekuni bidang kepenulisan.

Pengangkatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Pada tanggal 27 Januari 2017, Mahkamah Konstitusi memberhentikan salah satu hakimnya, Patrialis Akbar, setelah ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.[3] Pada tanggal 21 Februari, Presiden Joko Widodo menunjuk sebuah komite untuk memilih penggantinya.[4] Panitia membuat daftar 45 kandidat dan kemudian mewawancarai 12 kandidat terpilih.[5] Pada tanggal 3 April, komite merekomendasikan tiga kandidat kepada presiden, dan Saldi adalah pilihan pertama.[6] Beberapa hari kemudian,[7] Jokowi mengumumkan pemilihan Saldi, dan pada tanggal 11 April ia dilantik di Istana Merdeka.[8]

Penghargaan

  • Bintang Mahaputera Adipradana (2023)[9][10]
  • Bung Hatta Award (2004)
  • Megawati Soekarnoputri Award sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi (2012).
  • Tokoh Muda Inspiratif versi Kompas (2009).
  • Universitas Andalas (UNAND) Award bidang Penelitian (2007)
  • Award of Achievement for People Who Make a Difference dari The Gleitsman Foundation, USA (2004)
  • Bung Hatta Anti-Corruption Award (2004)
  • SCTV Award sebagai Dosen Favorit Universitas Andalas dalam Rangkaian Kegiatan SCTV Goes to Campus (2003)
  • Dosen Teladan II Universitas Andalas Tahun 2002.
  • Dosen Teladan I Fakultas Hukum Universitas Andalas Tahun 2002.
  • Lulusan Terbaik (S1) Universitas Andalas dengan prediket Summa Cumlaude Wisuda Maret 1995.
  • Mahasiswa Berprestasi Utama Tingkat Nasional Tahun 1994.
  • Mahasiswa Berprestasi Utama I Universitas Andalas tahun 1994.
  • Mahasiswa Berprestasi Utama I Fakultas Hukum Universitas Andalas tahun 1994.

Bibliografi

  • Obstruction of Justice, 2015, diterbitkan oleh Themis Books, Jakarta.
  • Pemilihan Umum Serentak, 2014, diterbitkan oleh Rajawali Pers, Jakarta.
  • 10 tahun bersama SBY, 2014, diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas.
  • Sahabat Bicara Mahfud MD, 2013, diterbitkan oleh Murai Kencana-Rajawali Pers dan Yayasan 135, Jakarta.
  • Membangun Demokrasi, Membongkar Korupsi, 2010, diterbitkan oleh Rajawali Pers, Jakarta.
  • Pergeseran Fungsi Legislasi; Menguatnya Model Legislasi Parlementer dalam Sistem Presidensial Indonesia, 2010, diterbitkan oleh Rajawali Pers.
  • Jalan Berliku Amendemen Komprehensif, 2009, editor, diterbitkan oleh Kelompok DPD di MPR RI.
  • Kekuasaan dan Perilaku Korupsi, 2009, diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas.
  • Reformasi Hukum Tata Negara Pasca Amendemen UUD 1945, 2006, diterbitkan oleh Andalas University Press, Padang.
  • Dinamika Ketatanegaraan Pasca Transisi 2002-2005, 2006, diterbitkan oleh Andalas University Press, Padang.
  • Kampanye Dengan Uang Haram, 2004, diterbitkan oleh Citra Budaya Indonesia, Padang.
  • Konstitusi Baru Melalui Komisi Konstitusi Independen, 2002, editor, diterbitkan oleh Pustaka Sinar Harapan and Koalisi Untuk Konstitusi Baru, Jakarta.
  • Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah, 2001, editor, diterbitkan oleh Anggrek Law Firm, Padang.

Referensi

  1. ^ Saldi Isra dan Bupati Solok Terima Bung Hatta Award[pranala nonaktif permanen] TEMPO Interaktif, 28 September 2004. Diakses 08 Mei 2013.
  2. ^ Saldi Isra jadi Guru Besar Unand ANTARA News, 11 Februari 2010. Diakses 08 Mei 2013.
  3. ^ Yustinus Paat and Eko Prasetyo, Patrialis Akbar Dismissed From Constitutional Court. Jakarta Globe, 28 January 2017. Accessed 2 February 2017.
  4. ^ Ihsanuddin (21 February 2017). "Ini Anggota Pansel Hakim MK untuk Cari Pengganti Patrialis". KOMPAS. 
  5. ^ Ihsanuddin (3 April 2017). "Tiga Calon Hakim MK Diserahkan ke Jokowi, Saldi Isra Urutan Pertama". KOMPAS. 
  6. ^ Ihsanuddin (3 April 2017). "Tiga Calon Hakim MK Diserahkan ke Jokowi, Saldi Isra Urutan Pertama". KOMPAS. 
  7. ^ Lutfy Mairizal Putra (8 April 2017). "Jokowi Pilih Saldi Isra sebagai Hakim MK Gantikan Patrialis Akbar". KOMPAS. 
  8. ^ Fabian Januarius Kuwado (11 April 2017). "Saldi Isra Dilantik sebagai Hakim Konstitusi". KOMPAS. 
  9. ^ Indonesia, C. N. N. "Jokowi Beri Tanda Kehormatan ke Iriana hingga Gubernur Sulut". nasional. Diakses tanggal 2023-08-14. 
  10. ^ Humas (2023-08-14). "Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Bagi 18 Tokoh". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 2023-08-14. 

Sumber

Pranala luar