Anamnesis (liturgi)
Anamnesis adalah salah satu bagian pada liturgi Perjamuan Kudus atau Ekaristi yang berisi penghadiran kembali peristiwa masa silam ke dalam masa kini sedemikan rupa, sehingga umat yang merayakan Ekaristi dapat mengalami secara nyata peristiwa masa silam tersebut.[1] Kata anamnesis sendiri berasal dari Bahasa Yunani, ἀνάμνησιν yang berarti "peringatan" atau kenangan. Kata "anamnesis" juga biasa disebut memoria (bahasa Indonesia: "ingatan, kenangan") dalam Bahasa Latin.[2] Kata ini diambil dari perkataan Yesus Kristus pada waktu Perjamuan Terakhir pada saat menetapkan Perjamuan Kudus, yaitu "perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku" (Lukas 22:19; 1 Korintus 11:24–25; dalam ritual ibadat Gereja Katolik kalimat ini dirumuskan menjadi "Lakukanlah ini sebagai kenangan akan Daku").
Anamnesis bukan sekadar menunjukkan mengingat-ingat secara intelektual atau pikiran belaka.[2] Tetapi lebih daripada itu, anamnesis menunjukkan tindakan yang menghadirkan Allah sendiri di tengah-tengah jemaat yang berdoa dan merayakan Ekaristi.[2] Dengan melakukan anamnesis, gereja telah memenuhi amanat Yesus Kristus yang disampaikan melalui perantaraan para rasul, yaitu untuk "mengenang-Nya".[1] Karena itu, gereja melakukan pengenangan akan Kristus, terutama sengsara den kematian-Nya, kebangkitan-Nya, dan kenaikan-Nya ke surga.[1] Dengan mengenangkan karya penyelamtan Allah, orang Kristen sekarang mengalami juga tindakan penyelamatan Allah dalam Kristus, melalui perantaraan Roh Kudus.[2]
Aklamasi Anamnesis dalam Gereja Katolik
Rumusan kini
Menurut Tata Perayaan Ekaristi terbaru versi tahun 2020, terdapat tiga rumusan aklamasi anamnesis yang dapat digunakan dalam misa.
(1)
|
(2)
|
(3)
|
Rumusan lampau
Sebelumnya, menurut Tata Perayaan Ekaristi versi tahun 2005, terdapat enam rumusan aklamasi anamnesis.
(1)
|
(2)
|
(3)
| ||||||||||||||||||
(4)
|
(5)
|
(6)
|