Kaharuddin Datuk Rangkayo Basa

politikus Indonesia

Kombes. Pol. (Purn.) Kaharuddin Datuak Rangkayo Basa (17 Januari 1906 – 1 April 1981) merupakan seorang perwira Kepolisian Republik Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat yang pertama sejak 1958 hingga 1965, setelah provinsi Sumatra Tengah dimekarkan berdasarkan Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1957. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sumatra Tengah.[2] Masa jabatannya termasuk pergolakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia di provinsi tersebut, yang telah ditentangnya sebelum pengangkatannya.

Kaharuddin
Datuak Rangkayo Basa
Gubernur Sumatera Barat ke-1
Masa jabatan
17 Mei 1958 – 5 Juli 1965
PresidenSoekarno
WakilSofjan Djunaidi
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada, jabatan baru
Pengganti
Suputro Brotodihardjo (Pj.)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1906-01-17)17 Januari 1906
Bayua, Agam, Sumatera Barat, Hindia Belanda
Meninggal1 April 1981(1981-04-01) (umur 75)
Padang, Sumatera Barat
Suami/istriMariah
HubunganLoetan St. Toenaro (adik)
AnakAdrin Kahar
Djohari Kahar
Amrin Kahar
KerabatFidri Arnaldy (cucu)[1]
Amirmachmud (kakak ipar)
AlmamaterOSVIA, Fort de Kock
Karier militer
PihakIndonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pangkat Komisaris Besar Polisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan awal

Kaharuddin dilahirkan di nagari Bayua, di tepi Danau Maninjau dan sekarang bagian dari Kabupaten Agam, pada tanggal 17 Januari 1906.[3] Ia menempuh pendidikan di [[Hollandsch-Inlandsche School}] di Padang, dan kemudian Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) (Sekolah Pangreh-praja) di Fort de Kock (kini Bukittinggi).[4] Istrinya, Mariah yang dinikahinya dalam tahun 1926, merupakan tamatan Hollandsch-Inlandsche School (HIS) (SD 7 tahun) di Sigli, Aceh.[butuh rujukan]

Karier

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Kaharuddin bergabung dengan kepolisian kolonial Hindia Belanda. Pada tahun 1932, ia dipromosikan menjadi asisten demang polisi di Solok. Gelar adatnya Datuak Rangkayo Basa diterimanya pada bulan April 1937 ketika menjabat sebagai asisten wedana polisi di Baso, Agam.[5][6] Ia terus bertugas sebagai petugas polisi pada masa pendudukan Jepang di Hindia Belanda, dan menjadi kepala polisi pada saat pendudukan berakhir pada tahun 1945.[4]

Selanjutnya setelah kemerdekaan Indonesia Kaharuddin menjabat Kepala Polisi Padang Luar Kota,[7] Kepala Polisi Keresidenan Riau,[8] Kepala Polisi Kota Padang, Kepala Polisi Provinsi Sumatra Tengah dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat.

Kaharuddin juga bergabung menjadi Anggota Dewan Banteng Sumatra Tengah.[9][10] Namun, ketika Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dideklarasikan, ia termasuk bersama Letnan Kolonel Djamin Ginting (Sumatera Utara), Letnan Kolonel Sohar (Sumatera Selatan), dan Residen Nani Wartabone (Gorontalo) yang menentangnya.[11]

Pada masa kariernya menjadi Gubernur di Sumatera Barat, dia mengalami tekanan berat atas munculnya PRRI, satu sisi sebagai wakil bagi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dan disisi lain sebagai pemimpin pada kawasan wilayah yang masyarakatnya bergejolak atas ketidakpuasan kepada pemerintah pusat.

Kaharuddin dianggap sukses mendirikan pemerintahan eksekutif dan legislatif Provinsi Sumatera Barat, walaupun situasi dan kondisi yang tidak menentu saat itu. Kebijakannya masih dirasakan di kota-kota saja. Pada masa pemerintahannya juga dimulai pembangunan Kantor Gubernur Sumatera Barat.[12]

Referensi

Jabatan politik
Posisi baru Gubernur Sumatera Barat
1958–1965
Diteruskan oleh:
Soepoetro Brotodihardjo