Pemilihan umum Bupati Sidenreng Rappang 2024

Pemilihan umum Bupati Sidenreng Rappang 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sidenreng Rappang periode 2024-2029.[1]

Pemilihan umum Bupati Sidenreng Rappang 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Bupati & Wakil Bupati petahana
Basra (Penjabat)

Independen

Bupati & Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidenreng Rappang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Dollah Mando dapat mencalonkan diri kembali di Pilbup Sidenreng Rappang 2024

Kursi parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Sidenreng Rappang terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
NasDem
12 / 35
34,29%
PKS
5 / 35
14,29%
Gerindra
4 / 35
11,43%
Golkar
4 / 35
11,43%
PPP
4 / 35
11,43%
Demokrat
3 / 35
8,57%
Perindo
2 / 35
5,71%
PAN
1 / 35
2,86%

Bakal Calon

Potensial

Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung

Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.

Nomor
Urut
Kandidat Bupati Kandidat Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Kursi parlemen Total Kursi Persentase Jargon
TBA
H. Syaharuddin Alrif, S.I.P., M.M.
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Selatan periode 2019–sekarang
Nur Kana'ah, S.H., M.Si.
NasDem
12
12
34,29%
SAR-KANA'AH

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022