Pemilihan umum Bupati Sidenreng Rappang 2024
Pemilihan umum Bupati Sidenreng Rappang 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sidenreng Rappang periode 2024-2029.[1]
2018 2029 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
| |||
|
Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidenreng Rappang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana Dollah Mando dapat mencalonkan diri kembali di Pilbup Sidenreng Rappang 2024
Kursi parlemen
Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Sidenreng Rappang terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang, yaitu:
Partai politik | Jumlah | ||
---|---|---|---|
Kursi | Persentase (%) | ||
NasDem | 12 / 35
|
34,29% | |
Gerindra | 5 / 35
|
14,29% | |
PKS | 4 / 35
|
11,43% | |
Golkar | 4 / 35
|
11,43% | |
PPP | 4 / 35
|
11,43% | |
Demokrat | 3 / 35
|
8,57% | |
Perindo | 2 / 35
|
5,71% | |
PAN | 1 / 35
|
2,86% |
Bakal Calon
Jalur independen
Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Sidenreng Rappang 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 23.126/10% (dari 231.252 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 6 kecamatan dari 11 kecamatan di Kabupaten Sidenreng Rappang. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Sidenreng Rappang. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Sidenreng Rappang 2024 nihil atau tidak ada.
Potensial
- Dollah Mando, Bupati Sidrap (2018–2023)
- Mahfud Yusuf, Wakil Bupati Sidrap (2018–2023)
- Ruslan, Ketua DPRD Sidrap (2019–2024)
- Ahmad Salihin, Anggota DPRD Sidrap
- Abdul Rahman Mustafa, Anggota DPRD Sidrap
- Zulkifli Zain, Anggota DPRD Sulsel (2019–2024)
- Syaharuddin Alrif, Wakil Ketua I DPRD Sulsel (2019–2024)
- Badaruddin Puang Sabang, Ketua Umum PPBTPI
- Agus Arifin Nu'mang, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (2008–2018)
- A. Sukri Baharman, Ketua DPRD Sidrap (2009–2014)
- Andi Faisal Ranggong, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidrap
- Takyuddin Masse, Mantan Anggota DPRD Sidrap
- Bahar Yahya, Pengusaha
- Andi Parenrengi, Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan
- Muhammad Yusuf D. Mando, Pj. Sekretaris Daerah Sidrap
Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung
Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi dan final selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.
Nomor Urut |
Kandidat Bupati | Kandidat Wakil Bupati | Partai Politik Pengusung | Kursi parlemen | Total Kursi | Persentase | Jargon |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Selatan periode 2019–sekarang |
Birokrat di Pemkab Sidrap |
NasDem | |||||
PSI |
Lihat pula
Referensi
- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022