Edward Tannur

Revisi sejak 31 Juli 2024 09.57 oleh Muntasir (bicara | kontrib) (Pembaharuan status non-aktif sebagai anggota DPR dan kader PKB.)

Edward Tannur, S.H. (lahir 2 Desember 1961) adalah politikus Indonesia, yang juga anggota DPR RI non-aktif, dan kader non-aktif Partai Kebangkitan Bangsa.

Edward Tannur
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
Daerah pemilihanNusa Tenggara Timur II
Informasi pribadi
Lahir2 Desember 1961 (umur 62)
Atambua, Nusa Tenggara Timur, Indonesia
Partai politikPKB
Suami/istriMeirizka Widjaja
Anak3
AlmamaterUniversitas PGRI Kupang
PekerjaanPengusaha, Politikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Edward terpilih sebagai anggota DPR periode 2019 - 2024 mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang. Edward duduk di Komisi IV.[1][2]

Riwayat pendidikan

  • SD Tiga Gemit, Atambua (1967–1973)
  • SMP Don Bosco, Atambua (1973–1976)
  • SMA Surya, Atambua (1976–1979)
  • S1 Hukum Universitas PGRI Kupang (2006–2009)
  • S2 Sarjana penyogokan atas hakim yang bernama Hakim ERIKTUAH DAMANIK (2008–2024)

Riwayat organisasi

Karier

  • Direktur Swalayan TULIP (1980–sekarang)
  • Owner Wiraswasta Jasa Konstruksi (1983–2005)
  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (2004–2009)
    • Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (2004–2006)
    • Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (2004–2009)
  • Anggota DPR RI (2019–sekarang)

Referensi

Pranala luar