Pemilihan umum Bupati Sidenreng Rappang 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sidenreng Rappang periode 2025–2030.[1]

Pemilihan umum Bupati Sidenreng Rappang 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Bupati & Wakil Bupati petahana
Basra (Penjabat)

Independen

Bupati & Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidenreng Rappang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Dollah Mando dapat mencalonkan diri kembali di Pilbup Sidenreng Rappang 2024

Kursi parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Sidenreng Rappang terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
NasDem
12 / 35
34,29%
Gerindra
5 / 35
14,29%
PKS
4 / 35
11,43%
Golkar
4 / 35
11,43%
PPP
4 / 35
11,43%
Demokrat
3 / 35
8,57%
Perindo
2 / 35
5,71%
PAN
1 / 35
2,86%

Bakal Calon

Jalur independen

Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Sidenreng Rappang 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 23.126/10% (dari 231.252 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 6 kecamatan dari 11 kecamatan di Kabupaten Sidenreng Rappang. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Sidenreng Rappang. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Sidenreng Rappang 2024 nihil atau tidak ada.

Potensial

Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung

Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi dan final selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang pada masa tahapan pendaftaran untuk mendapatkan legitimasi. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.

Nomor
Urut
Kandidat Bupati Kandidat Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Kursi parlemen Total Kursi Persentase Jargon
TBA
H. Syaharuddin Alrif, S.I.P., M.M.
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Selatan periode 2019–sekarang
Nur Kana'ah, S.H., M.Si.
Birokrat di Pemkab Sidrap
NasDem
12
12
34,29%
SAR-KANA'AH
PSI
0
TBA
Muhammad Yusuf Dollah Mando
Pj. Sekda Kabupaten Sidrap
TBA
Gerindra
5
5
14,29%
TBA
TBA
Mahmud Yusuf
Wakil Bupati Sidrap 2018-2023
TBA
PKS
4
4
11,43%
TBA
TBA
H. Mashur bin Mohammad Alias
Pengusaha sukses di DKI Jakarta dan Kalimantan
TBA
Golkar
4
8
22,86%
TBA
PPP
4

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022

Pranala luar