Pemilihan umum Bupati Solok 2024

Pemilihan umum Kabupaten Solok 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Solok 2024 atau Pilbup Solok 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Solok periode 2024-2029.[1]

Pemilihan umum Bupati Solok 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Peta Sumatera Barat yang menyoroti Kabupaten Solok
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Epyardi Asda dan
Jon Firman Pandu

Partai Amanat Nasional

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan Bupati (Pilbup) Solok tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Epyardi Asda dapat mencalonkan diri kembali karena baru menjabat selama satu periode.

Kursi parlemen

Perolehan Sementara pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Solok terdapat 9 partai politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Solok.

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2024)
1 PAN
6 / 35
 
2 NasDem
5 / 35
  1 kursi
3 Golkar
5 / 35
  1 kursi
4 PKS
5 / 35
  1 kursi
5 Gerindra
4 / 35
  2 kursi
6 Demokrat
4 / 35
 
7 PPP
3 / 35
 
8 Hanura
2 / 35
 
9 PDI-P
1 / 35
  1 kursi


Bakal Calon

Deklarasi

 

Kandidat dari Hanura

Emiko Epyardi Asda Firmansyah Ujud
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
   
Ketua TP-PKK Kabupaten Solok (2021–2024) Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Solok
2 / 35
Partai pengusung
Hanura (sejak 12 Juni 2024)[2]
 

Kandidat dari Gerindra

Jon Firman Pandu Candra
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
 
Wakil Bupati Solok (2021–2024) Sekretaris Pribadi Gubernur Sumatra Barat (2021–2024)
9 / 35
Partai pengusung
Gerindra (sejak 10 Agustus 2024)[3] PKS

Potensial

Referensi