Unjuk rasa RUU Pilkada 2024

unjuk rasa di Indonesia tahun 2024
Revisi sejak 22 Agustus 2024 18.00 oleh Asdnala (bicara | kontrib) (penambahan spasi.)

Unjuk Rasa Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Kamis, 22 Agustus 2024, merupakan bentuk protes masyarakat Indonesia terhadap Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) yang dianggap melakukan pelanggaran konstitusi.

Unjuk rasa 22 Agustus 2024
Aksi unjuk rasa di Jakarta.
Tanggal22 Agustus 2024 (2024-8-22)
LokasiIndonesia
Sebab
  • Rencana pengesahan rancangan perubahan keempat Undang-Undang Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota Indonesia
  • Pelanggaran Konstitusi yang dilakukan oleh Baleg DPR dengan membuat RUU Pilkada yang melawan keputusan Mahkamah Konstitusi
HasilDitundanya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR
Pihak terlibat
Tokoh utama

Demonstrasi:

Kepemimpinan tidak terpusat
Jumlah korban
56 orang luka-luka (15 di Jakarta, 26 di Semarang[3], dan 15 di Bandung[4]),
1 Orang Anggota DPR, Habiburokhman terluka karena lemparan botol[5]
159 siswa ditangkap polisi sebelum demonstrasi terjadi, 20 orang ditangkap di Jakarta saat demonstrasi terjadi.[6]

Protes ini dipicu oleh penyusunan dan rencana pengesahan RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK).

Unjuk rasa berlangsung di berbagai wilayah Indonesia serta di media sosial, diiringi dengan munculnya fenomena 'PERINGATAN DARURAT' dan tagar #KawalPutusanMK.

Latar belakang

Polemik RUU Pilkada

Posisi Mahkamah Konstitusi adalah pemutus tertinggi pertentangan sebuah peraturan terhadap Undang Undang Dasar, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 24C ayat 1. Meskipun begitu, DPR menolak menjalankan keputusan MK dengan melakukan penetapan batas umur untuk calon kepala daerah baru berlaku setelah pelantikan pemenang Pilkada 2024, sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024, yang bertentangan dengan keputusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan batasan umur kepala daerah berlaku saat penetapan calon.[7] Pada saat yang sama DPR hanya setengah mengikuti keputusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait penghilangan batas kursi partai di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah, namun hanya diberlakukan untuk partai yang tidak memiliki kursi.[8] Sementara di sisi lain DPR juga langsung menyetujui saat KPU menetapkan keputusan MK No.29/PUU-XXI/2023,51/PUU-XXI/2023 dan perkara 55/PU-XXI/2023 menjadi peraturan KPU terkait batas usia dalam Pemilihan Presiden 2024. [9]

Tindakan ini kemudian dirumuskan menjadi RUU Pilkada dalam waktu relatif singkat.[10] Hal ini dianggap hanya menguntungkan calon tertentu yang diduga memiliki keterkaitan dengan keluarga presiden[11] dan mengarahkan demokrasi Indonesia menjadi negara monarki dan nepotisme.[12] Ramainya pembicaraan dengan topik ini menyebabkan tagar #KawalPutusanMK dan Peringatan Darurat Indonesia menjadi salah satu topik tren di media sosial X.[13]

Reaksi partai politik

PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang secara terbuka menentang sikap Baleg DPR RI ini. Di saat terakhir Rapat Paripurna, PDI Perjuangan terlihat berusaha menghentikan tindakan ini dengan tidak hadir sama sekali sehingga rapat tidak memenuhi kuorum. Dengan demikian keputusan pengesahan RUU Pilkada ditunda.[14]. Sementara PKB bersikap mendua, terlihat Dari pernyataan Muhaimin Iskandar selaku Wakil Ketua DPR yang menyatakan tidak tahu adanya agenda penyusunan RUU Pilkada [15], Luqman Hakim dari Fraksi PKB juga tidak menghadiri sidang paripurna[16], namun secara umum fraksi PKB menyetujui RUU ini. [17]

Selain PDI Perjuangan, delapan fraksi di DPR RI secara bulat menyepakati RUU Pilkada ini.[18]

Reaksi pemerintah eksekutif

Presiden Jokowi dikritisi karena membuat pernyataan yang menganggap ini hanya bagian dari fungsi check and balances dari MK dan DPR, padahal posisi keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan mengikat, serta dianggap yang tertinggi dalam pengujian antara UU dan Undang-Undang Dasar. Dengan demikian seharusnya DPR tidak dibiarkan membuat RUU baru untuk mengakali keputusan tersebut. [19][20][21] Pada tanggal 22 Agustus 2024 pukul 17:44, pernyataan baru kemudian dibuat oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, bahwa pemerintah mematuhi keputusan MK.[22] Sementara itu Menkumham menyatakan masih menunggu pembahasan RUU Pilkada oleh Baleg DPR. [23]

Reaksi KPU

KPU menyatakan akan tetap mengikuti keputusan MK, namun setelah berkonsultasi dengan DPR, terkait aturan yang berubah karena sebelumnya mengacu kepada tafsir Mahkamah Agung.[24]

Liputan internasional

Kantor berita Reuters ikut memberikan liputan atas fenomena ini dengan judul berita "Protests across Indonesia as parliament delays change to election law".[25] Reuters juga menyoroti sikap meremehkan oleh Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa peran Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam peristiwa ini adalah bagian dari "checks and balances". Sorotan negatif serupa diberikan oleh kantor berita BBC, dalam berita berjudul "Election law changes spark mass protests in Indonesia".[26] BBC melaporkan bahwa revisi undang-undang ini adalah upaya untuk menjegal Anies Baswedan, sekaligus memuluskan jalan Kaesang Pangarep yang masih belum memenuhi syarat umur minimal Pilkada.

Peringatan Darurat Indonesia

 
EAS Peringatan darurat

Fenomena internet ini menyebar beberapa hari sebelumnya dalam bentuk video pendek maupun tangkapan layar berwarna biru tua dengan gambar burung garuda berwarna putih.[27] Peringatan ini mirip dengan Emergency Alert System (EAS) yang muncul di TV suatu negara seperti di Jepang, ketika mengalami bencana besar, seperti gempa atau tsunami.[28] Peringatan tersebut diinisiasi oleh akun @BudiBukanIntel di "X" (twitter) sebelum akhirnya viral setelah diunggah ulang oleh Najwa Shihab di Instagram.[1]

Dampak

Menyebarnya pesan ini diikuti dengan ajakan demonstrasi di beberapa titik, antara lain Jakarta[29] Bandung, dan Jogja.[30] Politisi Wanda Hamidah kemudian menyatakan mengundurkan diri dari Partai Golkar dengan alasan tidak ingin berada di sisi sejarah yang salah dan masih mencintai negaranya.[31]

Aksi di Jakarta

Demonstrasi di depan Gedung DPR RI dihadiri ribuan orang, yang membuat 3.200 aparat dikerahkan untuk pengamanan.[32] Demonstrasi serupa juga terjadi di depan Gedung Mahkamah Agung.[33] Pukul 14:20 WIB, massa merubuhkan gerbang kanan Gedung DPR RI.[34]

Aksi berlangsung hingga malam hari dan polisi tercatat melakukan tindakan pemukulan, menggunakan gas air mata, dan menembakkan meriam air untuk menangani massa.[35][36]

Aksi di daerah

Di Jogja, aksi ini dihadiri ribuan orang, dimulai di Lapangan Parkir Abu Bakar Ali, berjalan ke Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, dan berhenti di depan Gedung DPRD DIY.[37] Sementara di Bandung aksi ini dilakukan di depan gedung DPRD Jawa Barat[38] Pukul 17:30, pagar Gedung DPRD Dirobohkan dan demonstrasi berujung ricuh.[39]

Di Padang, demonstrasi dilakukan di depan Gedung DPRD Sumatera Barat.[40] Di Surabaya, aksi demonstrasi dilakukan di depan Tugu Pahlawan. [41] Di Solo, aksi dilakukan di depan Gedung Balaikota. [42] Di Semarang, aksi di depan Gedung DPRD Jateng berakhir rusuh setelah massa memaksa untuk masuk sehingga pagar gedung nyaris rubuh dan polisi berusaha membubarkan ribuan massa dengan gas air mata. [43][44] Akibatnya korban jatuh dari pihak pengunjuk rasa berjumlah 26 orang terluka, dan 18 dirawat di rumah sakit.[3] Sempat terjadi aksi bakar ban dalam unjuk rasa ini.[45]

Di Makassar, aksi ribuan orang turun ke jalan juga terjadi untuk memprotes pengesahan RUU Pilkada.[46]

Dampak ekonomi

Saat aksi terjadi, IHSG anjlok ke level 7.497.[47] Sementara mata uang rupiah melemah ke Rp 15.615 per dollar [48]

Referensi

  1. ^ a b c "Siapa yang pertama kali mengunggah Garuda Pancasila sebagai simbol protes?" dari situs BBC Indonesia
  2. ^ a b c Joko Anwar, Reza Rahadian, Arie Kriting Membaur Kawal ”Peringatan Darurat” di DPR. dari situs Kompas
  3. ^ a b Mahasiswa Korban Kericuhan Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang Makin Bertambah. Dari situs Metrotvnews
  4. ^ Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Bandung Ricuh, Korban Berjatuhan. dari situs tirto
  5. ^ Habiburokhman Terkena Lemparan Botol Saat Menemui Massa Aksi RUU Pilkada dari situs antaranews
  6. ^ 20 Orang Dilaporkan Ditangkap Saat Demo Tolak RUU Pilkada di DPR. dari situs CNN Indonesia
  7. ^ "Poin-poin Putusan MK soal Syarat dan Usia Calon Kepala Daerah". CNN Indonesia. 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-22. 
  8. ^ Naufal, Muhammad (2024-08-21). "DPR Hanya Akomodir Parpol Tanpa Kursi, Partai Parlemen Tetap 20%". Diakses tanggal 2024-08-22. 
  9. ^ Komisi II Sepakati Revisi PKPU Terkait Syarat Usia Capres Cawapres. dari situs dpr.go.id
  10. ^ Media, Kompas Cyber (2024-08-21). "DPR Setujui RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK, Hanya PDI-P yang Menolak". Diakses tanggal 2024-08-22. 
  11. ^ Media, Kompas Cyber (2024-08-21). "DPR Manut MA dan Tolak MK soal Usia Cagub, Angin Segar untuk Kaesang". Diakses tanggal 2024-08-22. 
  12. ^ Afianto, Rian (2024-08-21). "Early Warning System Menjelma Jadi Tanda Bahaya, "Peringatan Darurat" Berubah Jadi Gerakan Massa Melawan Monarki". Jawa Pos. Diakses tanggal 2024-08-22. 
  13. ^ rca (2024-08-21). "Kawal Putusan MK dan Tolak Pilkada Akal-akalan Trending Topic di X". Diakses tanggal 2024-08-22. 
  14. ^ Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna UU Pilkada Hanya Dihadiri 89 Orang dari situs kompas
  15. ^ Cak Imin Mengaku Tidak Tahu Ada Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada. dari situs antaranews
  16. ^ Suara Fraksi PKB di DPR Terbelah Sikapi Revisi UU Pilkada. dari situs katadata
  17. ^ Beda Sikap dengan Fraksi, Anggota DPR dari PKB Ini Tolak Pengesahan RUU Pilkada. dari situs sindonews
  18. ^ Cuma PDIP yang Menolak, 8 Fraksi DPR Setuju Revisi UU Pilkada. dari situs RMol
  19. ^ Media Asing Soroti Pernyataan Jokowi Soal DPR vs Putusan MK. dari situs CNN Indonesia
  20. ^ Jokowi Biarkan DPR Anulir Putusan MK Soal Ambang Batas Calon Kepala Daera dari situs Tempo
  21. ^ MKMK Siap Kawal Putusan Soal Pilkada. Putusan MK Final dan Mengikat. dari situs Kompas
  22. ^ Istana Tegaskan Akan Ikuti Putusan MK Soal Pencalonan Pilkada. dari situs Kompas
  23. ^ Menkumham Tunggu Sikap DPR Soal Pengesahan Revisi UU Pilkada dari kompas
  24. ^ KPU Siapkan Draf PKPU, Syarat Pencalonan Pilkada Mengacu Putusan MK. dari situs CNN Indonesia
  25. ^ "Protests across Indonesia as parliament delays change to election law". Reuters (dalam bahasa Inggris). 22 Agustus 2024. 
  26. ^ "Election law changes spark mass protests in Indonesia". BBC (dalam bahasa Inggris). 22 Agustus 2024. 
  27. ^ Peringatan darurat Indonesia di media sosial, apa artinya? dari situs cnnindonesia
  28. ^ Asal-Usul 'Peringatan Darurat' Berlatar Orde Baru 1991, Ini Fakta Sebenarnya. dari situs bisnis
  29. ^ Ribuan Buruh Kepung DPR Besok: Sampai Kiamat Kami Akan Perang. dari situs cnnindonesia
  30. ^ Demo Peringatan Darurat di Bandung dan Jogja Digelar Besok, Ini Lokasinya. dari situs kompas
  31. ^ Wanda Hamidah Umumkan Keluar dari Golkar Melalui Postingan 'Peringatan Darurat Garuda Biru. dari situs pikiran-rakyat
  32. ^ Jelang Demo Darurat Indonesia, 3200 Aparat Dikerahkan Amankan Jakarta. dari situs CNBC
  33. ^ Imbas Aksi Demo di Depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Ditutup. dari situs pojoksatu
  34. ^ Massa Unjuk Rasa Tolak Revisi RUU Pilkada Jebol Pagar DPR. Dari situs viva
  35. ^ Aparat Kepolisian Terekam Lakukan Kekerasan pada Demonstran Saat Demo di Area Dalam Gedung DPR RI. Dari situs Tribunnews
  36. ^ Ricuh, Polisi Tembakkan Water Cannon dan Gas Air Mata ke Massa Demo di DPR. Dari situs kompas
  37. ^ Merinding, Ribuan Massa Berkaos Hitam Gelar Aksi Indonesia Darurat Demokrasi di Malioboro. dari situs bisnis.com
  38. ^ Darurat Demokrasi, Mahasiswa dari Berbagai Kampus di Bandung Gelar Aksi Turun ke Jalan. dari situs republika
  39. ^ Demo Tolak RUU Pilkada di Bandung Rusuh, Pagar DPRD Jabar Roboh. dari situs pikiran rakyat.
  40. ^ Demonstran Berdatangan ke Gedung DPRD Sumbar, Jalan S Parman Macet Total. dari situs kompas
  41. ^ Mahasiswa, Nakes, hingga Guru Honorer Datangi Tugu Pahlawan Gelar Aksi Indonesia Darurat. dari situs liputan6
  42. ^ Ratusan Aparat Gabungan Siaga Jaga Demo Darurat di Depan Balkot Solo. Dari Situs CNNIndonesia
  43. ^ Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Rusuh, Pagar DPRD Jateng Dirobohkan. Dari situs cnnindonesia
  44. ^ Annizar, Baihaqi (2024-08-22). "Demo di Semarang Ricuh, Ribuan Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata". Diakses tanggal 2024-08-22. [ Demo di Semarang Ricuh, Ribuan Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata]. Dari situs Tirto
  45. ^ Aksi Revisi UU Pilkada, Mahasiswa di Makasar Bakar Ban. dari situs detik
  46. ^ Ribuan Mahasiswa di Makassar Tolak Rencana revisi UU Pilkada. dari situs berita TVOneNews
  47. ^ Demo "Peringatan Darurat", IHSG Dibuka Ambruk ke Level 7.497 dari situs bisnis
  48. ^ Demo Peringatan Darurat Meluas, Rupiah Lanjut Melemah ke Rp 15.615/US$. dari situs cnbcindonesia