Skandal pelecehan anak Global Ikhwan

skandal pelecehan anak yang melibatkan perusahaan Malaysia
Revisi sejak 12 Oktober 2024 16.45 oleh Syf.Ed77 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox event | title = Operasi Global | image = | caption = Salah satu panti anak yang digerebek PDRM pada 11 September. | motive = Eksploitasi anak, kekerasan seksual | perpetrator = GISB Holdings Sdn Bhd | arrests = 200+ | blank1_label = Diselamatkan | blank1_data = 400+ }} Pada tanggal 11 September 2024, sebuah operasi dimulai oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia dengan sandi '''Operasi Global''' ({{lang-en|Operation Globa...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pada tanggal 11 September 2024, sebuah operasi dimulai oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia dengan sandi Operasi Global (bahasa Inggris: Operation Global) untuk menyelidiki kasus penelantaran anak dan pelecehan seksual anak di panti asuhan yang terkait dengan Global Ikhwan Services and Business (GISB Holdings Sdn Bhd).[1][2]

Operasi Global
MotifEksploitasi anak, kekerasan seksual
Penangkapan200+
Diselamatkan400+

Latar belakang

GISB Holdings Sdn Bhd (GISB) adalah konglomerat yang dilaporkan memiliki aset senilai RM325 juta, dengan operasi bisnis yang mencakup 20 negara.[3] Perusahaan ini didirikan pada tahun 1997 oleh sisa pengikut Ashaari Muhammad, yang juga mendirikan Al-Arqam pada tahun 1968. Kelompok ini dibentuk tiga tahun setelah pemerintah Malaysia melarang Al-Arqam pada tahun 1994 karena kekhawatiran mengenai ajarannya. Awalnya beroperasi sebagai Rufaqa' Corporation, perusahaan ini kemudian mengubah namanya menjadi Global Ikhwan setelah Rufaqa' dilarang, dan mengadopsi nama saat ini, GISB pada tahun 2010.[3] Menurut kepala eksekutif perusahaan, kelompok tersebut dibebaskan dari segala tuntutan hukum oleh polisi Cabang Khusus.[3]

GISB mengklaim mempekerjakan 3.658 pemuda dan 1.698 orang dewasa di berbagai bisnisnya.[4] Namun, perusahaan tersebut menghadapi tuduhan menggunakan pekerja anak dengan cara menyuruh anak di bawah umur menjual barang melalui jaringan bisnisnya, sebuah klaim yang dibantah oleh perusahaan tersebut.[5]

Kronologi

Penggerebekan di panti asuhan

Pada tanggal 11 September 2024, sebuah laporan polisi memicu penggerebekan oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia terhadap 20 rumah anak yang terkait dengan GISB di sekitar Selangor dan Negeri Sembilan.[1][2] Jumlah awal anak-anak yang diselamatkan adalah 402 orang, yang terdiri dari 201 anak laki-laki dan 201 anak perempuan berusia antara satu sampai 17 tahun. Selain itu, 171 tersangka termasuk guru dan sipir ditahan.[6][7] Anak-anak tersebut diduga merupakan keturunan anggota GISB yang saat ini sedang bertugas di kantor GISB di luar negeri.[8][9] Menurut Inspektur Jenderal Polisi (IJP), beberapa dari 402 anak-anak tersebut disodomi dan diajarkan untuk melakukan serangan seksual terhadap teman-temannya.[2] Pemeriksaan kesehatan terhadap 384 anak yang diselamatkan mengungkapkan bahwa mereka mengalami cedera fisik dan pelecehan seksual dan 13 dari mereka telah disodomi.[10][11][12] Seluruh anak yang diselamatkan dibawa ke PULAPOL untuk didokumentasikan,[13][14] dari 402 anak, 10 diantaranya cacat dan autis, kemudian diserahkan ke Departemen Kesejahteraan Sosial.[14]

Menurut keterangan kepolisian, sejak tahun 2011 hingga September 2024, pihaknya telah menerima 41 laporan polisi terhadap GISB, mereka juga menanggapi tuduhan bahwa polisi bereaksi terlambat terhadap informasi dengan menyatakan bahwa polisi sedang mengumpulkan informasi.[15] Inspektur Jenderal Polisi juga mengatakan, dari 171 tersangka yang ditahan, sebanyak 159 orang telah ditahan sementara sisanya masih di bawah umur dan tidak perlu diselidiki.[13][14] Pada 17 September 2024, polisi kemudian membekukan 96 rekening bank yang dimiliki GISB dengan total RM581.552 berdasarkan Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Anti Pendanaan Terorisme, dan Hasil Kegiatan Melanggar Hukum Tahun 2001 (AMLA).[16]

Tanggapan GISB

Siaran pers pertama

Sehari setelah penggerebekan polisi, GISB mengeluarkan siaran pers di Facebook, membantah tuduhan sodomi di panti asuhan.[6] Adib Attamimi, kepala koordinasi perusahaan, juga merilis pernyataan video di Facebook, yang mengatakan, "Sungguh mengherankan bahwa kami mengabaikan mereka. Kita harus mempertimbangkan seberapa kuat mereka dalam menghadapi tantangan ini".[17]

Siaran pers kedua

Pada tanggal 19 September 2024, GISB kemudian merevisi pendirian mereka dan mengeluarkan siaran pers yang menampilkan kepala eksekutifnya, Nasiruddin Mohd Ali, yang mengakui adanya kasus sodomi terisolasi di antara anak-anak, namun membantah tuduhan perdagangan manusia.[18][19]

'Ya, memang ada satu atau dua kasus sodomi di kalangan anak-anak, tapi kenapa kita harus menggeneralisasi anak-anak lain yang tidak bersalah dan menuduh kami melakukan perdagangan manusia?'
'Saya tidak berbicara sebelumnya karena takut memperburuk situasi. Pengacara kami akan memulai proses hukum besok.'

Penangkapan

Penangkapan di perbatasan

Pada tanggal 18 September 2024, dua kendaraan bermotor yang memajang logo GISB terlihat di Kompleks ICQS Bukit Kayu Hitam, menuju Thailand. Menurut Departemen Imigrasi Malaysia (DIM), kendaraan tersebut berada di perbatasan untuk memperbarui Izin Sirkulasi Internasionalnya yang telah habis masa berlakunya.[20] Setelah diberitahu oleh JIM tentang keberangkatan kendaraan dari kompleks ICQS, Departemen Investigasi Kriminal Kedah mencegat kendaraan bermotor tersebut, melakukan pemeriksaan, dan selanjutnya menyita kendaraan tersebut. Lima pengemudi dan penumpang ditahan, termasuk seorang individu yang diyakini sebagai putra seorang pemimpin GISB.[21][20][22]

Penangkapan pimpinan dan anggota GISB

Pada tanggal 19 September 2024, kepala eksekutif perusahaan (CEO), istrinya dan dua anaknya termasuk di antara 19 eksekutif GISB yang ditahan, ini terjadi setelah siaran persnya mengakui kasus sodomi di rumah anak-anak.[12][23] Pada tanggal 20 September 2024, tujuh anggota Remaja Pembela Ummah GISB ditangkap untuk membantu penyelidikan perdagangan manusia.[24][25][26] Mereka yang ditangkap termasuk putra Ashaari Muhammad dan CEO GISB.[26]

Klasifikasi GISB sebagai aliran sesat

Pada tanggal 20 September 2024, Perlis menjadi negara bagian pertama di Malaysia yang mengklasifikasikan GISB sebagai aliran sesat setelah Komite Fatwa Negara Bagian Perlis mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa keyakinan dan ajaran dalam SIGB mengandung ciri-ciri ajaran menyimpang.[27][28][29] Komite Fatwa Negara juga menambahkan bahwa GISB "merupakan kelanjutan dari ajaran Al-Arqam yang telah dilarang di seluruh negeri" dan "keyakinan semacam itu menyimpang dan menyimpang dari Islam".[28]

Kasus penggelapan pajak GISB

Pada tanggal 25 September 2024, penyelidikan bersama antara Badan Pendapatan Dalam Negeri dan polisi mengungkapkan GISB tidak pernah membayar pajak atas bisnis mereka selama bertahun-tahun.[30][31] Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup kemudian mengeluarkan denda sebesar RM 4,4 juta kepada 12 perusahaan yang terkait dengan GISB setelah Komisi Perusahaan Malaysia menemukan bahwa mereka gagal untuk menyerahkan laporan tahunan dan keuangan mereka.[32]

Penangkapan kembali anggota GISB di bawah SOSMA dan penyelidikan lebih lanjut

Pada tanggal 25 September 2024, 34 anggota GISB ditangkap kembali berdasarkan Undang-Undang Pelanggaran Keamanan (Tindakan Khusus) 2012 (SOSMA) setelah masa penahanan mereka berakhir, sementara 127 lainnya dibebaskan dengan jaminan.[33]

Pada tanggal 10 Oktober 2024, 16 anggota senior GISB tambahan, termasuk CEO dan istrinya, ditangkap kembali sebagai bagian dari penyelidikan kejahatan terorganisir, sehingga jumlah total tahanan di bawah SOSMA menjadi 58 orang. Selama penyelidikan, pihak berwenang membekukan aset luar negeri yang terkait dengan GISB senilai RM52,4 juta di 10 negara.[34] Penyelidikan ini juga mencakup kejahatan terorganisir berdasarkan Pasal 130V(1) KUHP dan pelanggaran berdasarkan AMLA, masih terus berlanjut dengan dukungan dari Interpol dan otoritas internasional.ref name="OrganisedCrime" />

Penggerebekan dan tindakan keras massal terhadap tempat usaha milik GISB

Pada tanggal 21 September 2024, pemerintah daerah di Malaysia, bersama dengan lembaga pemerintah federal dan Kepolisian Kerajaan Malaysia, melancarkan penggerebekan massal dan tindakan keras terhadap lokasi-lokasi milik GISB di seluruh Semenanjung Malaysia. Kepolisian Kelantan dan Departemen Agama Islam Kelantan bersama-sama menggerebek kediaman Nasiruddin Mohd Ali di Kampung Panji, Kota Bharu, di mana 30 orang ditemukan, termasuk istri keduanya dan lebih dari 20 anak. Dokumen dan buku yang diduga terkait dengan Al-Arqam ditemukan, beberapa terkubur di tepi sungai dan yang lainnya dilaporkan terbakar setelah berita penangkapan CEO tersebut.ref>"Polis Serbu Tiga Rumah Keluarga Ketua Pegawai Eksekutif GISBH Di Kelantan". BERNAMA (dalam bahasa Melayu). 2024-09-21. Diakses tanggal 2024-09-21. </ref>[35] Inspektur Jenderal Polisi juga mengumumkan, sejak 18 September 2024, penggerebekan di GISB telah menghasilkan 200 penangkapan dan 37 berkas penyidikan yang dimulai.[36][37]

Di Bandar Country Homes, Rawang, kantor pusat GISB, Dewan Kota Selayang dan Pasukan Persekutuan melakukan penggerebekan terhadap tempat usaha milik GISB dan menyita seluruh aset milik perusahaan tersebut.[38][39] Dalam operasi tersebut, polisi menyita 455 pamflet dan logo terkait, yang diserahkan kepada JAKIM, beserta helaian jenggot yang termasuk barang sitaan.[40]

Di daratan utama Penang, empat penggerebekan yang menargetkan rumah dan bisnis anak-anak dilakukan oleh Departemen Urusan Agama Islam Penang dan Kepolisian Penang, mengungkap enam buku yang terkait dengan Al-Arqam, termasuk beberapa yang dilarang oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2011.[41] Sementara itu, di Malaka, 19 anak diselamatkan setelah penggerebekan di tempat GISB di Melaka Tengah, Alor Gajah, dan Jasin oleh Departemen Agama Islam Melaka dan Kepolisian Melaka. Dari 24 orang yang ditahan, 11 orang diduga mengikuti ajaran Al-Arqam.[42][43] Pada fase keempat Operasi Global, total 155 orang ditangkap, terdiri dari 78 pria dan 77 wanita.[44]

Di Tapah, Perak, empat saudara kandung diselamatkan dari lokasi GISB, tempat mereka menjadi korban penganiayaan fisik oleh anggota GISB. Kedua bersaudara itu telah terpisah dari ayah mereka sejak tahun 2021. Pemeriksaan medis menunjukkan tanda-tanda penganiayaan pada salah satu anak, dan salah satu anak yang diselamatkan diidentifikasi sebagai anak yang dicambuk dengan rotan dalam sebuah video viral.[45]

Respons

Pemerintah Federal Malaysia

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mendesak pihak berwenang, termasuk Departemen Agama Islam Selangor, Departemen Agama Islam Wilayah Federal (JAWI), dan Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM), untuk mengambil tindakan yang tepat terkait masalah ini.[46]

Pemerintah negara bagian

Selangor

Pada tanggal 21 September 2024, Sultan Selangor memerintahkan Departemen Agama Islam Selangor untuk bekerja sama dengan polisi dalam menyelidiki skandal pelecehan anak. Ia juga memerintahkan Komite Fatwa Negara Bagian Selangor untuk mengeluarkan keputusan terkait GISB. Ketua Dewan Agama Islam Selangor mengeluarkan pernyataan yang menginstruksikan petugas penegak hukum agama untuk menyelidiki semua rumah amal dan sekolah yang terhubung dengan GISB untuk memastikan tidak ada ajaran menyimpang yang disebarkan.[47]

Pada tanggal 3 Oktober 2024, Selangor menjadi negara bagian kedua yang menyatakan GISB sebagai kelompok sesat setelah penyelidikan mengungkapkan bahwa mereka masih menganut ajaran Al-Arqam dalam keyakinan dan praktik mereka.[48][49]

Pahang

Pada tanggal 5 Oktober 2024, GISB dinyatakan sesat di Pahang setelah pertemuan khusus yang diadakan oleh Sultan Abdullah yang menghasilkan keputusan yang menyatakan kelompok tersebut sesat dan menyimpang menurut ajaran Islam.[50][51]

Negara bagian lain

Sabah, melalui Komite Koordinasi Urusan Islam (JaPHEIS), serta Kepolisian Sarawak, memantau secara ketat aktivitas GISB di negara bagian masing-masing setelah skandal tersebut.[52][53] Pada bulan Oktober 2024, setelah pemantauan dan operasi ekstensif oleh pihak berwenang, hampir semua lokasi GISB di kedua negara bagian ditutup dan berhenti beroperasi.[54]

Proses pengadilan

Pada 12 September 2024, Puteri Nurin Amalina, seorang remaja berusia 19 tahun, didakwa di Seremban, Negeri Sembilan, dengan empat tuduhan penganiayaan fisik yang melibatkan anak perempuan berusia lima hingga enam tahun di pusat penitipan anak yang berafiliasi dengan GISB di Rasah.[55][14]

Pada tanggal 18 September 2024, Mohamad Riza Makar, juga anggota GISB, didakwa dengan intimidasi kriminal setelah diduga mengancam seorang wanita di tempat parkir mobil Putrajaya untuk menuntut wanita tersebut mencabut laporan polisi yang diajukan terhadapnya.[56][57]

Pada tanggal 19 September 2024, tiga asisten guru madrasah GISB didakwa dengan 14 tuduhan penyerangan seksual yang melibatkan lima anak di Kuala Pilah, Negeri Sembilan.[58][59] Selanjutnya, pada tanggal 20 September 2024, asisten guru lainnya dari Kuala Pilah didakwa dengan enam tuduhan penyerangan seksual yang melibatkan empat anak laki-laki berusia sembilan hingga 11 tahun.[60]

Kasus terkait

Pada tanggal 23 September 2024, Mufti Perlis, Mohd Asri Zainul Abidin, yang berbicara aktif tentang GISB dan dugaan kesalahannya, mendapat ancaman melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pesan tersebut mengklaim bahwa bisnis GISB tak tertandingi di negara ini. Ketika sang mufti mengabaikan pesan awal, provokasi dan ancaman lebih lanjut dikirimkan, menyebutnya sebagai kafir harbi, istilah yang digunakan untuk menggambarkan non-Muslim yang dapat dilawan dengan perang. Mufti tersebut kemudian mengajukan laporan polisi setelah kejadian tersebut.[61][40]

Lihat juga

Referensi

  1. ^ a b "Police raids on homes shock residents". TheStar (dalam bahasa Inggris). 12 September 2024. Diakses tanggal 19 September 2024. 
  2. ^ a b c Selvam, Kousalya (11 September 2024). "Police bust sodomy ring, children taught to commit sodomy in charity homes: What you need to know". Sinar Daily (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 19 September 2024. 
  3. ^ a b c "Often Linked To The Arqam Group, Here's The History Of GISBH's Establishment". The Rakyat Post (dalam bahasa Inggris). 12 September 2024. Diakses tanggal 19 September 2024. 
  4. ^ "Multi-million ringgit company denies exploiting children". The Star (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 19 September 2024. 
  5. ^ "GISB runs multiple restaurants, supermarkets worldwide | New Straits Times". NST Online (dalam bahasa Inggris). 2024-09-20. Diakses tanggal 2024-09-22. 
  6. ^ a b "GISB strongly denies allegations of sexual assault at its premises". The Star (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 19 September 2024. 
  7. ^ "171 arrested in police raids on children's homes across Selangor and Negeri Sembilan". TheSun (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 19 September 2024. 
  8. ^ "Victims from welfare homes are children of GISB members - IGP". thesun.my (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 19 September 2024. 
  9. ^ "402 rescued children are offspring of GISB members [WATCH] | New Straits Times". NST Online (dalam bahasa Inggris). 12 September 2024. Diakses tanggal 19 September 2024. 
  10. ^ "Nearly 500 statements taken in GISB-linked care centre probe, says IGP". The Star (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 19 September 2024. 
  11. ^ "CEO of Malaysia firm accused of child abuse says there were cases of sodomy". South China Morning Post (dalam bahasa Inggris). 14 September 2024. Diakses tanggal 19 September 2024. 
  12. ^ a b "GISBH CEO and wife among 19 nabbed, remanded for a week". The Edge Malaysia. 19 September 2024. Diakses tanggal 19 September 2024. 
  13. ^ a b "A timeline of Op Global: 402 children rescued, abuse uncovered from Global Ikhwan-linked welfare homes". malaymail. Diakses tanggal 2024-09-21. 
  14. ^ a b c d "Global Op: Chronology Of GISBH Case". BERNAMA (dalam bahasa Inggris). 21 September 2024. Diakses tanggal 20 September 2024. 
  15. ^ "IGP denies delay in GISB investigation | New Straits Times". NST Online (dalam bahasa Inggris). 13 September 2024. Diakses tanggal 19 September 2024. 
  16. ^ "96 Global Ikhwan bank accounts frozen, 4 closed, says IGP". Free Malaysia Today | FMT (dalam bahasa Inggris). 17 September 2024. Diakses tanggal 20 September 2024. 
  17. ^ "GISB chief coordination officer denies encouraging sodomy among teenagers". Sinar Daily (dalam bahasa Inggris). 13 September 2024. Diakses tanggal 19 September 2024. 
  18. ^ "There were 'one or two isolated' cases of sodomy, says GISB director". The Star (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 19 September 2024. 
  19. ^ "GISBH says '1 or 2' sodomy cases occurred, denies encouraging it [WATCH] | New Straits Times". NST Online (dalam bahasa Inggris). 14 September 2024. Diakses tanggal 19 September 2024. 
  20. ^ a b "Motorhomes linked to GISB brought to border to renew permits, says Immigration Dept". The Star (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 20 September 2024. 
  21. ^ "[UPDATED] Two motorhomes with GISB logos attempt to cross Msian-Thai border | New Straits Times". NST Online (dalam bahasa Inggris). 18 September 2024. Diakses tanggal 20 September 2024. 
  22. ^ "Cops nab five suspected GISB members, seize motorhomes". Astro Awani. Diakses tanggal 20 September 2024. 
  23. ^ "Pimpinan utama GISB, isteri dan dua anak antara 19 direman tujuh hari". Astro Awani. Diakses tanggal 20 September 2024. 
  24. ^ "[UPDATED] 7 GISBH's Remaja Pembela Ummah members arrested | New Straits Times". NST Online (dalam bahasa Inggris). 20 September 2024. Diakses tanggal 20 September 2024. 
  25. ^ "Police arrest seven members of GISBH Remaja Pembela Ummah group". malaymail. Diakses tanggal 20 September 2024. 
  26. ^ a b "Polis Tahan Tujuh Remaja Pembela Ummah GISBH". BERNAMA (dalam bahasa Melayu). 20 September 2024. Diakses tanggal 20 September 2024. 
  27. ^ "Perlis isytiharkan GISBH kumpulan ajaran sesat". Harian Metro (dalam bahasa Melayu). 20 September 2024. Diakses tanggal 20 September 2024. 
  28. ^ a b "Perlis issues fatwa, first state to declare GISBH a deviant group". malaymail.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 20 September 2024. 
  29. ^ "Perlis fatwa committee declares GISBH a deviant group". The Edge Malaysia (dalam bahasa Inggris). 20 September 2024. Diakses tanggal 20 September 2024. 
  30. ^ "[Updated] Unmasking GISB: Police uncover years of tax evasion | New Straits Times". NST Online (dalam bahasa Inggris). 2024-09-25. Diakses tanggal 2024-09-28. 
  31. ^ "GISB never paid taxes for their businesses, says IGP". The Star (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-09-28. 
  32. ^ "KPDN imposes RM4.4m compounds to 12 Global Ikhwan-linked companies". The Malaysian Reserve (dalam bahasa Inggris). 26 September 2024. Diakses tanggal 28 September 2024. 
  33. ^ "GISBH: 34 individuals to be re-arrested under Sosma — IGP". Selangor Journal (dalam bahasa Inggris). 25 September 2024. Diakses tanggal 28 September 2024. 
  34. ^ Zalani, Anis (10 October 2024). "Cops rearrest 16 GISB senior members, including CEO and wife, for organised crime probe; freeze overseas assets worth RM 52.4m". Malay Mail (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 11 October 2024. 
  35. ^ "Polis serbu tiga rumah keluarga CEO GISB di Kelantan". Astro Awani (dalam bahasa Melayu). Diakses tanggal 2024-09-21. 
  36. ^ "IGP Announces Raids On GISBH Have Led To 200 Arrests". BERNAMA (dalam bahasa Inggris). 2024-09-21. Diakses tanggal 2024-09-21. 
  37. ^ "IGP announces 200 arrests from raids on GISBH". Malaysiakini (dalam bahasa Inggris). 2024-09-21. Diakses tanggal 2024-09-21. 
  38. ^ "Sixteen GISB premises in Rawang ordered shut by MPS". The Star (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-09-21. 
  39. ^ "Massive police raid at GISB-owned businesses in Bandar Country Homes [WATCH] | New Straits Times". NST Online (dalam bahasa Inggris). 2024-09-21. Diakses tanggal 2024-09-21. 
  40. ^ a b "Strands of beard among items seized from GISBH in Op Global raid". The Edge Malaysia (dalam bahasa Inggris). 2024-09-23. Diakses tanggal 2024-09-23. 
  41. ^ "GISB crackdown: Six books related to outlawed Al-Arqam seized in Penang raid". The Star (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-09-21. 
  42. ^ "GISB crackdown: Nineteen kids rescued in Melaka raids". The Star (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-09-21. 
  43. ^ "GISB probe: Crackdown continues in Melaka, 24 arrested". The Star (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-09-21. 
  44. ^ "[UPDATED] 155 nabbed in phase 4 crackdown against GISB Holdings | New Straits Times". NST Online (dalam bahasa Inggris). 2024-09-21. Diakses tanggal 2024-09-21. 
  45. ^ "Op Global: Polis selamatkan empat beradik jadi mangsa dera ahli GISBH". Kosmo (dalam bahasa Melayu). 2024-09-23. Diakses tanggal 2024-09-24. 
  46. ^ "GISBH: Anwar Wants Authorities, Religious Councils To Immediately Probe, Take Action". Bernama (dalam bahasa Belanda). 13 September 2024. Diarsipkan dari versi asli tanggal 25 September 2024. Diakses tanggal 25 September 2024. 
  47. ^ "GISB-linked schools involved in raids in S'gor will be shut down, says Mais". The Star (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 19 September 2024. 
  48. ^ "Sultan Selangor perkenan fatwa GISBH". Kosmo Digital (dalam bahasa Melayu). 2024-10-03. Diakses tanggal 2024-10-03. 
  49. ^ "Now Selangor declares GISBH deviant in fatwa". Free Malaysia Today | FMT (dalam bahasa Inggris). 2024-10-03. Diakses tanggal 2024-10-03. 
  50. ^ "Pahang becomes third state to declare GISBH as deviant group". thesun.my (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-10-06. 
  51. ^ "Pahang declares GISB followers as deviant for upholding two beliefs". The Star (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-10-06. 
  52. ^ "Sabah Govt Closely Monitoring, Reviewing GISBH Operation". Bernama (dalam bahasa Inggris). 20 September 2024. Diarsipkan dari versi asli tanggal 25 September 2024. Diakses tanggal 25 September 2024. 
  53. ^ Jay, Allan (19 September 2024). "Cops keep watch on alleged GISB activities in Sarawak". New Sarawak Tribune (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 25 September 2024. Diakses tanggal 25 September 2024. 
  54. ^ Jay, Allan (2 October 2024). "Police surveillance on GISBH continues". New Sarawak Tribune (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2024. Diakses tanggal 2 October 2024. 
  55. ^ "Teen pleads not guilty to child abuse charges in Negri Sembilan". The Star (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 20 September 2024. 
  56. ^ "Man linked to GISBH charged with criminal intimidation". Free Malaysia Today | FMT (dalam bahasa Inggris). 18 September 2024. Diakses tanggal 19 September 2024. 
  57. ^ "GISB-linked businessman charged for issuing threat to woman". thesun.my (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 19 September 2024. 
  58. ^ "Three madrasah teaching assistants charged with sexual assault against children". Sinar Daily (dalam bahasa Inggris). 19 September 2024. Diakses tanggal 20 September 2024. 
  59. ^ "Tiga pekerja madrasah Kuala Pilah ditahan, hadapi 14 tuduhan liwat kanak-kanak". www.mstar.com.my (dalam bahasa Melayu). 19 September 2024. Diakses tanggal 20 September 2024. 
  60. ^ "Another madrasah teaching assistant charged with sexual assault against children". The Edge Malaysia (dalam bahasa Inggris). 20 September 2024. Diakses tanggal 10 October 2024. 
  61. ^ "Polis buru suspek ugut Dr. Maza babit GISBH". Kosmo Digital (dalam bahasa Melayu). 2024-09-23. Diakses tanggal 2024-09-23.