Agustin Teras Narang
Dr. (H.C.) Agustin Teras Narang, S.H., M.H. (lahir 12 Oktober 1955) adalah seorang politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPD-RI dari Kalimantan Tengah sejak 2019. Sebelumnya ia menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah dari 2005 hingga 2015 dan sebagai Anggota DPR-RI dari 1999 hingga 2005. Ia menggantikan Sodjuangon Situmorang yang ditunjuk sebagai pejabat sementara Gubernur Kalimantan Tengah.[1] Ia juga masih menjabat sebagai salah satu Teman Serikat Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan. Agustin juga pernah menjabat sebagai Ketua/Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2010-2015.[butuh rujukan]
Agustin Teras Narang | |
---|---|
Gubernur Kalimantan Tengah ke-9 | |
Masa jabatan 4 Agustus 2005 – 4 Agustus 2015 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
Wakil | Achmad Diran |
Anggota Dewan Perwakilan Daerah | |
Mulai menjabat 1 Oktober 2019 | |
Daerah pemilihan | Kalimantan Tengah |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 1 Oktober 1999 – 4 Agustus 2005 | |
Daerah pemilihan | Kalimantan Tengah |
Informasi pribadi | |
Lahir | 12 Oktober 1955 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia |
Partai politik | PDI-P (hingga 2019) |
Suami/istri | Moenartining Teras Narang |
Hubungan | Pudjirustaty Narang (kakak) Asdy Narang (keponakan) |
Anak | 3 |
Tempat tinggal | Palangka Raya |
Almamater | Universitas Kristen Indonesia Universitas Pelita Harapan |
Pekerjaan | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Dr. (H.C.) Agustin Teras Narang, S.H., M.H., adalah Gubernur Kalimantan Tengah ke-12. Sebelum menduduki jabatan ini, ia telah dikenal luas sebagai seorang politikus yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Teras Narang menggantikan Sodjuangan Situmorang, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur Kalimantan Tengah. Selain itu, ia juga terlibat dalam berbagai inisiatif tata kelola pemerintahan, di antaranya sebagai salah satu Teman Serikat dalam kemitraan Pembaruan Tata Pemerintahan. Di samping peran politiknya, Teras Narang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), sebuah organisasi adat penting bagi masyarakat Dayak.
Sebagai anak bungsu dari tujuh bersaudara, darah politik Teras Narang diwarisi dari sang ayah, Waldenar August Narang, yang merupakan anggota DPRD Kalimantan Selatan dan berasal dari suku Dayak Ngaju, sebuah komunitas asli dari desa Mandomai, di tepi aliran sungai Kapuas, Kalimantan Tengah. Sang ayah selalu memberikan motivasi dan bimbingan kepada Teras Narang, terutama sejak masa remaja, agar ia menekuni dunia politik dan menjadi politisi besar, terinspirasi dari politisi ternama dunia, seperti yang berasal dari negara maju seperti Amerika Serikat.
Mendapatkan dorongan kuat dari pesan sang ayah, Teras Narang bertekad untuk mengikutinya. Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Kristen Indonesia pada tahun 1978. Setelah lulus, ia memulai kariernya sebagai seorang pengacara di sebuah kantor konsultan hukum. Demi memperdalam ilmu hukumnya, ia juga sempat belajar selama sembilan bulan di London, Inggris, sebelum kembali ke Jakarta untuk mengejar mimpinya sebagai seorang politisi.
Karier profesional Teras Narang dimulai dengan bergabung di beberapa kantor konsultan hukum ternama antara tahun 1979 hingga 1989. Pengalaman dan kemampuannya sebagai seorang profesional semakin terasah, hingga akhirnya pada tahun 1989, ia mendirikan kantor konsultan hukum miliknya sendiri di Jakarta dengan nama "A Teras Narang, S.H. & Associates."
Puncak karier politiknya dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota DPR RI dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi III untuk periode 2004-2009 dari Fraksi PDI-P. Kepercayaan partai terhadap kemampuannya tidak berhenti di situ, PDI-P kemudian mencalonkannya sebagai Gubernur Kalimantan Tengah untuk periode 2005-2010, yang menandai perjalanan penting dalam karier politiknya sebagai salah satu pemimpin daerah.
Pendidikan
- S-1 Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia
- S-3 Universitas Pelita Harapan
Agustin dianugrahi gelar doktor honoris causa oleh Institut Injil Indonesia Malang di bidang kepemimpinan sosial-politik.
Karier
- A. Teras Narang and Associates (1989)
- Anggota DPR-RI (1999–2005)
- Anggota Komisi II (1999–2004)
- Ketua Komisi III (2004–2005)
- Gubernur Kalimantan Tengah (2005–2015)
- Ketua III MPH PGI (2017–)
- Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI-P
- Anggota DPD-RI (2019–sekarang)
- Wakil Ketua Majelis Pertimbangan, Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE)
Penghargaan
- Penghargaan Meretas Ketertinggalan (2008). Penghargaan yang diterima dari Sekretariat Negara Republik Indonesia karena keberhasilan Teras Narang menciptakan inovasi dan kreativitas dalam meretas kemiskinan di Kalimantan Tengah. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pun mengakui bahwa angka pengangguran di wilayah tersebut jauh berkurang;
- Lencana Melati Award (2006). Penghargaan yang diberikan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka atas jasa mengembangkan Gerakan Pramuka di wilayahnya;
- Penghargaan Anti-Korupsi (2007);
- Wredatama Nugraha Utama Award (2008). Penghargaan ini diberikan oleh Persatuan Wredatama Republik Indonesia;
- Penghargaan Gubernur Prospektif (2009), dan;
- Anugerah Tanda Penghargaan KSATRIA BAKTI HUSADA (2012), dari Menteri Kesehatan atas jasa luar biasa dalam menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat.
Referensi
- ^ "Profil di Tokoh Indonesia". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-02-04. Diakses tanggal 2008-08-24.
Pranala luar
- (Indonesia) Facebook Agustin Teras Narang
- (Indonesia) Instagram Agustin Teras Narang
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Asmawi Agani |
Gubernur Kalimantan Tengah 2005–2015 |
Diteruskan oleh: Sugianto Sabran |