Irman Gusman
H. Irman Gusman gelar Datuak Rajo Nan Labiah (lahir 11 Februari 1962) adalah seorang politikus dan pengusaha kayu asal Indonesia. Ia menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) periode 2019–2024.[1][2][3] Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD-RI sejak 2009 hingga diberhentikan pada 2016 setelah tertangkap operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).[4] Sebelumnya, ia menjabat Wakil Ketua DPD-RI periode 2004–2009.
Irman Gusman | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Daerah | |
Mulai menjabat 1 Oktober 2024 | |
Daerah pemilihan | Sumatera Barat |
Mayoritas | 176.987 (2024) |
Ketua Dewan Perwakilan Daerah ke-2 | |
Masa jabatan 1 Oktober 2009 – 11 Oktober 2016 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah ke-1 | |
Masa jabatan 6 Oktober 2004 – 1 Oktober 2009 Menjabat bersama Laode Ida | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 11 Februari 1962 Padang Panjang, Sumatera Barat, Indonesia |
Suami/istri | Liestyana Rizal Gusman |
Hubungan | Guspardi Gaus (paman) |
Anak | 3 |
Orang tua | Gusman Gaus (ayah) Janimar Kamili (ibu) |
Almamater |
|
Pekerjaan | |
Sunting kotak info • L • B |
Latar belakang dan pendidikan
Irman merupakan putra Minangkabau pasangan Gusman Gaus dan Janimar Kamili asal Guguak Tabek Sarojo, Agam. Ayahnya pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, sedangkan ibunya merupakan anak seorang pengusaha.[5] Irman merupakan anak kedua dari 14 bersaudara. Ia menempuh pendidikan Sekolah Dasar selama 5 tahun. Ia mengenyam pendidikan di SD Negeri 58 Padang, SMP Negeri 3 Padang,[6] dan SMA Don Bosco Padang, tetapi menamatkan pendidikan di SMA Negeri 2 Padang pada 1979. Irman menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada 1984, dan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Graduate School of Business, University of Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat pada 1987.[7] Semasa di UKI, ia aktif dalam Himpunan Mahasiswa Islam.[8]
Karier politik
Irman Gusman memulai karier politiknya sejak tahun 1999 dengan menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Fraksi Urusan Daerah Sumatera Barat. Pada pemilihan umum 2004, Irman yang dikenal sebagai penggagas lahirnya DPD-RI, terpilih sebagai anggota DPD-RI mewakili Sumatera Barat dengan perolehan suara tertinggi sebesar 348.195 suara.[9] Ia juga terpilih menjadi Wakil Ketua DPD-RI bersama Laode Ida mendampingi Ginandjar Kartasasmita sebagai Ketua DPD-RI periode pertama.[10]
Pada pemilihan umum 2009, Irman Gusman kembali duduk untuk periode kedua DPD-RI dengan perolehan suara tertinggi sebesar 293.070 suara.[11] Ia terpilih menjadi Ketua. Ia menyisihkan kolega anggota DPD-RI asal Sulawesi Tenggara, Laode Ida. Dalam pemungutan suara yang diselenggarakan pada rapat paripurna DPD-RI di Gedung Nusantara V Jakarta, Jumat 2 Oktober 2009 dini hari, Irman Gusman berhasil meraih dukungan 81 suara, sedangkan Laode Ida mendapat 46 suara.[12]
Kemudian pada pemilihan umum 2014, Irman Gusman kembali terpilih untuk periode ketiga DPD-RI dengan perolehan suara tertinggi sebesar 407.443.[13] Ia juga kembali terpilih sebagai Ketua. Suasana pemilihan Ketua DPD-RI yang dilaksanakan pada Kamis 2 Oktober 2014 sangat alot. Rapat paripurna pemungutan suara Ketua DPD dilaksanakan dalam empat kali tahapan, dimulai pada pukul 14.30 WIB dan selesai pada pukul 22.30 WIB. Irman Gusman akhirnya terpilih kembali sebagai Ketua DPD-RI dengan memperoleh 66 suara melawan kolega senator asal Nusa Tenggara Barat, Farouk Muhammad yang meraih 53 suara.[14]
Kasus korupsi
Pada 5 Oktober 2016, Irman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD RI.[15] Hal itu menyusul penangkapannya dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 September 2016 atas dugaan korupsi terkait pengurusan kuota gula impor.[16] Irman menjadi anggota DPD pertama yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.[17] Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 Februari 2017, majelis hakim memvonis Irman dengan hukuman 4,5 tahun penjara.[18] Majelis hakim dalam pertimbangannya berpendapat bahwa Irman telah mencederai amanat sebagai Ketua DPD RI dan tidak berterus terang dalam persidangan.[19]
Pada 24 September 2019, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Irman. MA mengurangi hukuman Irman menjadi 3 tahun penjara.[20] Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pengurangan masa hukuman tersebut bukan berarti Irman tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.[19] MA menyatakan Irman tetap terbukti melakukan tindak pidana korupsi.[21][22]
Kehidupan pribadi
Irman menikah dengan seorang wanita asal Sungai Batang, Maninjau bernama Liestyana Rizal Gusman. Dari pernikahannya itu, ia telah dikaruniai dua putri dan seorang putra, yaitu Irviandari Alestya Gusman, Irviandra Fathan Gusman dan Irvianjani Audria Gusman.[23][24]
Organisasi
- Dewan Pakar Gebu Minang (1999-2003)
- Bendahara Umum ICMI (2000-2005)
- Penasihat Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Sumatera Barat (2000-2005)
- Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI (2005-2010)
- Dewan Penyantun Universitas Andalas, Padang
- Dewan Penyantun Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Padang
- Dewan Kehormatan ESQ
Jabatan
- Komisaris Utama PT Padang Industrial Park (PIP)
- Komisaris Utama PT Khage Lestari Timber
- Komisaris Utama PT Sumatra Korea Motor
- Komisaris PT Abdi Bangsa, Tbk
- Komisaris Independen PT Media Nusantara Citra, Tbk
- Direktur Utama PT Prinavin Prakarsa
- Komisaris Utama PT Guthri Pasaman Nusantara
- Komisaris Utama PT Kopitime DotCom, Tbk
Penghargaan
- Bintang Mahaputra Adipradana
- Honorary Knight Commander Of The Most Distinguished Order Of St. Michael And St. George (2012)[25]
- Gelar Datuk Nan Labiah dari suku Pisang di Guguak Tabek Sarojo, Agam[26]
- Pemimpin Muda Berpengaruh oleh Majalah Biografi Politik
- Pemimpin Muda Indonesia oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Pemimpin Muda Berpengaruh oleh Majalah Jakarta Political Club
- Pemimpin Muda Potensial di Parlemen oleh Pemerintah Amerika Serikat
Sejarah elektoral
Pemilu | Lembaga legislatif | Daerah pemilihan | Perolehan suara | Hasil |
---|---|---|---|---|
2004 | Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia | Sumatera Barat | 348.195[9] | Terpilih |
2009 | 293.070[11] | Terpilih | ||
2014 | 407.443[13] | Terpilih | ||
2024 | 176.987[2] | Terpilih |
Referensi
- ^ "MK kabulkan gugatan calon anggota DPD Irman Gusman". Antara News. 10 Jun 2024. Diakses tanggal 1 Okt 2024.
- ^ a b Naibaho, Rumondang. "Pemungutan Suara Ulang, Irman Gusman Lolos Jadi Anggota DPD RI Dapil Sumbar". detiknews. Diakses tanggal 1 Okt 2024.
- ^ "Periode 2024-2029, 14 Anggota DPR RI dan 4 Anggota DPD RI Dapil Sumbar Dilantik". 2 Okt 2024. Diakses tanggal 2 Okt 2024.
- ^ Rochmanuddin (2016-09-17). Sinaga, Shinta NM; Rochmanuddin, ed. "Irman Gusman, Mantan Pengusaha Kayu yang Tergiur Manisnya Gula". Liputan6.com. Diakses tanggal 2021-03-22.
- ^ hariansinggalang.co.id Otobiografi Jiwa Irman Gusman untuk Indonesia Diarsipkan 2014-03-23 di Wayback Machine.
- ^ https://irmangusman.id/
- ^ Profil Tokoh, Aktivis, dan Pemuka Masyarakat Minang. Permo Promotion. 1995. hlm. 231–233. ISBN 978-979-8931-00-0. Diakses tanggal 31 Januari 2021.
- ^ https://books.google.co.id/books?id=HKFLDwAAQBAJ&pg=PA281
- ^ a b https://news.detik.com/berita/d-128960/kpud-sumbar-kirim-nama-4-senator-ke-kpu-pusat
- ^ https://news.detik.com/berita/d-217747/irman-dan-la-ode-ida-terpilih-sebagai-wakil-ketua-dpd
- ^ a b "Buku DPD" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2012-01-04. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
- ^ https://antaranews.com/berita/156278/irman-gusman-terpilih-sebagai-ketua-dpd-2009-2014
- ^ a b https://nasional.kompas.com/read/xml/2014/04/28/2218397/Irman.Gusman.Kembali.Lolos.Jadi.Anggota.DPD
- ^ https://www.tribunnews.com/nasional/2014/10/02/irman-gusman-terpilih-kembali-jadi-ketua-dpd
- ^ Ikhsanudin, Arief. "Alasan BK Berhentikan Irman Gusman: Salah Gunakan Jabatan dan Ciderai DPD". detikcom. Diakses tanggal 2021-06-02.
- ^ "Ketua DPD Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan KPK". BBC News Indonesia. 2016-09-17. Diakses tanggal 2021-06-02.
- ^ Prabowo, Dani (2016-09-18). Gatra, Sandro, ed. "Irman Gusman Ditangkap KPK, Usul Penambahan Wewenangan DPD Dipertanyakan". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-06-02.
- ^ Kurniawati, Endri (2017-02-20). Kurniawati, Endri, ed. "Terbukti Terima Suap, Irman Gusman Dihukum 4,5 Tahun". Tempo.co. Diakses tanggal 2021-06-02.
- ^ a b Rachman, Dylan Aprialdo (2019-09-26). Kuwado, Fabian Januarius, ed. "Perjalanan Irman Gusman, Dari Vonis 4,5 Tahun Hingga Dapat Pengurangan Hukuman". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-06-02.
- ^ Dhika Kusuma Winata (2019-09-27). "MA Perlunak Vonis Irman Gusman". Media Indonesia. Diakses tanggal 2021-06-02.
- ^ Saputra, Erandhi Hutomo. "MA Ubah Penerapan Pasal di Putusan PK Irman Gusman". Kumparan. Diakses tanggal 2021-06-02.
- ^ https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/842d497c58f683f11406a6f21281981e.html
- ^ "Irman Gusman Sosok Pemimpin Baru Indonesia". ANTARA. 20 Februari 2014.
- ^ "PEMIMPIN BARU Membawa perubahan baru dari dan untuk negeri" Diarsipkan 2014-07-07 di Wayback Machine.. irmangusman.com. Diakses 25 Juni 2014.
- ^ "Honorary British Awards to Foreign Nationals – 2012" (PDF).
- ^ "KETUA DPD RI DIBERIKAN GELAR DATUAK RAJO NAN LABIAH". Dewan Perwakilan Daerah RI. 1 Maret 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-09. Diakses tanggal 8 April 2017.
Pranala luar
- Profil Irman Gusman Diarsipkan 2013-05-20 di Wayback Machine.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Ginandjar Kartasasmita |
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia 2009–2016 |
Diteruskan oleh: Mohammad Saleh |