Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun

Revisi sejak 8 November 2024 15.11 oleh Sarjoni2019 (bicara | kontrib) (Nama Menteri, Dirjen, Kakanwil dan Kepala Lapas serta nama kementerian nomenklatur baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun (disebut juga Lapas Sarolangun ataupun LP Sarolangun) adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, diresmikan pada 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, sebelumnya berupa Rumah Tahanan Negara yang berada di Jalan Lintas Sumatera KM. 1, Pasar Sarolangun, bersebelahan dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), sekarang kantornya beralamat di Jalan Pemasyarakatan RT 22 Kel. Aur Gading Kec. Sarolangun, Kabupaten Sarolangun provinsi Jambi.

Lapas Sarolangun
Lapas Sarolangun
Gedung Lapas Sarolangun Tampak Depan
Diresmikan 2012
Menteri Komjen Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Dirjen Dr. Y Ambeg Paramarta, S.H., M.Si.
Kakanwil Drs. Elly Yuzar, M.H.
Kepala Parulian Hutabarat, S.IP., M.H.
Pusat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Wilayah Kanwil Kemenkumham Jambi
Slogan Kami Pasti, 'Pasti Smart'
Pegawai 72 Orang
Model Medium Security
Kantor RT. 22 Kelurahan Aur Gading
Situs Web : www.lapassarolangun.com

Pejabat

sunting

Lapas Sarolangun masuk dalam klasifikasi atau Kelas IIB,[1] dipimpin oleh seorang pejabat struktural dengan eselon III/b yang familiar disebut Kepala Lapas dan dibantu 4 pejabat eselon IV/b dan 5 pejabat eselon V/a yaitu :

Peningkatan

sunting

Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI tanggal 3 Juli 2019 No. SEK-PR.01.04-118[12] tentang Perubahan Nomenklatur dan Peningkatan Kelas UPT Pemasyarakatan, (disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), dan surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS1.PR.01.04-78[13] tanggal 2 Agustus 2019, tentang : Penyampaian Perubahan Nomenklatur Satuan Kerja dan Kode Satuan Kerja Baru pada 104 Satuan Kerja, Lapas Sarolangun yang semulanya Kelas III ditingkatkan menjadi Kelas IIB

Kapasitas

sunting

Lapas Sarolangun memiliki kapasitas normal 414 orang,[14] sekarang ada sekitar 292 Warga Binaan[15] yang menghuni Lapas Sarolangun atau 71% dari kapasitas normal, Narapidana yang menjalani masa hukuman merupakan campuran dari Pidana Umum dan Pidana Khusus.

Pimpinan

sunting

Sejak diresmikan tahun 2012 hingga 2019, Lapas Sarolangun telah mengalami 5 kali pergantian pimpinan atau Kalapas diantaranya;

Nama Kalapas ke Tahun
Syahroni Ali, A.Md.IP.,SH.MH[16] Pelaksana Tugas (Plt) 2012
Sarwito, A.Md.IP.,SH. I 2014
Junaidi Rison, A.Md.IP.,SH[17] II 2015
Supriyadi, Bc.IP,S.H.[18] III 2017
Jeremia Leonta Sinuraya, S.H, M.H. IV 2018
Irwan, A.Md.IP.,SH.,MH. V[19] 2019

Pembinaan

sunting

Lapas Sarolangun secara intens memberikan layanan pembinaan kepada Narapidana dan Tahanan seperti pembinaan kesehatan, pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian dengan menggandeng pihak ke 3 dari berbagai instansi pemerintah[20] maupun swasta, salah satu hasil nyata dari jalinan kerjasama antara Lapas Sarolangun dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun adalah telah dibuat kolam wisata tempat memancing yang terletak disamping kanan blok hunian, beberapa kegiatan Lapas Sarolangun untuk pembinaan Narapidana adalah :

Untuk meningkatkan Keahlian Narapidana Lapas Sarolangun melakukan berbagai pelatihan keterampilan seperti :

Referensi

sunting
  1. ^ "Permenkumham No. M.HH-05.OT.01.01 TAHUN 2011; Tentang Organisasi dan Tata Kerja". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-31. Diakses tanggal 2019-07-23. 
  2. ^ Terhitung Mulai Tanggal 13 Januari 2020
  3. ^ Terhitung Mulai Tanggal 13 Januari 2020
  4. ^ Terhitung Mulai Tanggal 13 Januari 2020
  5. ^ Terhitung Mulai Tanggal 13 Januari 2020
  6. ^ Terhitung Mulai Tanggal 01 Maret 2020
  7. ^ Terhitung Mulai Tanggal 01 Maret 2020
  8. ^ Terhitung Mulai Tanggal 01 Maret 2020
  9. ^ Terhitung Mulai Tanggal 01 Maret 2020
  10. ^ Terhitung Mulai Tanggal 01 Maret 2020
  11. ^ Terhitung Mulai Tanggal 21 April 2020
  12. ^ Usulan Kode Satuan Kerja Baru dan Perubahan Nomenklatur Satuan Kerja UPT Pemasyarakatan
  13. ^ Penyampaian Perubahan Nomenklatur Satuan Kerja dan Kode Satuan Kerja Baru
  14. ^ "Pembaruan Harian Pelaporan Jumlah Penghuni Lapas Sarolangun". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-07. Diakses tanggal 2019-08-07. 
  15. ^ Pembaruan Per tanggal 07 Agustus 2019
  16. ^ Lapas Sarolangun Segera difungsikan
  17. ^ Satu Jam Bersama Kalapas Junaidi Rison
  18. ^ Kakanwil Kemenkumham Jambi ingatkan Kalapas Sarolangun yang Baru Soal Pungli dan Narkoba
  19. ^ Terhitung Mulai Tanggal 28 Agustus 2018
  20. ^ Lapas Sarolangun dan Kemenag Sarolangun Jalin Kerjasama
  21. ^ Petugas dan Narapidana Lapas Sarolangun Sulap Lahan Gersang Jadi Subur
  22. ^ Lapas Sarolangun Dukung Gerakan Indonesia Gemar Membaca 2019
  23. ^ Pembukaan Pekan Olahraga Lapas Sarolangun
  24. ^ Warga Binaan Lapas Sarolangun dilatih membuat kerajinan kayu
  25. ^ Lapas Sarolangun Jalin Kerjasama dengan Kemenperin RI adakan Bimtek Kerajinan Kayu untuk WBP
  26. ^ 32 Napi Lapas Sarolangun Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi