Kabupaten Kerinci

kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia
Revisi sejak 18 November 2024 14.06 oleh F1fans (bicara | kontrib) (Rescuing 3 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Kabupaten Kerinci adalah kabupaten paling barat di provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten ini merupakan daerah wisata unggulan provinsi Jambi, yang dikenal dengan sebutan sekepal tanah dari surga. Sejak 2011, kabupaten ini beribu kota di Siulak.[5] Sebelumnya pusat pemerintahan terletak di Sungai Penuh, yang saat ini berstatus sebagai kota.

Kabupaten Kerinci
Transkripsi bahasa daerah
 • Jawiكرينچي
Gunung Kerinci
Lambang resmi Kabupaten Kerinci
Motto: 
Sakti alam Kerinci
Peta
Peta
Kabupaten Kerinci di Sumatra
Kabupaten Kerinci
Kabupaten Kerinci
Peta
Kabupaten Kerinci di Indonesia
Kabupaten Kerinci
Kabupaten Kerinci
Kabupaten Kerinci (Indonesia)
Koordinat: 2°05′02″S 101°28′48″E / 2.0839°S 101.48°E / -2.0839; 101.48
Negara Indonesia
ProvinsiJambi
Tanggal berdiri10 November 1958
Dasar hukumUU No. 58 Tahun 1958
Ibu kotaSiulak
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 18
  • Kelurahan: 2
  • Desa: 285[1] desa
Pemerintahan
 • BupatiAsraf (Pj.)
 • Wakil Bupatilowong
 • Sekretaris DaerahZainal Efendi
Luas
 • Total3.807,28 km2 (1,470,00 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2024)[3]
 • Total270.576
 • Kepadatan71/km2 (180/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 99,78% Islam
  • 0,01% Lainnya[3]
 • BahasaBahasa Indonesia (resmi), Kerinci
 • IPMKenaikan 73,77 (2023)
tinggi[4]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1501 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0748
Pelat kendaraanBH xxxx D*
Kode Kemendagri15.01 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 638.935.209.000,- (2020)
Flora resmiBunga Bangkai
Fauna resmiHarimau Sumatra
Situs webwww.kerincikab.go.id

Nama Kerinci berasal dari bahasa Tamil yaitu Kurinji, yang merupakan bunga yang tumbuh di daerah pegunungan di India Selatan.

Geografi

sunting

Batas Wilayah

sunting

Kabupaten Kerinci berada di ujung barat Provinsi Jambi dengan memiliki batas wilayah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat
Timur Kabupaten Bungo dan Kabupaten Merangin
Selatan Kabupaten Merangin
Barat Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu

Sejarah

sunting
 
Rumah controleur (pegawai kolonial di Hindia Belanda) Kerinci pada tahun 1931-1938

Bukti kehadiran manusia modern (Homo sapiens) terawal di kawasan Kerinci ditemukan di Gua Ulu Tiangko (Merangin Sekarang). Indikasi tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Bennet Bronsot dan Teguh Asmar (1941). Mereka berhasil menemukan adanya serpihan batu obsidian dan sisa tulang hewan. Penanggalan menggunakan radiokarbon menunjukkan aktivitas manusia modern pada sekitar 15.000 tahun yang lalu.

  • MASA PRAAKSARA*

Migrasi para penutur Austronesia ke wilayah Kerinci terjadi pada sekitar 3500 tahun yang lalu. Bukti kehadiran mereka terdapat di situs Bukit Arat, dan situs Koto Pekih dengan temuan alat-alat neolitik dan tembikar slip merah. Bukti paleoekologi di sekitar Danau Bento juga menunjukkan kehadiran Austronesia di sana berupa indikasi aktivitas pertanian padi dan pengembalaan kerbau.[6]

Permukiman prasejarah yang lebih muda di Kerinci berlangsung pada abad ke-5 hingga abad ke-9 Masehi dengan tinggalan berupa megalitik Batu Silindrik, bekas rumah panggung, dan kubur tempayan yang berada satu lapisan budaya dengan temuan artefak perunggu dan besi.[7]

Masa Kerajaan

sunting

Pengaruh Hindu-Buddha di kawasan Kerinci belum terungkap sepenuhnya. Temuan lepas berupa arca perunggu Awalokisterwara dan Dipalaksmi pada zaman Kolonial menunjukkan adanya pengaruh Hindu-Buddha di wilayah ini. Pada Abad ke-14 M, Maharaja Dharmasraya dari Kerajaan Malayu di Hulu Batanghari menganugerahkan Kitab Undang-Undang kepada para Dipati di Silunjur Bhumi Kurinci. Kitab tersebut ditulis oleh Kuja Ali Dipati dan sekarang masih tersimpan sebagai pusaka Luhah Depati Talam, Dusun Tanjung Tanah.[8]

Antara Abad 15-16 M, Kerajaan Jambi mulai menancapkan kekuasaan politiknya di wilayah Kerinci. Kerajaan Jambi mendudukkan pejabatnya sebagai wakil raja bergelar Pangeran Temenggung Mangku Negara di Muaro Masumai (Merangin, Sekarang). Pangeran Temengggung bertugas mengontrol dan menghubungkan para penguasa di wilayah Puncak Jambi yakni Serampas dan Kerinci dengan kekuasaan Kesultanan Jambi di hilir. Bukti hubungan antara Depati (kepala klan) di wilayah Kerinci berupa puluhan naskah surat piagam Raja yang masih disimpan sebagai pusaka hingga kini.[9] Di masa ini, terbentuk persekutuan para Depati di Kerinci seperti Depati IV dan Delapan Helai Kain dengan balai pertemuan berada di Sanggaran Agung.

Pada sekitar abad ke-17 M, para Depati di Kerinci mengadakan perjanjian dengan Kesultanan Inderapura di Pesisir Barat Sumatera. Perjanjian ini dikenal dengan nama Persumpahan Bukit Tinjau Laut karena dilaksanakan di Bukit tersebut. Perjanjian Bukit Tinjau Laut dihadiri oleh pihak Kesultanan Jambi yang diwakili Pangeran Temenggung, pihak Kesultanan Inderapura diwakili oleh Sultan Muhammadsyah atau dikenal dengan gelar Tuanku Berdarah Putih, dan pihak Kerinci yang diwakili oleh Depati Rencong Telang dari Pulau Sangkar dan Depati Rajo Mudo dari Kemantan. Isi perjanjian tersebut adalah untuk saling menjaga keamanan penduduk di tiga wilayah tersebut ketika mereka berniaga ke wilayah lain. Selain itu, perjanjian juga meliputi pemberlakuan mata uang yang berbeda di masing-masing wilayah tersebut “pitis sekeping dibagi tiga” serta aturan-aturan keringanan cukai bagi para peniaga Kerinci di Inderapura.[9]

Pada abad ke-17 hingga abad ke-19 M,mulai terbentuk pemerintahan federasi lain di luar Depati IV dan VII Helai Kain di Kerinci. Seperti pemerintahan Siulak Tanah Sekudung pada masa pemerintahan Sultan Ahmad Zainuddin, Kumun Tanah Kurnia pada masa Sultan Masud Badrudin, dan Tanah Pegawai Rajo Pegawai Jenang di Sungai Penuh pada masa Pangeran Sukarta Negara.

Masa Kolonial

sunting

Pada awal abad ke-19 M, orang-orang Eropa mulai mempelajari kawasan Kerinci dan penduduknya. Pada tahun 1800, Mr. Campbell seorang berkebangsaan Inggris yang berkedudukan di Muko-Muko masuk ke wilayah Kerinci secara diam-diam. Pada tahun 1901, utusan Belanda bernama Imam Marusa dari Muko-Muko terbunuh di Dusun Lolo dalam perjalanan pulang setelah menghadap Depati IV di Kerinci. Pembunuhan tersebut karena Imam Marusa dituduh memalsukan surat dari Depati IV yang berbunyi mengizinkan Belanda mendirikan loji di Kerinci.

Pada tahun 1903 M, Belanda berhasil membujuk Sultan Rusli, kepala Regent sekaligus Sultan Indrapura untuk untuk membawa pasukan ekspedisi Belanda ke Alam Kerinci. Pasukan Belanda masuk melalui Tapan menuju Koto Limau Sering turun di Sekungkung dan kemudian membuat markas di Rawang. Pasukan Belanda lalu melakukan menaklukkan dusun-dusun di Kerinci untuk tunduk kepada Belanda. Perlawanan keras dari penduduk Kerinci berlangsung di beberapa lokasi yakni Hiang, Pulau Tengah, dan Lolo. Di tiga tempat ini sejumlah pasukan Belanda berhasil dibunuh oleh hulubalang Kerinci. Pada September 1903, seluruh Dusun di Kerinci berhasil ditaklukkan. Untuk sementara waktu, Kerinci menjadi bagian Residentie Palembang sebagaimana wilayah bekas Kesultanan Jambi lainnya.

Pada tahun 1906, Pemerintah Hindia Belanda menjadikan Kerinci bagian dari Residentie Djambi atau Keresidenan Jambi setelah Djambi dipisahkan dari Residentie Palembang. Saat itu, Kerinci atau Korintji berstatus onderafdelling di bawah afdeeling Djambi Bovenlanden. Pada tahun 1912, status administratif Kerinci dinaikkan dari onderafdeeling menjadi afdeeling di bawah Residentie Djambi.

Pada tahun 1920-1, afdeeling Korintji dikeluarkan dari Residentie Djambi dan kemudian dimasukkan ke dalam Karesidenan Sumatra's Westkust (Keresidenan Sumatera Barat). Pada masa itu, Kerinci dijadikan wilayah setingkat onderafdeeling di bawah Afdeeling Painan. Pada akhir era Kolonial, Kerinci berada dalam satu onderafdeeling dengan Inderapura.

Masa Kemerdekaan

sunting

Pada era Kemerdekaan, Kerinci merupakan wilayah setingkat kewedanan di bawah Kabupaten Pesisir Selatan-Kerinci. Kabupaten Pesisir Selatan-Kerinci berada di bawah Keresidenan Sumatera Barat, Subprovinsi Sumatera Tengah, Provinsi Sumatera.[10]

Kewedanan Kerinci terbagi menjadi tiga Kecamatan yaitu:

  1. Kecamatan Kerinci Hulu terdiri dari Kemendapoan Danau Bento, Kemendapoan Natasari, Kemendapoan Siulak (Wilayah Adat tanah Sekudung) serta Kemendapoan Semurup,
  2. Kecamatan Kerinci tengah terdiri dari Kemendapoan Depati Tujuh, Kemendapoan Kemantan, Kemendapoan Rawang, Kemendapoan Sungai Tutung, Kemendapoan Limo Dusun, Kemendapoan Penawar, Kemendapoan Hiang,dan Kemendapoan Keliling danau,
  3. Kecamatan Kerinci Hilir terdiri dari kemendapoan seleman,Kemendapoan 3 Helai Kain, kemendapoan Lempur, dan Kemendapoan Lolo.

Pada tahun 1954, ketika rakyat Jambi berjuang untuk mendirikan Provinsi Jambi, salah seorang tokoh masyarakat Kerinci datang ke Bangko untuk menghadiri pertemuan dengan Front Pemuda Jambi. Kedatangan beliau dalam rangka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Kerinci terkait keinginan mereka untuk bergabung dengan Provinsi Jambi yang akan dibentuk. Salah satu tokoh Kerinci yang hadir yakni Sati Depati Anom mengatakan bahwa "Pucuk Jambi Sembilan Lurah", tidak lengkap kalau di dalamnya tidak termasuk Kerinci.[11]

Melalui UU No 61 tahun 1958, pada tahun 1958 Kerinci ditetapkan menjadi satu kabupaten yang berdiri sendiri, dan masuk ke dalam wilayah Provinsi Jambi.

Etimologi

sunting

Nama "Kerinci" berasal dari bahasa Tamil "Kurinci". Tanah Tamil dapat dibagi menjadi empat kawasan yang dinamakan menurut bunga yang khas untuk masing-masing daerah. Bunga yang khas untuk daerah pegunungan ialah bunga Kurinci (Latin Strobilanthus. Dengan demikian Kurinci juga berarti 'kawasan pegunungan'.[butuh rujukan]

Zaman dahulu, Sumatra dikenal dengan istilah Swarnadwipa atau Swarnabhumi (tanah atau pulau emas). Kala itu Kerinci, Lebong, dan Minangkabau menjadi wilayah penghasil emas utama di Indonesia (walaupun kebanyakan sumber emas terdapat di luar Kabupaten Kerinci di daerah Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin). Di daerah Kerinci banyak ditemukan batu-batuan Megalitik dari zaman Perunggu (Bronze Age) dengan pengaruh Budha termasuk keramik Tiongkok. Hal ini menunjukkan wilayah ini telah banyak berhubungan dengan dunia luar.

Awalnya Kerinci adalah nama sebuah gunung dan danau (tasik), tetapi kemudian wilayah yang berada di sekitarnya disebut dengan nama yang sama. Dengan begitu daerahnya disebut sebagai Kerinci (Kinci atau Kince atau “Kincai” dalam bahasa setempat), dan penduduknya pun disebut sebagai orang Kerinci.

Pemerintahan

sunting
 
Pejabat Pemerintahan Kerintji, Hindia Belanda sekitar tahun (1918-1923)

Bupati

sunting

Saat ini, kabupaten Kerinci dipimpin oleh penjabat bupati, Asraf. Ia dilantik oleh gubernur Jambi, Al Haris, pada 4 November 2023. Asraf menggantikan jabatan bupati definitif, Adirozal, bersama wakil bupati definitif, Ami Taher.[12]

Bupati Awal menjabat Akhir menjabat Wakil Bupati
 
Asraf
(Penjabat)
4 November 2023
Petahana
Lowong

Dewan Perwakilan

sunting
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kerinci
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Kerinci
2024-2029
Jenis
Jenis
Sejarah
Sesi baru dimulai
28 Agustus 2024
Pimpinan
Wakil Ketua I
Boy Edwar (Golkar)
sejak 30 September 2024
Wakil Ketua II
Surmila Apri Yulisa (NasDem)
sejak 30 September 2024
Komposisi
Anggota30
Partai & kursi
  Gerindra (5)
  Golkar (4)
  NasDem (4)
  PAN (3)
  Demokrat (3)
  PKS (3)
  PKB (2)
  PDI-P (2)
  PPP (2)
  Hanura (1)
  Perindo (1)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Kerinci
Komplek Perkantoran Bukit Tengah
Mukai Tinggi, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci
Jambi, Indonesia
L • B
 
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci (disingkat DPRD Kabupaten Kerinci) lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. DPRD Kabupaten Kerinci memiliki 30 anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan kursi mayoritas diraih oleh Partai Gerakan Indonesia Raya.

Hasil Pemilihan Umum

sunting

Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci adalah sebagai berikut.

Hasil pemilihan umum 2024
Daerah pemilihan PKB Gerindra PDI-P Golkar NasDem Buruh Gelora PKS PKN Hanura Garuda PAN PBB Demokrat PSI Perindo PPP Ummat Jumlah suara sah
Kerinci 1 7.124 3.832 3.584 2.662 2.260 38 16 148 38 3.160 0 2.862 17 3.211 0 12 74 1.520 30.558
Kerinci 2 1.437 4.418 2.851 9.787 3.819 49 94 1.841 174 2.221 0 3.895 16 5.224 0 32 1.539 26 37.423
Kerinci 3 3.377 6.569 996 5.299 9.339 16 177 5.628 34 69 0 2.109 10 1.478 0 35 2.256 298 37.690
Kerinci 4 658 2.807 2.366 6.027 231 15 22 5.107 511 10 0 5.674 183 4.532 0 69 83 90 28.385
Kerinci 5 936 4.426 2.016 2.151 3.058 15 45 2.500 42 117 0 2.482 3 2.349 0 4.037 4.305 744 29.226
Jumlah 13.532 22.052 11.813 25.926 18.707 133 354 15.224 799 5.577 0 17.022 229 16.794 0 4.185 8.257 2.678 163.282
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia[13]

Pimpinan Dewan

sunting

Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[14]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya
2 Wakil Ketua I Boy Edwar Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua II Surmila Apri Yulisa Partai NasDem

Komposisi Anggota

sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kerinci dalam tiga periode terakhir.[15][16]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019 2019–2024 2024–2029
Gerindra 5   5   5
Golkar 5   4   4
NasDem 2   2   4
PAN 4   5   3
Demokrat 3   3   3
PKS 0   3   3
PKB 2   4   2
PDI-P 4   3   2
PPP 3   0   2
Hanura 1   0   1
Perindo (baru) 1   1
PBB 1   0   0
Jumlah Anggota 30   30   30
Jumlah Partai 10   9   11

Daerah Pemilihan

sunting

Pada Pileg 2019[17], pemilihan DPRD Kabupaten Kerinci dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KERINCI 1 Gunung Kerinci, Siulak, Siulak Mukai 5
KERINCI 2 Gunung Tujuh, Kayu Aro, Kayu Aro Barat 6
KERINCI 3 Air Hangat, Air Hangat Barat, Air Hangat Timur, Depati Tujuh 7
KERINCI 4 Batang Merangin, Danau Kerinci, Sitinjau Laut 6
KERINCI 5 Bukitkerman, Gunung Raya, Keliling Danau 6
TOTAL 30

Pada Pileg 2024[18], pemilihan DPRD Kabupaten Kerinci dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KERINCI 1 Gunung Kerinci, Siulak, Siulak Mukai 5
KERINCI 2 Kayu Aro, Gunung Tujuh, Kayu Aro Barat 7
KERINCI 3 Air Hangat, Air Hangat Timur, Depati Tujuh, Air Hangat Barat 7
KERINCI 4 Danau Kerinci, Sitinjau Laut, Batang Merangin, Tanah Cogok 5
KERINCI 5 Gunung Raya, Keliling Danau, Bukitkerman, Danau Kerinci Barat 6
TOTAL 30

Daftar Anggota

sunting

Periode 2019–2024

sunting

Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2019–2024.[19][20]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah Keterangan
Arwiyanto PKB
Kerinci 1
2.411
Reno Efendy PKB
Kerinci 2
2.649
Mensediar Rusli PKB
Kerinci 3
1.647
Sofyan PKB
Kerinci 4
1.778
Irwandri Gerindra
Kerinci 1
2.962
Edminuddin Gerindra
Kerinci 2
2.104 Ketua DPRD
Erduan Gerindra
Kerinci 3
1.471
M. Yunus Gerindra
Kerinci 4
1.685
Andespa Kendora Gerindra
Kerinci 5
2.607
Joni Efendi PDI-P
Kerinci 1
2.114
Adi Purnomo PDI-P
Kerinci 2
2.123
Yenwen PDI-P
Kerinci 3
1.744
Amrizal Golkar
Kerinci 2
2.621
Boy Edwar Golkar
Kerinci 3
2.214 Wakil Ketua DPRD
Asrizal Golkar
Kerinci 4
1.267
M. Rusdi Usman Golkar
Kerinci 5
1.114
Jumadi Armanto NasDem
Kerinci 3
1.913
Satria Budhi Dharma NasDem
Kerinci 5
2.177
Yaruddin PKS
Kerinci 1
2.127
Syahrial Thaib PKS
Kerinci 3
1.758
Novandri Panca Putra PKS
Kerinci 4
1.531
Angra Pradana Putra Perindo
Kerinci 5
3.104
Yuldi Herman PAN
Kerinci 1
2.171 Wakil Ketua DPRD
Dosi Arafik PAN
Kerinci 2
2.338
Syaiful Efrijal PAN
Kerinci 3
1.524
H. Asril Syam PAN
Kerinci 4
2.417
Mukhsin Zakaria PAN
Kerinci 5
2.072
Lis Nurbani Demokrat
Kerinci 2
1.531
Darmayansyah Demokrat
Kerinci 4
1.615
Ardi Demokrat
Kerinci 5
1.334

Periode 2024–2029

sunting

Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2024–2029.[21]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah Keterangan
Iqbal Arief Pratama, S.M. PKB
Kerinci 1
3.374
Tomi Emiral PKB
Kerinci 3
2.346
Irwandri, S.E. Gerindra
Kerinci 1
3.267
Mariyus Gerindra
Kerinci 2
2.677
Mhd. Ridho Syahlindra, S.A.P., M.M. Gerindra
Kerinci 3
3.762
M. Yunus, S.E. Gerindra
Kerinci 4
2.296
Andespa Kendora Gerindra
Kerinci 5
2.998
Joni Efendi PDI-P
Kerinci 1
2.064
Adi Purnomo, S.E., M.M. PDI-P
Kerinci 2
1.728
Jumadi Golkar
Kerinci 2
6.290
Islamudin Golkar
Kerinci 2
1.664
Ir. Boy Edwar, M.M. Golkar
Kerinci 3
2.793
Irwandi, S.Sy. Golkar
Kerinci 4
3.241
Zakaria, S.Pd.I. NasDem
Kerinci 2
2.076
dr. Surmila Apri Yulisa NasDem
Kerinci 3
3.206
Zulkismi, S.E. NasDem
Kerinci 3
2.295
Masykur NasDem
Kerinci 5
1.595
Jafrul PKS
Kerinci 3
1.733
Novandri Panca Putra, S.Kom. PKS
Kerinci 4
2.919
Musrizal, M.Si. PKS
Kerinci 5
1.927
Ir. Deki Almitas, S.T. Hanura
Kerinci 1
2.718
Dosi Arafiq PAN
Kerinci 2
2.935
Zulfikar PAN
Kerinci 4
3.238
Mukhsin Zakaria PAN
Kerinci 5
2.048
Yuza Dwiki Nopdian, S.E. Demokrat
Kerinci 1
1.957
Lisnurbani, S.Pd.I. Demokrat
Kerinci 2
2.486
Piqri Elfanda Putra Demokrat
Kerinci 4
4.293
Angra Pradana Putra, S.E., M.M. Perindo
Kerinci 5
2.795
Eliyusnadi, S.Kom., M.Si., DPT. PPP
Kerinci 3
1.456
Bir Ali PPP
Kerinci 5
2.082

Lihat Pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-28. Diakses tanggal 2021-10-28. 
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-06-09. Diakses tanggal 2013-05-02. 
  3. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-05. Diakses tanggal 21 Agustus 2024. 
  4. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) 2021-2023". www.jambi.bps.go.id. Diakses tanggal 29 Desember 2023. 
  5. ^ Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Kerinci dari wilayah kota Sungai Penuh ke wilayah kecamatan Siulak
  6. ^ Setyaningsih, Christina dkk, 2019. "First Palaeoecological Evidence of Buffalo Husbandry and Rice Cultivation in the Kerinci Seblat National Park in Sumatra, Indonesia". Journal of vegetation history and archaeobotany, Springer, pp. 1-16
  7. ^ Bonatz, Dominik, 2015. 4000 Tahun Jejak Permukiman Manusia Sumatera: perspektif arkeologis di dataran tinggi pulau Sumatera. Medan: Unimed
  8. ^ Kozok, Uli, 2006. Kitab Undang-undang Tanjung Tanah Naskah Melayu yang tertua tahun 2006, Yayasan obor Indonesia
  9. ^ a b Sunliensyar, Hafiful Hadi, 2019. Tanah, Kuasa, dan Niaga: Dinamika Relasi antara Orang Kerinci dan Kerajaan-Kerajaan Islam di Sekitarnya dari abad XVII hingga abad XIX. Jakarta: Perpusnas Press
  10. ^ Gusti Asnan, Memikir ulang regionalisme: Sumatera Barat tahun 1950-an, Yayasan Obor Indonesia
  11. ^ Ajisman (2015) Orang Minangkabau di Kerinci: dari kemerdekaan sampai reformasi 1945-1998. BPNB Sumatera Barat, Padang, pp. 1-142. ISBN 9786028742900
  12. ^ "Pelantikan Penjabat Bupati Kerinci Asraf, S.Pt., M.Si oleh Gubernur Jambi Al Haris S.Sos, MH". kerincikab.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-12-29. Diakses tanggal 29 Desember 2023. 
  13. ^ "Keputusan KPU Kabupaten Kerinci Nomor 630 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 08-05-2024. 
  14. ^ Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci 2019-2024
  15. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Kerinci Periode 2014-2019
  16. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Kerinci 2019-2024
  17. ^ "Keputusan KPU Nomor 268/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jambi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 09-01-2021. 
  18. ^ "Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 06-02-2023. Diakses tanggal 10-02-2023. 
  19. ^ "Ini Peringkat Perolehan Kursi Setiap Parpol di DPRD Kerinci". Kerinci Time. 2019-08-12. Diakses tanggal 2022-10-01. 
  20. ^ "28 Agustus 2019 Ini, 30 Anggota DPRD Kerinci Dilantik, Ini Daftar Caleg Terpilih yang Bakal Dilantik". Tribunjambi.com. Diakses tanggal 2022-10-01. 
  21. ^ "Berikut Nama 30 Anggota DPRD Kerinci Periode 2024-2029 yang Dilantik". gegeronline.co.id. 28-08-2024. Diakses tanggal 28-11-2024. 

Kecamatan

sunting

Kabupaten Kerinci memiliki 18 kecamatan, 2 kelurahan dan 285 desa (dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa di seluruh Jambi). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 235.735 jiwa dengan luas wilayahnya 3.355,27 km² dan sebaran penduduk 70 jiwa/km².[1][2]

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tahun 2013, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 244.018 jiwa (dari penduduk seluruh Provinsi Jambi yang berjumlah 3.532.126 jiwa). Dengan luas daerah 3.355,27 km2 (dari luas Provinsi Jambi 50.058,16 km2), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 73 jiwa/km² (dibanding tingkat kepadatan Provinsi Jambi sebesar 71 jiwa/km²).[butuh rujukan]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kerinci, adalah sebagai berikut:

Kemendagri Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
15.01.05 Air Hangat 16 Desa
15.01.21 Air Hangat Barat 12 Desa
15.01.11 Air Hangat Timur 25 Desa
15.01.07 Batang Merangin 9 Desa
15.01.20 Bukit Kerman 15 Desa
15.01.02 Danau Kerinci 13 Desa
15.01.23 Danau Kerinci Barat 14 Desa
15.01.17 Depati Tujuh 20 Desa
15.01.06 Gunung Kerinci 1 15 Desa
Kelurahan
15.01.01 Gunung Raya 1 11 Desa
Kelurahan
15.01.15 Gunung Tujuh 13 Desa
15.01.09 Kayu Aro 21 Desa
15.01.19 Kayu Aro Barat 17 Desa
15.01.08 Keliling Danau 18 Desa
15.01.04 Sitinjau Laut 14 Desa
15.01.16 Siulak 26 Desa
15.01.18 Siulak Mukai 14 Desa
15.01.22 Tanah Cogok 12 Desa
TOTAL 2 287


Pemekaran

sunting

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008, beberapa bekas kecamatan di Kabupaten Kerinci ditetapkan untuk menjadi bagian dari Kota Sungai Penuh. Kecamatan-kecamatan yang dimaksud adalah:

Demografi

sunting

Suku bangsa

sunting

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam Sensus Penduduk Indonesia tahun 2000, sebagian besar penduduk Kabupaten Kerinci berasal dari suku Kerinci.[3] Sementara suku lainnya, banyak berasal dari suku Jawa, dan sebagian dari Minangkabau, Sunda, Batak, Jambi, Tionghoa, dan suku lainnya. Data ini masih termasuk untuk Kota Sungai Penuh sebelum dimekarkan pada tahun 2008.[3] Berikut adalah banyaknya penduduk Kabupaten Kerinci berdasarkan suku bangsa:

No Suku Jumlah
(2000)
%
1 Kerinci 238.455 80,82%
2 Jawa 30.434 10,32%
3 Minangkabau 18.900 6,41%
4 Sunda 1.729 0,59%
5 Batak 1.340 0,45%
6 Melayu Jambi 1.062 0,36%
7 Melayu Luar 1.002 0,34%
8 Tionghoa 209 0,07%
9 Suku lainnya 1.909 0,64%
Kabupaten Kerinci 295.040 100%

Budaya

sunting

Masyarakat Kerinci menganut sistem adat matrilineal. Rumah suku Kerinci disebut "Larik", yang terdiri dari beberapa deretan rumah petak yang bersambung-sambung dan dihuni oleh beberapa keluarga yang masih satu keturunan. Suku Kerinci memiliki banyak tarian tradisional seperti Tarian Asyeik Naik Mahligai, Mandi Taman, Ngayun Luci tarian ini merupakan peninggalan dari tradisi Animisme. Setelah masuknya Islam, Berkembang Tarian yang lebih Islami seperti tari Rangguk, Sike Rebana, dan Iyo-iyo. Suku Kerinci juga memiliki sastra Lisan yang tertuang dalam bentuk Tale, Barendih, Mantau, Nyaho, Kunun dan K'ba. Selain itu,Suku Kerinci memiliki seni bela diridan permainan tradisional seperti Pencak Silat dan Ngadu Tanduk.

Bahasa

sunting

Bahasa Kerinci termasuk salah satu anak cabang Bahasa Austronesia, yang dekat dengan Bahasa Melayu Jambi dan Bahasa Minangkabau.[4] Ada lebih dari 130 dialek bahasa yang berbeda di tiap-tiap desa di daerah Kerinci.

Transportasi

sunting

Terminal Semurup, salah satu terminal bayangan. Ada 2 lagi Terminal namun masih tahap pembangunan.

Ada beberpa mobil travel yang bisa digunakan antara lain:

  • Kerinci Wisata Express
  • Safa Marwa
  • Ayu Transport
  • Kerinci Utama, dsb

Bandar Udara Depati Parbo yang terletak di Sitinjau Laut saat ini melayani jurusan penerbangan Kerinci - Muara Bungo - Jambi ( Wings Air ), rencana jurusan baru Kerinci - Pekanbaru, Kerinci - Jakarta, Kerinci - Palembang, Kerinci - Batam, Kerinci - Padang dan Kerinci - Kuala Lumpur.

Pariwisata

sunting

Kabupaten Kerinci dikenal sebagai daerah tujuan wisata utama Jambi. Berikut ini adalah beberapa tempat wisata menarik di Kabupaten Kerinci.

 
Gunung Kerinci
 
Rawa Bento

Wisata Gunung

sunting

Wisata Danau

sunting

Wisata Air Terjun

sunting

Wisata Perkemahan

sunting

Wisata Pemandian

sunting

Wisata Sejarah

sunting
  • Makam Keramat Koto payung semurup tinggi, batu lesung, batu bersurat, wisata budaya, sejarah dan religi semurup kerinci, jambi. Kampung Batu Megalitikum desa Muak, Bukit Kerman, Kerinci

Wisata Agro

sunting

Wisata Religi

sunting

Kuliner Khas

sunting

Kabupaten Kerinci mempunyai beberapa masakan khas, di antaranya:

Makanan ringan

sunting

Kabupaten Kerinci mempunyai beberapa makanan ringan yang khas, di antaranya:

Minuman

sunting

Kabupaten Kerinci mempunyai beberapa minuman khas, di antaranya:

Pendidikan

sunting

Perguruan Tinggi

sunting

Kerinci memiliki bebrepa perguruan tinggi diantaranya sebagai berikut.

Sekolah Menengah Atas

sunting

Saat Ini Kabupaten Kerinci memiliki 14 SMA Negeri yang tersebar di tiap daerah Kabupaten Kerinci.

  • SMA Negeri 1 Kerinci
  • SMA Negeri 2 Kerinci
  • SMA Negeri 3 Kerinci
  • SMA Negeri 4 Kerinci
  • SMA Negeri 5 Kerinci
  • SMA Negeri 6 Kerinci
  • SMA Negeri 7 Kerinci
  • SMA Negeri 8 Kerinci
  • SMA Negeri 9 Kerinci
  • SMA Negeri 10 Kerinci
  • SMA Negeri 11 Kerinci
  • SMA Negeri 12 Kerinci
  • SMA Negeri 13 Kerinci
  • SMA Negeri 14 Kerinci

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  3. ^ a b "Penduduk Menurut Administrasi dan Suku Bangsa". jambi.bps.go.id. (2000). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-28. Diakses tanggal 16 Juni 2022. 
  4. ^ Narendra S. Bisht, T. S. Bankoti, Encyclopaedia of the South East Asian Ethnography, Global Vision Publishing House, 2004

Pranala luar

sunting