Kabupaten Deli Serdang

kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia
Revisi sejak 25 November 2024 12.26 oleh Herryz (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Kabupaten Deli Serdang (abjad Jawi: دلي سرداڠ; Surat Batak: ᯑᯩᯞᯪᯘᯒᯧ᯳ᯑᯰ ) adalah kabupaten di provinsi Sumatera Utara, Indonesia.[3][10] Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Lubuk Pakam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Deli Serdang 2023, penduduk kabupaten ini berjumlah 1.953.986 jiwa (2022), dan pada pertengahan 2024 sebanyak 2.046.862 jiwa.[4][11]

Kabupaten Deli Serdang
Transkripsi bahasa daerah
 • Abjad Jawiدلي سرداڠ
 • Surat Batakᯑᯩᯞᯪᯘᯒᯧ᯳ᯑᯰ
Museum Daerah Deli Serdang
Lambang resmi Kabupaten Deli Serdang
Motto: 
Bhinneka Perkasa Jaya[1]
(Jawa Kuno) Kuat dan berjaya dalam keberagaman
Peta
Peta
Kabupaten Deli Serdang di Sumatra
Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Deli Serdang
Peta
Kabupaten Deli Serdang di Indonesia
Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Deli Serdang (Indonesia)
Koordinat: 3°33′N 98°51′E / 3.55°N 98.85°E / 3.55; 98.85
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
Tanggal berdiri24 November 1956[2]
Dasar hukumUU No. 18 Tahun 2024[2]
Hari jadi1 Juli 1946; 78 tahun lalu (1946-07-01)
Ibu kotaLubuk Pakam
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiWiriya Alrahman (Pj.)
 • Wakil Bupatilowong
 • Sekretaris DaerahH. Timur Tumanggor
 • Ketua DPRDZakky Shahri
Luas
 • Total2.241,68 km2 (865,52 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2024)[4]
 • Total2.046.862
 • Kepadatan910/km2 (2,400/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 78,16% Islam
  • 2,05% Buddha
  • 0,15% Hindu
  • 0,01% Konghucu[5]
 • BahasaIndonesia, Melayu, Batak, Jawa
 • IPMKenaikan 77,56 (2024)
 tinggi [6]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
20351-20585
Kode BPS
1212 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon061, 0628 (Sibolangit)
Pelat kendaraanBK
Kode Kemendagri12.07 Edit nilai pada Wikidata
APBDRp 4.803.960.000.000,- (2024)[7]
PADRp 1.673.560.000.000,- (2024)[7]
DAURp 1.707.252.975.000,- (2024)[8]
DAKRp 709.803.256.000,- (2024)[9]
Flora resmiPisang Barangan
Fauna resmiWalet sarang-hitam
Situs webdeliserdangkab.go.id

Kabupaten Deli Serdang dikenal sebagai salah satu daerah dari 33 kabupaten atau kota di provinsi Sumatera Utara. Kabupaten yang memiliki keanekaragaman sumber daya alamnya yang besar sehingga merupakan daerah yang memiliki peluang investasi cukup baik. Selain memiliki sumber daya alam yang besar, Deli Serdang juga memiliki keanekaragaman budaya, yang disemarakan oleh hampir semua suku-suku yang ada di Nusantara.

Adapun etnis asli penghuni Deli Serdang adalah etnis Melayu Deli dan sebagian dari etnis Melayu Serdang yang penamaan kabupaten ini juga di ambil dari dua kesultanan, yakni Kesultanan Deli dan Kesultanan Serdang. Etnis Batak Karo juga menjadi penghuni asli di beberapa kecamatan di kabupaten ini, yang rata-rata mendiami wilayah hulu/wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Karo. Kemudian Batak Toba, Batak Simalungun dan etnis Batak lainnya ditambah beberapa suku pendatang yang dominan seperti dari Jawa, Minangkabau, Nias, Tionghoa, India, dan lain-lain juga menempati kabupaten ini.

Dahulu, wilayah ini disebut Kabupaten Deli dan Serdang, dan pemerintahannya berpusat di Kota Medan. Memang dalam sejarahnya, sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah ini terdiri dari dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang yang berpusat di Perbaungan.

Bandar udara baru untuk Kota Medan yang menggantikan Bandar Udara Polonia, yakni Bandar Udara Kualanamu, terletak di kabupaten ini, tepatnya berada di Kecamatan Beringin. Pada akhir tahun 2015, sistem Bus Rapid Transit Trans Mebidang telah beroperasi di Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang.

Sejarah

sunting

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan. Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1984 tentang Undang-Undang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1965. Hari jadi Kabupaten Deli Serdang ditetapkan tanggal 1 Juli 1946.[1]

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibu kota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 23 Desember 1986. Sesuai dengan dikeluarkan UU Nomor 36 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003, Kabupaten Deli Serdang telah dimekarkan menjadi dua wilayah yakni Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai, secara administratif Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kini terdiri atas 22 kecamatan yang di dalamnya terdapat 14 kelurahan dan 380 desa.[1]

Sebelum Kemerdekaan

sunting

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini merupakan dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang yang berpusat di Perbaungan.[1]

Dalam masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), keadaan Sumatra Timur mengalami pergolakan yang dilakukan oleh rakyat secara spontan menuntut agar NST (Negara Sumatra Timur) yang dianggap sebagai prakarsa Van Mook (Belanda) dibubarkan dan wilayah Sumatra Timur kembali masuk Negara Republik Indonesia. Para pendukung NST membentuk Permusyawaratan Rakyat se-Sumatra Timur menentang Kongres Rakyat Sumatra Timur yang dibentuk oleh Front Nasional.[1]

Negara-negara bagian dan daerah-daerah istimewa lain di Indonesia kemudian bergabung dengan Negara Republik Indonesia (NRI), sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatra Timur (NST) tidak bersedia.

Negara Kesatuan

sunting

Akhirnya Pemerintah NRI meminta kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) untuk mencari kata sepakat dan mendapat mandat penuh dari NST dan NIT untuk bermusyawarah dengan NRI tentang pembentukan Negara Kesatuan dengan hasil antara lain Undang-Undang Dasar Sementara Kesatuan yang berasal dari UUD RIS diubah sehingga sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.[1]

Pembagian Sumatra Timur ke dalam 5 Afdeling

sunting

Atas dasar tersebut terbentuklah Kabupaten Deli Serdang seperti tercatat dalam sejarah bahwa Sumatra Timur dibagi atas 5 (lima) Afdeling, salah satu di antaranya Deli en Serdang, Afdeling ini dipimpin seorang Asisten Residen beribu Kota Medan serta terbagi atas empat Onderafdeling yaitu Beneden Deli beribu kota Medan, Bovan Deli beribu kota Pancur Batu, Serdang beribu kota Lubuk Pakam, Padang Bedagai beribu kota Tebing Tinggi dan masing-masing dipimpin oleh Kontrolir.[1]

Keresidenan Sumatra Timur

sunting

Selanjutnya dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Sumatra Timur tanggal 19 April 1946, Keresidenan Sumatra Timur dibagi menjadi 6 (enam). Kabupaten ini terdiri atas 6 (enam) kawedanan yaitu Deli Hulu, Deli Hilir, Serdang Hulu, Serdang Hilir, Bedagai/Kota Tebing Tinggi pada waktu itu ibu kota berkedudukan di Perbaungan. Kemudian dengan Besluit Wali Negara tanggal 21 Desember 1949 wilayah tersebut adalah Deli Serdang dengan ibu kota Medan meliputi Lubuk Pakam, Deli Hilir, Deli Hulu, Serdang, Padang, dan Bedagai.[1]

Kabupaten Deli dan Serdang

sunting

Pada tanggal 24 November 1956, Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dan namanya berubah menjadi Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yaitu Undang-Undang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956. Untuk merealisasikannya dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Pewakilan Daerah (DPD).[12]

Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

sunting

Tahun demi tahun berlalu setelah melalui berbagai usaha penelitian dan seminar-seminar oleh para pakar sejarah dan pejabat Pemerintah Daerah Tingkat II Deli Serdang pada waktu itu (sekarang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang), akhirnya disepakati dan ditetapkanlah bahwa Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang adalah tanggal 1 Juli 1946.[1]

Perpindahan Ibu kota

sunting

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibu kota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 23 Desember 1986. Demikian pula pergantian pimpinan di daerah ini pun telah terjadi beberapa kali.

Perubahan Luas Wilayah

sunting

Daerah ini, sejak terbentuk sebagai kabupaten sampai dengan tahun tujuh puluhan mengalami beberapa kali perubahan luas wilayahnya, karena Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Binjai yang berada di daerah perbatasan pada beberapa waktu yang lalu meminta/mengadakan perluasan daerah, sehingga luasnya berkurang menjadi 4.397,94 km².

Diawal pemerintahannya Kota Medan menjadi pusat pemerintahannya, karena memang dalam sejarahnya sebagian besar wilayah Kota Medan adalah "Tanah Deli" yang merupakan daerah Kabupaten Deli Serdang. Sekitar tahun 1980-an, pemerintahan daerah ini pindah ke Lubuk Pakam, sebuah kota kecil yang terletak di pinggir Jalan Lintas Sumatra lebih kurang 30 kilometer dari Kota Medan yang telah ditetapkan menjadi ibu kota Kabupaten Deli Serdang.

Pada tahun 2004, Kabupaten ini kembali mengalami perubahan baik secara Geografi maupun Administrasi Pemerintahan, setelah adanya pemekaran daerah dengan lahirnya Kabupaten baru Serdang Bedagai sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2003, sehingga berbagai potensi daerah yang dimiliki ikut berpengaruh. Dengan terjadinya pemekaran daerah, maka luas wilayahnya sekarang menjadi 2.394,62 km² terdiri dari 22 kecamatan dan 394 desa/kelurahan, yang terhampar mencapai 3,34% dari luas Sumatera Utara.

Pemerintahan

sunting

Kepala daerah

sunting
 
Kantor Bupati Deli Serdang

Bupati Deli Serdang adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Bupati Deli Serdang bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sumatera Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Deli Serdang ialah Ashari Tambunan, dengan wakil bupati Ali Yusuf Siregar.[13] Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Deli Serdang 2018, untuk periode tahun 2019-2024. Ashari dan Ali dilantik oleh gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, pada 23 April 2019 di Kota Medan.[14]

No Bupati Mulai jabatan Akhir jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati
14   Ashari Tambunan 24 April 2021 petahana (2018)   Ali Yusuf Siregar

Dewan Perwakilan

sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[15] 2019–2024[16] 2024–2029
PKB 3   2   3
Gerindra 6   8   7
PDI-P 6   7   7
Golkar 8   7   7
NasDem (baru) 4   6   7
PKS 4   5   5
Hanura 4   1   2
PAN 6   4   3
PBB 0   1   1
Demokrat 5   5   4
Perindo (baru) 1   1
PPP 3   3   3
PKPI 1   0
Jumlah Anggota 50   50   50
Jumlah Partai 11   12   12


Kecamatan

sunting

Kabupaten Deli Serdang terdiri dari 22 kecamatan.[17] Nama-nama kecamatannya sebagai berikut:[18]

Demografi

sunting

Suku bangsa

sunting

Penduduk Deli Serdang terdiri dari: Suku Jawa 35,5%, Melayu 25,5%, Batak 31% (sudah termasuk semua sub-suku Batak seperti: Toba, Karo, Mandailing, Simalungun, bahkan Angkola serta Pakpak), dan juga suku-suku lainnya seperti: Tionghoa, Minang, Nias, Aceh, Tamil-India, dan lain-lain dengan persentase 8%.[butuh rujukan]

 
Masjid Al Ikhlas Lubuk Pakam
 
Gereja Katolik Gembala Yang Baik Lubuk Pakam

Sedangkan agama yang dianut oleh masyarakat Deli Serdang berdasarkan Data Kependudukan 2018 mayoritas beragama Islam. Adapun banyaknya penduduk Deli Serdang menurut agama yang dianut yakni Islam sebanyak 78,16%, kemudian Kristen sebanyak 19,63% dengan rincian Protestan sebanyak 16,81% dan Katolik sebanyak 2,82%. Kemudian penganut agama Buddha sebanyak 2,05%, Hindu sebanyak 0,47% dan sebagian kecil lagi Konghucu sebanyak 0,01%.[5]

Untuk saran rumah ibadah, berdasarkan data Badan Pusat Statiskik Kabupaten Deli Serdang 2024, kabupaten ini memiliki 1.027 masjid, 530 mushola, 691 gereja Protestan, 145 gereja Katolik, dan 184 vihara. Untuk jumlah jemaah haji tahun 2023, ada 648 jemaah dari Deli Serdang.[19]

Seni budaya

sunting

Lagu Daerah

sunting

Tari Daerah

sunting

Pariwisata

sunting
 
Hill Park Sibolangit.

Beberapa objek wisata alam yang ada di Kabupaten Deli Serdang ialah;

  • Masjid Agung Lubuk Pakam
  • Lau Simempar Gunung Meriah
  • Museum Daerah Deli Serdang
  • Rumah Datuk di Hamparan Perak dan Batang Kuis
  • Pantai Labu, terletak di kecamatan Pantai Labu.
  • Magic Eye 3D Museum. Objek wisata yang baru ada di kabupaten ini terletak di kecamatan Batang Kuis, tepatnya 7,5 km sebelum menuju Bandara Internasional Kuala Namu.
  • Lau Mentar Canyon, Lokasinya terletak di kecamatan Sibolangit.
  • Sumber Air Panas Negeri Suah, terletak di desa Gugung, Sibolangit.
  • Air Terjun Dwi Warna, terletak di desa Gugung, kecamatan Sibolangit.
  • Hill Park Sibolangit, lokasinya yang tidak jauh dari Kota Medan, terletak di desa Suka Makmur, jalan lintas Medan ke Kabanjahe.
  • Danau Linting
  • Pulau Siba, terletak di semenanjung desa Sei Baharu di kecamatan Hamparan Perak. Dikembangkan oleh pihak swasta menjadi lokasi wisata bahari. Terdapat beberapa jenis permainan wisata air dan juga penginapan untuk para pengunjung.
  • Pemandian Air Panas Embun Pagi Penen, Frans Betala, Pemandian Alam Kasanova dan Pemandian Alam Sarilaba Biru Indah di kecamatan Sibiru-Biru.
  • Pantai Pasir Putih dan Pantai Beting Camar di kecamatan Hamparan Perak.
  • Air Terjun Tarak Enggang, Pemandian Pagar Salju dan Pemandian Pagar Manik di kecamatan Bangun Purba.
  • Pantai Percut dan Taman Air Percut di kecamatan Percut Sei Tuan.
  • Taman Rekreasi Bagan Serdang, Pantai Putra Deli, Pantai Serambi Deli, Pantai Muara Indah di kecamatan Pantai Labu.
  • Lau Jabi Negeri Gugung, Pemandian Alam Elva, Pemandian Alam Rindu, Pemandian Alam Karoja, Taman Hutan Wisata Sibolangit, Air Terjun Tujuh Tingkat, Air Terjun dan Pemandian Alam Loknya, PT Taman Rekreasi Deli, Lorena, Bumi Perkemahan Pramuka, Pemandian Alam Bolbrem dan Retreat Center di Kecamatan Sibolangit.
  • Air Terjun Pelangi Indah dan Air Panas Gunung Manumpak di kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu.
  • Agro Wisata Kampung Bunga di kecamatan Tanjung Morawa.
  • Kuil Sri Maha Mariamman Sampali adalah sebuah Kuil Hindu yang terletak dekat Sampali.Setiap tahun di kuil ini dilaksanakan ritual Theemithi, yaitu ritual berjalan di atas api dan Navaratri

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e f g h i "Sejarah Deli Serdang". bapenda.deliserdangkab.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-01. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  2. ^ a b "Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2024 tentang Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2024-07-02. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2024-07-15. Diakses tanggal 2024-07-15. 
  3. ^ a b c d "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 25 November 2024. 
  5. ^ a b "Data Kependudukan Berdasarkan Agama di Kabupaten Deli Serdang 2018". www.disdukcapil.deliserdangkab.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-26. Diakses tanggal 14 Agustus 2023. 
  6. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020), 2023-2024". www.bps.go.id. Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 23 November 2024. 
  7. ^ a b "Postur APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024". djpk.kemenkeu.go.id. (2024). Diakses tanggal 23 November 2024. 
  8. ^ "Rincian Dana Transfer Umum T.A 2024 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota" (PDF). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2024). Diakses tanggal 23 November 2024. 
  9. ^ "Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer Ke Daerah T.A 2024 Provinsi Sumatera Utara". djpk.kemenkeu.go.id. (2024). hlm. 25. Diakses tanggal 23 November 2024. 
  10. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  11. ^ "Kabupaten Deli Serdang Dalam Angka 2023" (pdf). www.deliserdangkab.bps.go.id. hlm. 9, 66. Diakses tanggal 14 Agustus 2023. 
  12. ^ "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  13. ^ "Pejabat Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang". www.portal.deliserdangkab.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-01. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  14. ^ "Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Dilantik Gubsu Letjen TNI Purn Edy Rahmayadi". www.portal.deliserdangkab.go.id. 24 April 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-01. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  15. ^ Perolehan Kursi DPRD Deli Serdang Periode 2014-2019
  16. ^ "Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Deli Serdang 2019-2024". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-24. Diakses tanggal 2020-05-18. 
  17. ^ Kabupaten Deli Serdang Dalam Angka 2020 (PDF). BPS Kabupaten Deli Serdang. 2020. hlm. 4. ISBN 978-602-0714-50-9. 
  18. ^ Pangaribuan, R. H., dan Waruwu, D. J. P. (2023). Kabupaten Deli Serdang Dalam Angka 2023. BPS Kabupaten Deli Serdang. hlm. 7. ISSN 0215-2347. 
  19. ^ "Kabupaten Deli Serdang Dalam Angka 2024" (pdf). deliserdangkab.bps.go.id. hlm. 158–159. Diakses tanggal 20 Agustus 2024. 

Lihat pula

sunting

Pranala luar

sunting