Pembicaraan Wikipedia:Meninjau perubahan tertunda


Komentar terbaru: 4 jam yang lalu oleh Rajamakawasa pada topik Kerajaan Jailolo Awal "Gamkonora"

Proposal revisi kriteria menjadi seorang peninjau (November 2022)

Proposal revisi pemberian dan pencabutan (November 2024)

Pengusul: Rarani (b • k • l)
Latar belakang
  • Selama ini belum ada kebijakan khusus untuk mencabut hak peninjau dan pengembali revisi. Namun, terdapat banyak pengguna dengan status tersebut yang tidak aktif dalam jangka waktu lama.
Memutuskan
  • Untuk menambah atau merevisi:
Usul

Pemberian dan pencabutan hak pengembali revisi

Hak pengembali revisi diberikan kepada suatu pengguna apabila:

  • Pengguna tersebut terpilih menjadi seorang pengurus, di mana hak pengembali revisi otomatis melekat dalam daftar hak yang dimilikinya sebagai pengurus sebagaimana tercantum dalam daftar hak kelompok; atau
  • Permohonan pengguna tersebut untuk menjadi seorang peninjau telah memenuhi syarat dan disetujui; dalam hal ini, birokrat yang mengangkat memberikan status peninjau dan pengembali revisi secara sekaligus.
Menjadi

Pemberian dan Pencabutan

Pemberian

Hak peninjau dan pengembali revisi diberikan kepada pengguna apabila:

  • Pengguna tersebut terpilih menjadi seorang pengurus, di mana hak tersebut otomatis melekat dalam daftar hak yang dimilikinya sebagai pengurus sebagaimana tercantum dalam daftar hak kelompok; atau
  • Permohonan pengguna tersebut untuk menjadi seorang peninjau telah memenuhi syarat dan disetujui; dalam hal ini, birokrat yang mengangkat memberikan status peninjau dan pengembali revisi secara sekaligus.
Pencabutan

Hak peninjau dan pengembali revisi dapat dicabut apabila:

  • Pengguna terbukti menyalahgunakan alat, seperti melakukan aksi vandalisme.
  • Pengguna diblokir karena vandalisme.
  • Pengguna diblokir akibat penyalahgunaan jangka panjang (LTA atau PJP)
  • Pengguna Tidak aktif atau tidak melakukan penyuntingan selama 1 tahun atau lebih.
  • Permintaan dari pengguna yang bersangkutan.

Pencabutan status dapat diusulkan pada halaman pencabutan status.

Diskusi

Jika ada usulan lain dapat di diskusikan di sini. Terima kasih RaRani (Talk) 26 November 2024 18.04 (UTC)Balas

Mengenai pencabutan, pengguna yang diblokir bukan karena vandalisme saja, tapi juga pengguna yang menyalahgunakan akun alias LTA. Beberapa kali ditemukan pengguna dengan hak peninjau dan/atau pengembali revisi menyalahgunakan akun alias LTA. Hingga akhirnya hak tersebut dicabut oleh Birokrat. Ariandi Lie Diskusi disini saja 27 November 2024 12.22 (UTC)Balas
  Selesai sudah saya tambahkan. RaRani (Talk) 27 November 2024 15.20 (UTC)Balas
Saya sebenarnya agak tidak setuju bila peninjau diberhentikan karena tidak aktif dalam kurun waktu satu tahun, dan cenderung setuju jika ini hanya berlaku pada pengembali revisi, karena kita tidak akan pernah tahu urusan orang bagaimana, kan?. Tapi baiklah, dengan penuh hormat, boleh saya tanyakan: Apabila peninjau tersebut statusnya telah dicabut, apakah bisa dikembalikan hanya melalui permintaan (seperti halnya kepengurusan) ataukah harus ulang di WP:PTPHP? Terima kasih. ▪ ꦩꦣꦪ. Fazoffic ( ʖ╎ᓵᔑ∷ᔑ) 2 Desember 2024 07.30 (UTC)Balas
@Fazoffic tetapi jangka waktu satu tahun itu terlalu lama untuk sebuah urusan, ya memang tidak ada hal yang mengatur itu. Tetapi satu tahun dirasa cukup membuktikan bahwa peran peninjau dan pengembali revisi tersebut seperti tidak atau jarang dipakai/dibutuhkan. Saya setuju jika suatu saat mereka menginginkan haknya kembali, mereka bisa mengajukanya lagi. RaRani (Talk) 7 Desember 2024 05.15 (UTC)Balas
@Rarani Saya agak bingung dengan usulan Anda. Jika syarat menjadi peninjau dan pengembali revisi harus pengurus, sedangkan pengurus secara otomatis mendapat hak peninjau dan pengembali revisi, maka untuk apa menetapkan syarat peninjau dan pengembali revisi? – @JumadilM Diskusi 5 Desember 2024 05.36 (UTC)Balas
@JumadilM Bukan begitu, itu bukan syarat. Tetapi hak tersebut diberikan apabila pengguna menjadi pengurus yang memang otomatis melekat. atau ada masukan lain mengenai hal ini untuk memperbaikinya? RaRani (Talk) 7 Desember 2024 05.20 (UTC)Balas
@Rarani Kondisi pemberian hak peninjau dan pengembali revisi harus diperjelas dan dipisahkan, karena kesan yang timbul bahwa kedua hak ini hanya dapat diperoleh setelah seorang pengguna menjadi pengurus. Ataukah Anda berniat hanya memberikan hak peninjau dan pengembali revisi hanya kepada pengurus dan tidak untuk pengguna non-pengurus? Salam, JumadilM Diskusi 7 Desember 2024 05.32 (UTC)Balas
@JumadilM
untuk pemberian hak tidak saya ubah saya hanya menambahkan pencabutan. Tetapi jika memang dirasa ambigu atau tidak di mengerti mungkin bisa bantu merevisinya menjadi lebih mudah dipahami lagi. RaRani (Talk) 7 Desember 2024 10.51 (UTC)Balas
  Usul:
「Hak peninjau dan pengembali revisi diberikan kepada pengguna apabila:」 dan 「Permohonan pengguna tersebut untuk menjadi seorang peninjau telah memenuhi syarat dan disetujui; dalam hal ini, birokrat yang mengangkat memberikan status peninjau dan pengembali revisi secara sekaligus.」 sebaiknya digabung menjadi,
『Hak peninjau akan diberikan kepada seorang pengguna apabila permintaannya di WP:PTPHP telah disetujui dan memenuhi syarat-syarat peninjau. Birokrat yang mengangkat dapat mempertimbangkan untuk memberikan hak pengembali revisi secara sekaligus ataukah tidak.』
Sehingga, kalimat setelahnya menjadi paragraf tersendiri. Dalam hal ini, sebagai kelanjutan, kalimat 「Pengguna tersebut terpilih menjadi seorang pengurus, di mana hak tersebut otomatis melekat dalam daftar hak yang dimilikinya sebagai pengurus sebagaimana tercantum dalam daftar hak kelompok; atau」 yang ambigu dapat dirubah menjadi:
『Apabila seorang pengguna telah terpilih sebagai seorang pengurus, maka hak peninjau dan pengembali revisi secara otomatis melekat dalam daftar hak yang dimilikinya sebagai wewenang seorang pengurus, sebagaimana yang tercantum dalam daftar hak kelompok. Birokrat dapat mempertimbangkan untuk menghapus hak peninjau/pengembali revisi dari seorang pengurus terpilih atau tidak.』
  Tambahan: Saya pikir di bagian Pencabutan juga perlu ditambahkan kalimat "Permintaan dari pegguna yang bersangkutan".
Saya kira ini cukup untuk memperbaiki keambiguan @JumadilM dan Rarani:. ▪ ꦩꦣꦪ. Fazoffic ( ʖ╎ᓵᔑ∷ᔑ) 7 Desember 2024 08.28 (UTC)Balas
Bukanya menurut konsensus yang terakhir Seorang Peninjau baru otomatis mendapatkan hak pengembali revisi ya?(saya lupa di mana) jadi permintaan di WP:PTPHP itu peninjau sekaligus pengembali revisi. RaRani (Talk) 7 Desember 2024 10.46 (UTC)Balas
Ah, ya. Itu tercantum di Wikipedia:Meninjau perubahan tertunda#Menjadi seorang peninjau kalau begitu Birokrat yang mengangkat dapat mempertimbangkan untuk memberikan hak pengembali revis ... bisa dihapus saja. ▪ ꦩꦣꦪ. Fazoffic ( ʖ╎ᓵᔑ∷ᔑ) 7 Desember 2024 11.02 (UTC)Balas
  Selesai untuk "Permintaan dari pegguna yang bersangkutan" RaRani (Talk) 7 Desember 2024 10.53 (UTC)Balas
Saya agak kurang setuju kalau status peninjau dan pengembali revisi langsung dicabut karena ketidakaktifan selama 1 tahun. Apa sebaiknya perlu diberitahukan terlebih dahulu melalui halaman pembicaraan pengguna atau surel sebelum dicabut, paling tidak 2 minggu? Kalau tidak ada respon dari pengguna ybs, pengguna tersebut bisa dicabut status peninjau dan pengembali revisinya. Setidaknya berikan ybs pembelaan terlebih dahulu. Salam. Enperfectify World (bicara) 21 Desember 2024 04.08 (UTC)Balas
Mengenai pemberian status peninjau dan pengembali revisi sekaligus, itu dilakukan setelah halaman permohonan hak pengembali revisi ditutup dan diarsipkan (bisa dilihat di diskusi-diskusi sebelum ini). Memang kriteria peninjau saat ini menekankan ke pemberantasan vandalisme, jadi menurut saya wajar saja kalau status pengembali revisi diberikan bersama dengan status peninjau. Salam. Enperfectify World (bicara) 21 Desember 2024 04.08 (UTC)Balas

Kerajaan Jailolo Awal "Gamkonora"

Jauh sebelum perjanjian Moti Verbond, Kesultanan Jailolo Awal diperintah oleh Seorang Ratu yang menurut beberapa sumber diketahui menguasai separuh Pulau Halmahera. Ratu Jailolo ini menurunkan penguasa lokal yang kemudian dikenal dengan Sangaji Gamkonora.

Sangaji Gamkonora adalah Penguasa lokal Independent di Halmahera yang memiliki wilayah kekuasaan sendiri dan batas wilayahnya dari gunung oon "kie oon" berbatasan dengan sahu di bagian selatan dan loloda "batu tua masoselo" mari poroco kaha tola di bagian utara dan ke pedalaman hutan berbatasan dengan kie madudu lembah Kaoe/Kau.

Penguasa Gamkonora awal berasal dari Trah Ratu Halmahera/Jailolo awal yang menikah dengan Raja Loloda. Menurut legenda Biku Sagara, Raja-raja Maluku berawal dari empat buah telur naga yang menetaskan tiga orang laki-laki dan seorang perempuan. Dari tiga orang anak laki-laki itu, seorang menjadi Raja Bacan, yang lain menjadi Raja Papua, dan seorang lagi menjadi penguasa Butung dan Banggai, sementara yang perempuan adalah Ratu Jailolo yang menjadi permaisuri Raja Loloda. Legenda ini sama seperti legenda lainnya di Nusantara yang kurang lebih sebagai kiasan sastra awal yang memiliki makna bahwa Naga dalam mitos bangsa Cina melambangkan bangsawan atau orang yang dipandang memiliki derajat kedudukan tinggi.

Ratu Jailolo Mo-Mole; Dia perempuan-Sakti bertahta di Gamkonora tepatnya di Nguadi Cim/Ngidi Cim, sebuah sungai yang menghubungkan pemukiman orang Gamkonora awal dengan pesisir laut Halmahera Muka. Setelah menikah dengan Raja Jailolo untuk misi menguasai Halmahera, Mo-mole / Ratu dikenal dengan nama Boki Cendana.

Setelah Ratu Jailolo meninggal, Loloda mampu melepaskan diri dan memantapkan wilayah kekuasaanya sendiri.

Tahun 1322 dalam beberapa literatur tercatat para penguasa di Maluku menggelar pertemuan yang dikenal dengan persekutuan Moti "Moti Verbond" ketika kabar Portugis mulai melirik Kepulauan Maluku untuk monopoli Cengkeh, muncullah penguasa baru Maluku dengan Raja dan wilayahnya masing-masing diantaranya Kerajaan Jailolo, Bacan Tidore dan Ternate. Dalam persekutuan ini Loloda tidak ikut.

Penguasa Gamkonora kemudian menjadi sebuah pemerintahan yang independen namun masih memakai gelar Rajamakawasa "Raja yang berkuasa", dan pada gilirannya gelar ini masih disematkan kepada setiap penguasa berikutnya yang bergelar Sangaji Gamkonora ketika Gamkonora menjadi vasal Kesultanan Ternate.

Tecatat tahun 1546, Sultan Ternate bernama Khairun menikah dengan saudara perempuan Laliatu Tomagola penguasa Gamkonora saat itu, perkawinan politik yang mampu mengikat hubungan Trah Ratu Jailolo untuk menguasai wilayah Eks-Jailolo awal. Untuk diketahui keturunan Boki Cendana "Ratu Jailolo" dikenal dengan Klan Tomagola atau Soang Sangaji.

Setelah pernikahan Khairun dengan Boki Gamkonora, Ternate akhirnya memiliki sumber daya baru untuk kebutuhan pasukan perang.

Tahun 1546 Penguasa Gamkonora Ramedi yang dikenal dengan nama Leliatu Tomagola "ipar Sultan Khairun" mampu mengumpulkan kawulanya yang hijrah ke Talaga Lina atas bantuan Portugis dan Ternate. Talaga Lina (Soang Linga) Sebuah danau di pedalaman Halmahera Utara, tempat persembunyian bala/rakyat Jailolo awal di masa Boki Cendana yang tiran berkuasa.

Dirunut kebelakang sepeninggal Boki Cendana, dan pecahnya perang Jailolo awal, Klan Tomagola sebagai keturunan langsung Boki Cendana kemudian bergabung dengan Terbate dan menjadi salah satu peletak dasar kesultanan Ternate Awal ketika Penguasa Gamkonora bernama Kibuba membantu Ternate dalam ekspansi ke wilayah kepulauan Amboina dan Seram di masa berkuasanya Sultan Zainal Abidin, awal mula Klan Tomagola Gamkonora turut andil dalam politik teritorial Kesultanan Ternate.

Berikutnya setiap Sangaji Gamkonora yang berkuasa harus dari Trah Boki Cendana "Ratu" yang belakangan di sebut Soang Sangaji. Meski nama Klan Tomagola lebih familiar di Kesultanan Ternate sebagai representatif Jailolo awal atau orang Gamkonora, namun di Gamkonora sendiri, Tomagola lebih dikenal sebagai nama sebuah lembah dekat sungai tempat menepinya Boki Cendana dan abdi dalamnya.

Di Gamkonora, setiap kepala Soang/Songa (Soa/marga)  ditunjuk oleh i’ingin (rakyat) dari perwakilan setiap Soang (Soa).

Soang (Soa/marga) di Gamkonora terdapa Soang Siol (Sembilan Soa/marga) yang terdiri dari:

  1. Salo'a
  2. Tadigel
  3. Biara ie
  4. Gam Longa
  5. Gaong Ngo'a
  6. Doi Tia
  7. Tala Antu
  8. Linga (Lina)
  9. Biti Mangi'id

Soang Lata atau Wala Lata (Empat Mata Rumah) sebagai representatif i'ingin rakyat dalam wilayah pemerintahan Gamkonora sekaligus pengambil kebijakan dunia luar untuk perang dan perdagangan.

Gamkonora memiliki 4 perwakilan pengambil kebijakan sebagai pertimbangan untuk penguasa Gamkonora dalam memerintah yakni terdiri dari ;

  1. Wala Raba-raba
  2. Wala Arab
  3. Wala Cina
  4. Wala Sa'e

Dalam struktur pemerintahan urusan dunia dibantu Jou Kapita, Jou Hukum Sangaji, Juru Tulis, Banyira/Fanyira, Juru mudi la'o, Baru-baru/prajurit, ake balo/ anak buah kapal perang sangaji, guda-guda/pekerja.

Untuk urusan bobato akhirat/keagamaan dan spiritual dibantu  Imam, Khatib, Modim, Joguru, Juru mudi gunung/Paseba, Mu'alim / pemandu jalan ke Gunung Gamkonora.

Gamkonora menganut sistem semi-independent yang mengatur wilayah pemerintahan dan armada perangnya sendiri.

Demikian segala dinamika berdirinya Kesultanan Jailolo yang awalnya diperintah oleh Ratu Perempuan (Mo-mole) kemudian beralih ke Kolano dan diakui sebagai Kerajaan terbesar di masa Katarabumi yang oleh sumber Portugis disebut Raja terkuat Maluku setelah melalui proses panjang yang diwarnai dengan perang saudara dan ekspansi kerajaan besar Ternate terhadap Jailolo lalu kemudian turun statusnya setingat distrik yang diperintah oleh Fanyira Jailolo dan belakangan dikenal dengan nama Kesultanan Jailolo.

Kesultanan Jailolo didirikan kembali secara adat setelah era reformasidimulai pada tahun 1998. Bersamaan dengan itu, komunitas adat Moloku Kie Raha dibentuk kembali. Selama periode 2002–2017, telah terpilih empat keturunan dari Kesultanan Jailolo sebagai pemimpin adat. Kesultanan Jailolo tidak memiliki banyak peninggalan arkeologi. Bekas Istana Kesultanan Jailolo tidak ditemukan sama sekali. Peninggalan yang tersisa hanya berupa benteng, masjid, dan makam kuno. Rajamakawasa (bicara) 21 Desember 2024 07.17 (UTC)Balas

Kembali ke halaman Wikipedia "Meninjau perubahan tertunda".