Pemilihan umum Bupati Badung 2024
Artikel ini membahas suatu peristiwa terkini. Informasi pada halaman ini dapat berubah setiap saat seiring dengan perkembangan peristiwa dan laporan berita awal mungkin tidak dapat diandalkan. Pembaruan terakhir untuk artikel ini mungkin tidak mencerminkan informasi terkini. |
Pemilihan umum Bupati Badung 2024 (Akronim: Pilbup Badung 2024) adalah sebuah pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Badung periode 2024-2029.[4]
2029 27 November 2024 | ||||||||||||||||||||||
Pemilih terdaftar | 412.434[1] | |||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 78,01% | |||||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||||
Hasil suara
| ||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Bali yang menyoroti Kabupaten Badung | ||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan Bupati (Pilbup) Badung tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana I Nyoman Giri Prasta tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode
Aturan pemilu
Sesuai peraturan pemilu, untuk dapat mengikuti pemilu, calon harus mendapat dukungan dari partai politik atau gabungan partai yang menguasai 8 kursi di DPRD Kabupaten Badung. Partai Demokrat Indonesia Perjuangan dengan 27 dari 45 kursi di DPR dan Partai Buruh dengan 11 dari 45 kursi di DPR merupakan dua partai yang bisa mengajukan calon bupati tanpa harus berkoalisi. Calon alternatif dapat menunjukkan dukungan dalam bentuk fotokopi KTP, yang dalam kasus Badung berjumlah 34.283 eksemplar. Tidak ada calon independen yang mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan sebelum batas waktu.[5]. Namun, setelah putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia pada Agustus 2024, dukungan politik yang diperlukan untuk mencalonkan seorang kandidat berkurang menjadi antara 6,5 dan 10 persen suara. rakyat.
Peta politik
Setelah Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang mewakili DPRD Kabupaten Badung, yaitu:
Partai politik | Jumlah kursi | ||
---|---|---|---|
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) | 27 / 45 | ||
Partai Golongan Karya (Golkar) | 11 / 45 | ||
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) | 7 / 45 | ||
Partai Demokrat (Demokrat) | 3 / 45 |
Calon
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Golongan Karya
I Wayan Suyasa | I Putu Alit Yandinata |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung 2019-2024 |
Anggota DPRD Kabupaten Badung 2019-2024 |
Partai Pengusung dan Pendukung | |
Golkar Gerindra PSI NasDem PAN Buruh dan Partai Prima |
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
I Wayan Adi Arnawa | Bagus Alit Sucipta |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung 2017-2024 |
Anggota DPRD Provinsi Bali 2019-2024 |
Partai Pengusung dan Pendukung | |
PDI-P PKB Gelora Demokrat PBB Hanura Perindo |
Hasil Pemilu
Hitung Cepat
Hasil rekapitulasi menunjukan kemenangan paslon urut 2 yaitu Adicipta berhasil memperoleh 70,23% suara sah. Sebanyak 221.802 suara sah Pilbup Badung dikuasai Adicipta, Sedangkan, sesuai hasil resmi KPU, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) hanya mengantongi 94.005 suara atau 20,23%. Perolehan suara paket Ketua DPD II Golkar Badung dan eks Anggota Fraksi PDIP DPRD Badung ini menyusun 29,76% suara sah di Pilbup Badung. Pasangan Adi-Cipta menguasai suara di seluruh kecamatan di kabupaten Badung.
Pasangan no urut 1 Wayan Suyasa-Alit Yandinata memperoleh 27.033 suara di Kecamatan Mengwi, 22.562 suara di Abiansemal, 4.970 suara di Petang, 17.115 suara di Kuta Selatan, 6.421 suara di Kuta, dan 15.904 suara di Kecamatan Kuta Utara. Sehingga total meraih 94.005 suara.
Sementara, Adi Arnawa-Alit Sucipta mendapat 63.184 suara di Kecamatan Mengwi, 45.799 suara di Abiansemal, 17.160 suara di Petang, 41.179 suara di Kuta Selatan, 20.014 suara di Kuta, dan 34.466 suara di Kecamatan Kuta Utara. Sehingga total suara mereka 221.802.
Terhitung total ada 322.073 suara. Yakni suara sah sebanyak 315.807 suara. Sedangkan suara yang tidak sah yakni 6.266 suara.
Hasil Pilgub Bali 2024 di Badung
Sementara itu pada Pilgub Bali pasangan no urut 1 Wayan Koster-Giri Prasta ditetapkan mengantongi sebesar 204.186 suara sah. Perolehan suara paket eks Gubernur Bali periode 2018-2023 dan Bupati Badung ini menyusun 65,76% suara sah, Sedangkan, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) memperoleh 111.062 suara sah. Mulia-PAS hanya menyusun 35,23% dari keseluruhan suara sah sehingga mengantarkan Koster-Giri menang mutlak pada Pilgub Bali di Badung.
Referensi
- ^ "Resmi! Adicipta Menang, Kantongi 221.802 Suara di Pilbup Badung 2024". detik.co. Diakses tanggal 19 Desember 2024.
- ^ "Aliansi Bali Angunggah Shanti Deklarasi Dukungan ke Koster-Giri dan Adicipta". balipost.com. Diakses tanggal 15 November 2024.
- ^ "Resmi! Adicipta Menang, Kantongi 221.802 Suara di Pilbup Badung 2024". detik.co. Diakses tanggal 19 Desember 2024.
- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
- ^ {{Cite web|url=https://www.detik.com/bali/berita/d-7276849/paslon-independen-pilbup-badung-butuh-34-283-ktp-minimal-dari-4-kecamatan%7Ctitle=Paslon Merdeka Pilpu Badung membutuhkan 34.283 KTP, minimal dari 4 kecamatan |. terakhir = Parikesit |