Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024

disebut Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2024-2029.
Revisi sejak 1 Januari 2025 10.28 oleh Twotwofourtysix (bicara | kontrib) (Menambahkan peta hasil rekapitulasi)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Sulawesi Tenggara 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2025-2030.[1]

Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024
Sebelum
2029
Rabu, 27 November 2024
Pemilih terdaftar1.876.792
Kehadiran pemilih1.537.619 (81,93%)
Kandidat
 
Calon Andi Sumangerukka Tina Nur Alam
Partai PPP NasDem
Aliansi KIM Plus
Wakil Hugua LM. Ihsan Taufik Ridwan
Suara rakyat 775.183 308.373
Persentase 52,39% 20,84%
 
Calon Lukman Abunawas Ruksamin
Partai PDI-P PBB
Wakil La Ode Ida LM. Sjafei Kahar
Suara rakyat 246.393 149.642
Persentase 16,65% 10,11%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur petahana
Andap Budhi Revianto (Penjabat)

Independen

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Andi Sumangerukka dan Hugua
PPP

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gubernur petahana Ali Mazi tidak dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Sultra 2024 karena sudah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara selama 2 periode.

Syarat ambang batas pencalonan

sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di menunjukkan 11 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah 1.867.931 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai NasDem (11,98%), PDI-P (11,84%), Partai Golkar (10,69%), dan Partai Gerindra (10,52%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara hasil Pemilu 2024.

Nomor

Urut

Partai

Politik

Perolehan

Suara

Perolehan

Kursi

5 NasDem 179.523 11,98%   6
3 PDI-P 177.425 11,84%   6
4 Golkar 160.061 10,69%   6
2 Gerindra 157.662 10,52%   5
13 PBB 144.057 9,62%   4
1 PKB 124.621 8,32%   3
14 Demokrat 124.394 8,30%   4
12 PAN 119.636 7,99%   3
8 PKS 107.818 7,20%   4
17 PPP 95.913 6,40%   3
10 Hanura 30.961 2,07%   1
16 Perindo 27.959 1,87%
9 PKN 17.079 1,14%
7 Gelora 12.933 0,86%
24 Ummat 7.213 0,48%
6 Buruh 5.638 0,38%
15 PSI 2.875 0,19%
11 Garuda 2.212 0,15%
Jumlah 1.497.980 100,00% 45

Pasangan calon

sunting
 
Ruksamin LM. Sjafei Kahar
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
 
 
Bupati Konawe Utara
(2016–2021, 2021–2025)
Bupati Buton
(2001–2006, 2006–2011)
Partai Pengusung
PBB Gelora
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
156.990 / 1.497.980 (10%)
Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara
4 / 45 (9%)
Visi
"SULTRA PUSAT ENERGI DUNIA: Maju, Madani, dan Berkeadilan."
Misi
  1. Terwujudnya sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
  2. Tercapainya pembangunan ekonomi wilayah menuju kemandirian daerah dan masyarakat. Ditandai dengan peningkatan pendapatan masyarakat, diverifikasi ekonomi ke bidang industri hilir berbasis sumber daya dan teknologi, meningkatnya kontribusi sektor-sektor unggulan diluar pertambangan, munculnya ekonomi kreatif, start up dan marketplace.
  3. Percepatan pembangunan infrastruktur melalui peningkatan konektivitas wilayah dan pusat-pusat pertumbuhan yang handal dan berkelanjutan.
  4. Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya serta relasi yang harmonis antara tiga pilar pembangunan (masyarakat, negara, dan swasta).
  5. Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan inovatif.
 
Andi Sumangerukka Hugua
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
 
 
Pangdam XIV/Hasanuddin
(2021–2022)
Bupati Wakatobi
(2006–2011, 2011–2016)
Anggota DPR-RI
(2019–2024)
Partai Pengusung
Gerindra PAN PPP Hanura
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
404.172 / 1.497.980 (27%)
Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara
12 / 45 (27%)
Visi
"Terwujudnya Sulawesi Tenggara Maju Menuju Masyarakat Aman, Sejahtera, dan Religius."
Misi
  1. Mewujudkan masyarakat yang terjamin hak sosial dan hak kebencanaannya.
  2. Melakukan konektivitas dan menguatkan potensi pertanian dalam arti luas, maritim, serta dunia usaha.
  3. Mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan berintegritas yang berpegang teguh pada nilai-nilai religius.
 
Lukman Abunawas La Ode Ida
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
 
 
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara
(2018–2023)
Wakil Ketua DPD-RI
(2004–2009, 2009–2014)
Partai Pengusung
PDI-P PKB Demokrat Perindo Buruh
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
460.037 / 1.497.980 (31%)
Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara
13 / 45 (29%)
Visi
"Terwujudnya Masyarakat Sultra yang Aman, Maju, Berkelanjutan, Adil, dan Sejahtera Tahun 2025-2030."
Misi
  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  2. Menguatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
  4. Meningkatkan tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
  5. Meningkatkan dan pemerataan infrastruktur.
 
Tina Nur Alam La Ode M. Ihsan Taufik Ridwan
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
 
 
Anggota DPR-RI
(2014–2018, 2019–2024)
Anggota Persatuan Insinyur Indonesia Sulawesi Tenggara
(2021–2024)
Partai Pengusung
NasDem Golkar PKS Ummat PSI
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
457.490 / 1.497.980 (31%)
Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara
16 / 45 (36%)
Visi
"Bahteramas Berlayar Kembali untuk Sulawesi Tenggara yang Sejahtera dan Maju serta Menjadi Pusat Pembangunan Indonesia Timur."
Misi
  1. Pemberdayaan perempuan dan penguatan peran keluarga dalam pembangunan Sulawesi Tenggara.
  2. Menciptakan 100.000 lapangan kerja, kebutuhan pokok terjamin, pendidikan berkualitas, dan kesehatan terjangkau bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.
  3. Merevitalisasi pelayanan publik pemerintah provinsi dan membangun kebudayaan Sulawesi Tenggara.
  4. Menjadikan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai episentrum pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan di Pulau Sulawesi dan kawasan Indonesia Timur.
  5. Percepatan dan pemerataan pembangunan serta penyediaan infrastruktur hingga ke seluruh pelosok desa.
  6. Membangun ketahanan dan adaptasi terhadap ancaman bencana dan kelestarian lingkunganmiskin kota, dan kelompok rentan lainnya.

Hasil resmi

sunting
CalonPasanganPartaiSuara%
Andi SumangerukkaHuguaPPP775.18352.39
Tina Nur AlamLa Ode M. Ihsan Taufik RidwanNasDem308.37320.84
Lukman AbunawasLa Ode IdaPDI-P246.39316.65
RuksaminLM. Sjafei KaharPBB149.64210.11
Jumlah1.479.591100.00
Suara sah1.479.59196.23
Suara tidak sah/kosong58.0283.77
Jumlah suara1.537.619100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi1.876.79281.93
Sumber: KPU Sulawesi Tenggara

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ Mangidi, Hasrul (2023-06-30). "DPT Pemilu 2024 Sulawesi Tenggara Mencapai 1.867.931 Pemilih". HaloSultra.com. Diakses tanggal 2024-12-29. 
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 

Pranala luar

sunting