Poligami

kelompok pasutri dengan lebih dari satu pasangan

Dalam antropologi sosial, poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu suami atau istri (sesuai dengan jenis kelamin orang bersangkutan) sekaligus pada suatu saat (berlawanan dengan monogami, di mana seseorang memiliki hanya satu suami atau istri pada suatu saat).

Wilayah yang membolehkan poligami

Terdapat tiga bentuk poligami, yaitu poligini (seorang pria memiliki beberapa istri sekaligus), poliandri (seorang wanita memiliki beberapa suami sekaligus), dan pernikahan kelompok (bahasa Inggris: group marriage, yaitu kombinasi poligini dan poliandri). Ketiga bentuk poligami tersebut ditemukan dalam sejarah, namum poligini merupakan bentuk yang paling umum terjadi.

Walaupun diperbolehkan dalam beberapa kebudayaan, poligami ditentang oleh sebagian kalangan. Terutama kaum feminis menentang poligini, karena mereka menganggap poligini sebagai bentuk penindasan kepada kaum wanita.

Poligami dan agama

Hindu

Baik poligini maupun poliandri dilakukan oleh sekalangan masyarakat Hindu pada zaman dulu. Hinduisme tidak melarang maupun menyarankan poligami. Pada prakteknya dalam sejarah, hanya raja dan kasta tertentu yang melakukan poligami.

Buddhisme

Yudaisme

Walaupun kitab-kitab kuna agama Yahudi menandakan bahwa poligami diizinkan, berbagai kalangan Yahudi kini melarang poligami.

Kristen

Gereja-gereja Kristen umumnya, (Protestan, Katolik, Ortodoks, dan lain-lain) menentang praktek poligami. Namun beberapa gereja memperbolehkan poligami berdasarkan kitab-kitab kuna agama Yahudi.Gereja Katolik merevisi pandangannya sejak masa Paus Leo XIII pada tahun 1866 yakni dengan melarang poligami yang berlaku hingga sekarang.

Mormonisme

Penganut Mormonisme pimpinan Joseph Smith di Amerika Serikat sejak tahun 1840-an hingga sekarang mempraktikkan, bahkan hampir mewajibkan poligami. Tahun 1882 penganut Mormon memprotes keras undang-undang anti-poligami yang dibuat pemerintah Amerika Serikat.Namun praktik ini resmi dihapuskan ketika Utah memilih untuk bergabung dengan Amerika Serikat. Sejumlah gerakan sempalan Mormon sampai kini masih mempraktekkan poligami.

Islam

Islam pada dasarnya 'memperbolehkan' seorang pria beristri lebih dari satu (poligami). Islam 'memperbolehkan' seorang pria beristri hingga empat orang istri dengan syarat sang suami harus dapat berbuat 'adil' terhadap seluruh istrinya (Surat an-Nisa ayat 3 4:3). Poligini dalam Islam baik dalam hukum maupun praktiknya, diterapkan secara bervariasi di tiap-tiap negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Di Indonesia sendiri terdapat hukum yang memperketat aturan poligini untuk pegawai negeri, dan sedang dalam wacana untuk diberlakukan kepada publik secara umum. Tunisia adalah contoh negara arab dimana poligami tidak diperbolehkan.

Lelaki kalo mampu bersikap adil memang diperbolehkan memiliki istri lebih dari satu. Harus Tanggung jawab penuh terhadapkeluarga. Rasulullah menikah lebih dari satu itu juga semua berstatus janda, bukan karena nafsu.Yang gadis hanya satu yakni Aisyah ra. Dan Rasulullah lebih mengerti mengapa dia harus menikah lebih dari satu? Mengapa harus menikah dengan para janda itu? Tentunya sebagai manusia yang paling special di muka bumi ini, hanya Rasulullah SAW saja yang bisa menjalani pernikahan lebih dari satu. Dan yang pasti itu dilakukan bukan karena pernikahan secara duniawi saja, namun pernikahan Rasulullah benar-benar untuk beribadah kepada Allah SWT.


Lelaki sekarang yang sudah menikah dan ingin berpoligami sering juga mengambil contoh dari Nabi Muhammad yang memang dengan beberapa wanita. Tapi seperti yang saya tuliskan di atas, Nabi Muhammad itu menikah degan para janda dan hanya satu yang gadis. Nabi Muhammad menikah karena benar-benar dengan niat ibadah. Bukan hanya pernikahan duniawai saja. Bukan hanya karena nafsu syahwat belaka. DAn satu-satunya manusia yang paling sempurna hidupnya ya hanya Nabi Muhammad. Kita bisa meneladani perilaku Nabi taip untuk menikah lebih drai satu harus kita pertimbangkan secara matang. Bukan hanya sesaat.


Apakah anda para lelaki yang berniat punya istri lebih dari satu dikarenakan apa? Luruskan niat terlebih dahulu bila ingin istri lebih dari satu… hati ditata yang benar. Materi juga harus diperhitungkan secara matang. Bila sekarang ada lelaki beristri yang memiliki kehidupan mapan,apa bisa dijamin hidup seterusnya kan mapan? Tidak adakah tersirat di hati bila suatu saat nanti Tuhan mengambil harta yang dititipkan melalui lelaki kaya yang menikah lebih dari stau itu? Materi bukan jaminan bisa hidup bahagia dan keinginan untuk menikahi banyak wanita. Wanita tidak bisa dimanja tidak hanya dengan harta.


"Jatuh cinta itu memang indah dan mudah. Tapi mempertahankan cinta yang sudah terbina tidak segampang jatuh cinta. Butuh banyak rumus untuk bisa mempertahankan cinta suci yang sudah dibinanya."


Wahai lelaki, ingatkah Anda akan perjuangan dalam mendapatkan istri tua Anda? Tentu butuh perjuangan dan pengorbanan. Mengapa harus dikorbankan orang yang setelah sekian lama mendampingi hidup kita baik suka dan duka?


Bagi yang punya pandangan lebih baik berpoligami daripada berselingkuh kareana takut perzinahan terjadi memang ada baiknya.begitu pula yang berpandangan lebih berpologami daripada melakukan tindakan perzihanan dengan melakukan jajan sembarangan dengan para tuna susila yang kenmudian timbul penyakit kelamin yang tidak ada obatnya itu kecuali pertaubatan dan menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh agama.Namun, kita harus berpikir lebih mendalam lagi untuk bisa berpoligami. Renungkanlah arti poligami yang sesungguhnya! Renungkanlah keluarga Anda!


Sekian dahulu tulisan dari saya. Insya Allah disambung esok hari.


Salam,


NOVY ER








Lebih baik poligami daripada dollygami... ada benarnya, tapi sudahkah para lelaki bisa bersikap adil dan bijaksana?

Dampak poligami

Dampak yang umum terjadi terhadap istri yang suaminya berpoligami[1] yang terdiri dari 2 faktor yaitu:

  • Faktor Internal
  1. Dampak psikologis: perasaan inferior istri dan menyalahkan diri karena merasa tindakan suaminya berpoligami adalah akibat dari ketidakmampuan dirinya memenuhi kebutuhan biologis suaminya.
  2. Dampak ekonomi: Ketergantungan secara ekonomi kepada suami. Walaupun ada beberapa suami memang dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya, tetapi dalam praktiknya lebih sering ditemukan bahwa suami lebih mementingkan istri muda dan menelantarkan istri dan anak-anaknya terdahulu. Akibatnya istri yang tidak memiliki pekerjaan akan sangat kesulitan menutupi kebutuhan sehari-hari.
  3. Dampak hukum: Seringnya terjadi nikah di bawah tangan (perkawinan yang tidak dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama), sehingga perkawinan dianggap tidak sah oleh negara, walaupun perkawinan tersebut sah menurut agama. Pihak perempuan akan dirugikan karena konsekuensinya suatu perkawinan dianggap tidak ada, seperti hak waris dan sebagainya.
  4. Dampak kesehatan: Kebiasaan berganti-ganti pasangan menyebabkan suami/istri menjadi rentan terhadap penyakit menular seksual (PMS), bahkan rentan terjangkit virus HIV/AIDS.
  5. Kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan fisik, ekonomi, seksual maupun psikologis. Hal ini umum terjadi pada rumah tangga poligami, walaupun begitu kekerasan juga terjadi pada rumah tangga yang monogami.
  • Faktor Eksternal

Poligami berseri

Poligami berseri dalam sosiologi adalah sejenis poligami, namun tidak dilakukan pada saat yang bersamaan (paralel) melainkan melalui proses perceraian (perceraian secara hukum, bukan cerai mati). Ketika seorang suami atau seorang istri bercerai lalu menikah lagi, maka hal itu disebut sebagai poligami berseri.

Referensi

Pranala luar