Klip plastik
Klip plastik atau kantong klip plastik adalah suatu wadah / kantong berbahan LDPE yang dapat digunakan sebagai pembungkus dan mempunyai rel atau "klip" di atasnya yang bisa dibuka atau ditutup kembali.
Bentuk
Kantong ini selain mempunyai rel atau klip yang dapat dibuka dan tutup kembali, pada bagian klipnya mempunyai strip berwarna seperti merah, kuning, orange, hijau atau tanpa warna/polos. Namun kebanyakan yang sering dijumpai di pasaran, klip plastik yang berwarna strip merah
Sejarah
Sampai dengan periode tahun 1950an umumnya kantong plastik ditutup dengan cara seperti menggunakan las panas(heat sealing), selotip, staples. Cara ini tidak praktis karena memerlukan peralatan tambahan, dan setelah dibuka dengan pisau atau gunting, kantong menjadi kurang hieginis, serta sulit untuk ditutup kembali sehingga produk didalamnya tidak terlindung dari polusi udara dan terkontaminasi kotoran/debu. Pada tahun 1976, PT. Klip Plastik, sebuah perusahaan plastik yang pertama kali memperkenalkan dan memproduksi secara luas kantong "klip plastik" di Indonesia.
Pada awalnya produk klip plastik ini hanya digunakan sebagai pembungkus obat (tablet atau pil) yang dijual retail di apotek, dimana sebelumnya apotek-apotek di Indonesia menggunakan botol plastik atau kantong plastik biasa. Namun dalam perkembangan selanjutnya klip plastik ini digunakan juga untuk kemasan berbagai produk lain seperti : makanan, garmen, komponen elektronik, aksesoris, spareparts, kosmetik, bumbu masak , dll. Di bidang industri pun produk klip plastik dipergunakan sebagai pembungkus atau kemasan jamu, cotton bud, facial cotton, pakan ikan, dll. Selain praktis dan ekonomis, kantong "klip plastik" ini dapat diandalkan karena tahan lama dapat juga dipergunakan berulangkali.