Perkawinan

serikat sosial atau kontrak hukum antara orang-orang yang disebut pasangan yang menciptakan kekerabatan

Perkawinan adalah ikatan sosial atau ikatan perjanjian hukum antar pribadi yang membentuk hubungan kekerabatan dan yang merupakan suatu pranata dalam budaya setempat yang meresmikan hubungan antar pribadi - yang biasanya intim dan seksual.Perkawinan umumnya dimulai dan diresmikan dengan upacara pernikahan. Umumnya perkawinan dijalani dengan maksud untuk membentuk keluarga.

Tergantung budaya setempat bentuk perkawinan bisa berbeda-beda dan tujuannya bisa berbeda-beda juga. Tapi umumnya perkawinan itu ekslusif dan mengenal konsep perselingkuhan sebagai pelanggaran terhadap perkawinan. Perkawinan umumnya dijalani dengan maksud untuk membentuk keluarga. Umumnya perkawinan harus diresmikan dengan pernikahan.

Etimologi

Perkawinan adalah kata benda turunan dari kata kerja dasar kawin; kata itu berasal dari kata jawa kuno ka-awin atau ka-ahwin yang berarti dibawa, dipikul, dan diboyong; kata ini adalah bentuk pasif dari kata jawa kuno awin atau ahwin; selanjutnya kata itu berasal dari kata vini dalam Bahasa Sanskerta[1].

Tujuan perkawinan

  • Untuk mendapatkan keturunan
  • Untuk meningkat derajat dan status social baik pria maupun wanita
  • Mendekatkan kembali hubungan kerabat yang sudah renggang
  • Agar harta warisan tidak jatuh ke orang lain.


Lihat pula

Rujukan dan pranala luar

  1. ^ pondokbahasa (2008-09-14), Apa Bedanya: “Kawin” – “Nikah” – “Married” – “Merit”, diakses tanggal 2010-03-26