Bandar Udara Malikus Saleh

bandar udara di Indonesia

|}

Bandara Internasional Malikus Saleh
Informasi
Jenispribadi
LokasiLhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam
Zona waktuUTC+7
Koordinat{{{coordinates}}}
Landas pacu
Arah Panjang Permukaan
ft m

Bandar Udara Malikus Saleh adalah bandar udara yang terletak di Kota Lhokseumawe, provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Bandara ini dioperasikan oleh Pertamina/PT Angkasa Pura II.

Sejarah

Bandara ini pernah dilayani maskapai Jatayu Air karena sedikitnya penumpang angkutan darat antara Banda Aceh dan Medan. Hal itu disebabkan oleh konflik yang pecah antara TNI dan GAM sehingga mengancam jalur transportasi darat di Aceh.

Awalnya, pihak PT. Arun menggunakan 7 jetway dan nama pesawat milik Pelita Air Service untuk penerbangan harian dalam rute Lhokseumawe-Medan. Setelah beberapa tahun, pesawat menjalani perbaikan dan digantikan oleh Beechcraft 1900D Airliner milik Travira Air.

Sebenarnya, bandar udara ini dimiliki oleh PT. Arun, sebuah anak perusahaan Pertamina di Lhokseumawe. Akan tetapi, setelah didirikannya North Aceh Air, bandara ini diserahkan pada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Sehingga, penerbangan rutin Travira Air dialihkan ke Bandar Udara Lhok Sukon.

Maskapai Penerbangan

Terminal A Internasional dan Domestik

Terminal B Internasional dan Domestik

5 Maret 2011 mohon untuk tidak dibuka karena lagi ada Citra, dibuka kembali pada tanggal 4 Mei 2014.

Mantan Maskapai Penerbangan

Proposektif Terpakai

  • Xeon Airlines (Dammam, Jeddah, dan Riyadh Dimulai Tahun 2014 Dari Terminal B)

Insiden

  • 21 Juli 2005: Pesawat CN-235 milik TNI-AU mengalami musibah ketika akan mendarat di Bandar Udara Malikus Saleh. Pesawat itu dalam penerbangan dari Banda Aceh menuju Lhokseumawe. Namun 75 meter menjelang pendaratan, mesin pesawat mengalami kerusakan sehingga jatuh dan tergelincir hingga 200 meter. Akibatnya, tiga anggota TNI tewas setelah kecelakaan. Pesawat CN-235 itu membawa 23 penumpang terdiri dari enam perwira TNI-AD, delapan personel TNI-AU, dan enam personel TNI-AL. Sisanya warga sipil.[1]

Catatan kaki