Hakim-Hakim 3
Hakim-hakim 3 (disingkat Hak 3) adalah bagian dari Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani atau Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.[1][2]
Teks
- Naskah sumber utama: Masoretik, Septuaginta dan Naskah Laut Mati.
- Pasal ini terdiri dari 23 ayat.
- Berisi catatan keadaan orang Israel setelah Yosua bin Nun mati,[3] di mana Allah membangkitkan hakim-hakim untuk memimpin orang Israel, tiga yang disebutkan di pasal ini yaitu: Otniel, Ehud dan Samgar.
Waktu
Struktur
Pembagian isi pasal (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):
- Hakim–hakim 3:1–6 = Bangsa-bangsa asli yang dibiarkan tinggal di Kanaan
- Hakim–hakim 3:7–11 = Otniel (Hakim–hakim 1:50; Yosua 24:29–31)
- Hakim–hakim 3:12–30 = Ehud
- Hakim–hakim 3:31 = Samgar (Hakim–hakim 5:6)
Ayat 7
- Orang Israel melakukan apa yang jahat di mata TUHAN, mereka melupakan TUHAN, Allah mereka, dan beribadah kepada para Baal dan para Asyera.[5]
Kitab Hakim-Hakim mencatat bahwa Israel mengalami enam siklus kemurtadan, perbudakan, berseru kepada Allah, pembebasan oleh Allah, dan kemudian terjatuh kembali (lihat Hakim–hakim 2:10). Peristiwa-peristiwa sejarah ini mengungkap beberapa kebenaran mendasar:
- Kecenderungan alami umat Allah, bahkan setelah mengalami kebangunan dan pemulihan, adalah kemerosotan rohani kembali. Hanya iman yang sungguh-sungguh, rasa bersyukur yang tulus, usaha yang tekun untuk mencari wajah Allah, dan penolakan terus-menerus terhadap cara hidup fasik masyarakat kafir akan memungkinkan umat Allah memelihara kasih, visi, dan kemurnian mereka yang semula.
- Sejarah keselamatan mengungkapkan umat yang enggan untuk belajar dan mengambil manfaat dari kemerosotan rohani dan dampak yang menyedihkan dari angkatan orang percaya sebelumnya.
- Pemberontakan dan ketidakpercayaan bukan hal sepele; keduanya merupakan penghinaan terhadap Allah yang benar dan akan mendatangkan hukuman-Nya. Ketika umat Allah merendahkan atau berkompromi dalam hal standar-standar mereka yang berasal dari Allah, mereka akan kehilangan berkat-berkat yang dijanjikan dan kehadiran-Nya sebagai Bapa.
- Allah adalah Allah yang bermurah hati, selalu siap untuk menanggapi seruan pertobatan umat-Nya. Dia senantiasa memungkinkan terjadinya suatu permulaan baru oleh kasih karunia melalui iman kepada-Nya.[6]
Referensi
- ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
- ^ J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
- ^ Hakim–hakim 2:6–9
- ^ Hakim–hakim 1:1
- ^ Hakim–hakim 3:7
- ^ The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.
Lihat pula
- Aram-Mesopotamia
- Asyera
- Baal
- Eglon
- Gilgal
- Hakim Israel kuno
- Kaleb
- Kusyan-Risyataim
- Moab
- Bagian Alkitab yang berkaitan: Hakim-hakim 1, Hakim-hakim 2, Hakim-hakim 5.