Farmasi

bidang ilmu
Revisi sejak 19 September 2013 05.13 oleh 180.250.36.21 (bicara)

Farmasi (bahasa Inggris: pharmacy, bahasa Yunani: pharmacon, yang berarti: obat) merupakan salah satu bidang profesional kesehatan yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia, yang mempunyai tanggung-jawab memastikan efektivitas dan keamanan penggunaan obat. Ruang lingkup dari praktik farmasi termasuk praktik farmasi tradisional seperti peracikan dan penyediaan sediaan obat, serta pelayanan farmasi modern yang berhubungan dengan layanan terhadap pasien (patient care) di antaranya layanan klinik, evaluasi efikasi dan keamanan penggunaan obat, dan penyediaan informasi obat. Kata farmasi berasal dari kata farma (pharma). Farma merupakan istilah yang dipakai pada tahun 1400 - 1600an. Orientasi farmasi dunia yang berubah dari Drug oriented menjadi patient oriented menyebabkan perkembangan ilmu kefarmasian berfokus pada penyembuhan pasien yang lebih dikenal dengan farmasi klinis.

XIV

Farmasi mulai secara resmi dipisahkan dari kedokteran pada tahun 1240 oleh kaisar Frederik II , dengan keputusan yang dibuat oleh kaisar Frederik II maka farmasi menjadi profesi resmi yang berpisah dari kedokterean tapi memiliki tujuan yang sama yaitu menyembuhkan orang yang sakit. perbedaan antara Dokter dan Farmasi adalah dokter mendiagnosa penyakit dan menentukan penyebabnya dan mengapa sementara farmasi menentukan mana obat yang tepat

Secara umum farmasi terdiri dari empat kelompok bidang keahlian 1. Biologi Farmasi

  • Mempelajari cara bagaimana menemukan obat baru yang memiliki efek yang menguntungkan , dari mulai pembuatan simplisia , ekstraksi , sampai isolasi senyawa murni

2. Kimia Farmasi 3. Teknologi Farmasi 4. Farmakologi / Farmasi Klinis


Institusi farmasi Eropa pertama kali berdiri di Trier, Jerman, pada tahun 1241 dan tetap eksis sampai dengan sekarang.

Farmasis (apoteker) merupakan gelar profesional dengan keahlian di bidang farmasi. Farmasis biasa bertugas di institusi-institusi baik pemerintahan maupun swasta seperti badan pengawas obat/makanan, rumah sakit, industri farmasi, industri obat tradisional, apotek, dan di berbagai sarana kesehatan.

Pranala luar