Gereja Kristen Indonesia

gereja di Indonesia
Revisi sejak 10 Oktober 2014 08.20 oleh Reinaldo Christopher (bicara | kontrib) (penggunaan kata “anggota-anggota” kurang tepat karena GKI adalah sebuah organisasi gereja, bukan organisasi-organisasi gereja.)

Gereja Kristen Indonesia atau disingkat dengan GKI adalah kelompok gereja Kristen Protestan yang berdiri di Indonesia dengan kantor pusat berkedudukan di Jakarta. GKI merupakan salah satu gereja dengan Teologi Ekumenikal dengan denominasi Calvinis. Gereja ini juga merupakan anggota dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Dewan Gereja-gereja Asia (CCA), Persekutuan Gereja-gereja Reformasi Se-dunia/World Communion of Reformed Churches (WCRC) dan Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC).

Gereja Kristen Indonesia
Logo GKI
PenggolonganProtestan
OrientasiCalvinis
Bentuk
pemerintahan
Presbiterial Sinodal
ModeratorPdt. Royandi Tanudjaya
WilayahIndonesia
Didirikan26 Agustus 1988
Penyatuan dariGKI Jawa Barat, GKI Jawa Tengah, GKI Jawa Timur
Nama lainGKI
Situs web resmihttp://www.gki.or.id/

Sejarah

Pada mulanya, Gereja Kristen Indonesia terdiri dari tiga gereja yang terpisah, yaitu GKI Jawa Timur yang didirikan pada tanggal 22 Februari 1934, GKI Jawa Barat yang didirikan tanggal 24 Maret 1940, dan GKI Jawa Tengah yang didirikan tanggal 8 Agustus 1945. Baru pada tanggal 27 Maret 1962, ketiga gereja itu berusaha meleburkan dirinya menjadi satu wadah Sinode Am GKI. Usaha tersebut terwujud dengan ditandai oleh pengikraran satu GKI pada 26 Agustus 1988.

Pengakuan Iman

GKI, bersama dengan gereja di segala abad dan tempat menerima Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel, dan Pengakuan Iman Athanasius. Sedangkan dengan ikatannya dalam tradisi Reformasi, GKI menerima Katekismus Heidelberg.

Struktur

Tata Gereja dan Tata Laksana GKI

Tata Gereja dan Tata Laksana GKI terdiri dari tiga bagian,yaitu : Mukadimah, Tata Dasar, dan Tata Laksana. Mukadimah memuat dasar - dasar eklesiologi pada Tata Dasar dan Tata Laksana GKI. Tata Dasar memuat definisi GKI dalam bentuk peraturan dasar yang singkat, padat, dan tidak operasional. Tata Laksana memuat peraturan yang bersifat operasional dan terperinci, yang berisi : pengertian/ketentuan gerejawi, persyaratan gerejawi dan prosedur gerejawi. Dalam tata laksana juga dilengkapi dengan peranti gerejawi GKI agar persyaratan dan prosedur dalam tata laksana GKI dapat dipenuhi dan diwujudkan.

Lembaga Kepemimpinan Gerejawi

Tata Gereja & Tata Laksana GKI juga disusun berdasarkan sistem penataan gereja presbiterial-sinodal yang terdiri dari empat lingkup kepemimpinan gerejawi :

  1. Jemaat
  2. Klasis
  3. Sinode Wilayah
  4. Sinode

Jemaat adalah lingkup yang paling dasar di organisasi Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan dipimpin oleh Majelis Jemaat yang anggotanya terdiri dari semua pejabat-pejabat gerejawi meliputi Penatua dan Pendeta.

Klasis adalah lingkup yang lebih luas dari Jemaat dan terdiri dari Jemaat-jemaat yang berada di Klasis bersangkutan serta dipimpin oleh Majelis Klasis.

Sinode Wilayah adalah lingkup yang lebih luas dari Klasis dan terdiri dari Klasis-klasis yang berada di Sinode Wilayah bersangkutan serta dipimpin oleh Majelis Sinode Wilayah.

Sinode adalah lingkup yang paling luas dan terdiri dari Sinode Wilayah-sinode wilayah yang berada di Sinode serta dipimpin oleh Majelis Sinode.

Tata liturgi

Liturgi GKI mengacu pada liturgi yang dimuat dalam Dokumen Lima (Liturgi Lima) yang ditetapkan oleh Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC). Pembacaan Firman Tuhan untuk Kebaktian minggu dan Kebaktian Hari Raya Gerejawi diambil dari The Revised Common Lectionary (RCL). Sakramen yang diakui dan dilaksanakan dalam Liturgi GKI adalah Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus. Tata Liturgi GKI yang berlaku saat ini mulai digunakan serentak oleh seluruh jemaat GKI pada Ibadah Minggu Adven pertama tahun 2006 yakni pada tanggal 3 Desember 2006. Liturgi ini merupakan hasil dari Sidang Sinode GKI ke-XIV yang dilaksanakan pada bulan November 2005. [1]

Badan-badan pendidikan yang berafiliasi dengan GKI

Gereja ini mempunyai afiliasi dengan sejumlah badan pendidikan di Indonesia,yaitu :

  1. BPK PENABUR yang mengasuh sekolah-sekolah di beberapa kota di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Lampung
  2. PPPK Petra yang mengasuh sekolah-sekolah di Jawa Timur
  3. Sekolah Tinggi Teologi Jakarta (STT Jakarta) di Jakarta
  4. Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) di Jakarta
  5. Universitas Kristen Maranatha di Bandung
  6. Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) di Yogyakarta
  7. Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) di Salatiga
  8. Universitas Kristen Petra di Surabaya
  9. YPPN Budya Wacana yang mengasuh sekolah-sekolah di Yogyakarta
  10. Yayasan Sekolah Kristen Indonesia (YSKI) di Semarang, Jawa Tengah
  11. Yay. Pendidikan Eben Haezer Salatiga
  12. Yay. Dian Wacana Semarang
  13. Yay. Pendidikan Kristen Krista Mitra Semarang
  14. Yay. Pendidikan Kristen Tritunggal Semarang
  15. Yay. PPPK Sokaraja
  16. Yay. SK Widya Wacana Surakarta
  17. Yay. Sekolah Kristen Temanggung
  18. Yay. Pendidikan Budya Wacana Yogya
  19. Yay. Pendidikan Kristen Indonesia Bentara Wacana - Muntilan
  20. Yay. Lentera Edukasi Ambarawa
  21. Yay. Pendidikan Kristen  YAHYA  Bandung
  22. Yay. Debora Banjarnegara
  23. Yay. Sion Blora
  24. Yay. PPPK Cilacap
  25. BPPK Tunas Kasih Gombong
  26. Yay. Tirta Marta Jakarta
  27. BPPK Penabur Kebumen
  28. Yay. PPPK Cab. Klampok
  29. Yay. Pendidikan Kristen Nasional Kutoarjo
  30. Yay. Dorkas Lasem
  31. Yay. Pendidikan Kristen Indonesia Magelang
  32. Yay. Sekolah Menengah Atas Kristen Magelang
  33. Yay. Bina Harapan Sejahtera Purbalingga
  34. Yay. SK Purwodadi Grobogan
  35. Yay. PPPK Purwokerto

Pranala luar

Referensi

  1. ^ BPMS GKI. 2006. Liturgi Gereja Kristen Indonesia. Jakarta: BPMS GKI.

Sumber Bacaan

  • Indonesia, BPMS Gereja Kristen Tata Gereja Dan Tata Laksana Gereja Kristen Indonesia(2009)