Kabinet Pembangunan VI
kabinet pemerintahan Indonesia di bawah Soeharto
Kabinet Pembangunan VI adalah kabinet yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Try Soetrisno dengan masa bakti (1993-1998).
Susunan
Susunan Kabinet Pembangunan VI adalah sebagai berikut:[1]
No. | Jabatan | Nama |
---|---|---|
36 | Menteri Negara Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pengawasan Pembangunan | Saleh Afiff |
37 | Menteri Negara Koordinator Bidang Industri dan Perdagangan (bernama Menteri Koordinator Bidang Produksi dan Distribusi sejak 6 Desember 1995)[6][4][5] |
Hartarto Sastrosoenarto |
38 | Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan | Soesilo Soedarman |
39 | Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat | Azwar Anas |
Pejabat setingkat menteri
No. | Jabatan | Nama |
---|---|---|
40 | Jaksa Agung | Singgih |
41 | Gubernur Bank Indonesia | Soedradjad Djiwandono (sampai dengan 11 Februari 1998), Syahril Sabirin (sejak 11 Februari 1998)[7] |
Catatan kaki dan referensi
- ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/M Tahun 1993
- ^ a b Si Mbak Ngambek Si Bung Tergusur
- ^ Pada masa ini, terjadi perubahan kebiasaan penyusunan kabinet yang dilakukan oleh Presiden Soeharto, yang umumnya tidak memeberhentikan menterinya sampai masanya berakhir kecuali karena meninggal dunia. Namun pada kali ini,(1996) Presiden Soeharto melakukan perombakan menteri dan susunan departemennya. Perubahan ini terjadi pada Departemen Perdagangan (Depdag) dan Departemen Perindustrian yang dijadikan satu menjadi Departeman Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) dengan T. Ariwibowo sebagai Menteri sehingga Satrio Budihardjo Judono resmi berhenti dari jabatannya. Alasan resmi penggabungan ini dikemukakan oleh Menteri Sekertaris Negara Moerdiono, penggabungan dua departemen dilakukan karena sejak terbentuknya Kabinet Pembangunan VI, Maret 1993, telah banyak perubahan cukup penting, baik di dalam maupun di luar negeri. Perkembangan itu, antara lain, bergulirnya APEC dan AFTA, yang menuntut tiap negara makin siap menyongsong pasar bebas. Maka, dinilai perlu lebih meningkatkan koordinasi dan penyederhanaan kegiatan di kabinet. Penggabungan Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian ini tampaknya meniru pola yang sudah dilakukan Singapura, Malaysia, Jepang (Keidanren), dan Jerman.
- ^ a b c d Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 388/M Tahun 1995
- ^ a b c d Ketika Kabinet Perlu Ramping
- ^ Karena terjadi penyatuan Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian menjadi Departemen Peridustrian dan Perdagangan maka jabatan Menteri Koordinator Industri dan Perdagangan, yang dipegang Hartarto, diubah menjadi Menteri Koordinator Bidang Produksi dan Distribusi. Bidang yang ditanganinya hampir tidak berbeda, antara lain meliputi Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Tenaga Kerja, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
- ^ Sjahril Sabirin Gubernur BI
Lihat pula
Kabinet pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Pembangunan V |
Kabinet Pembangunan VI 17 Maret 1993 – 14 Maret 1998 |
Diteruskan oleh: Kabinet Pembangunan VII |