Nagrak, Gunung Putri, Bogor
Nagrak adalah desa di kecamatan Gunung Putri (eks-Kesultanan Gunung Putri), Bogor, Jawa Barat, Indonesia.
Nagrak | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Bogor | ||||
Kecamatan | Gunung Putri | ||||
Kode pos | 16967 | ||||
Kode Kemendagri | 32.01.02.2009 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Desa Nagrak merupakan gabungan dari Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak. Dasar hukum pendirian Desa Nagrak adalah: PPRI nomor 45/1974 tanggal 28 Desember 1974.
Desa ini dikenal sebagai tempat kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni di Kompleks Perumahan Puri Cikeas. [1]
Pada desa ini kini telah dibangun Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 pada tahun 2012 dengan melalui 4 kampung, yakni: Kampung Bakang Sari, Kampung Pilang Sari, Kampung Serba Jadi dan Kampung Nagrak. [2] Kini juga telah dibangun Jalan tol rute Jatiasih, Bekasi-Kota Sukabumi pada tahun 2007 dengan melalui 2 kampung, yakni: Kampung Nagrak dan Kampung Serba Jadi. [3]
Tokoh yang bersembunyi di hutan
Tokoh yang bersembunyi di hutan di Desa Nagrak, Diantaranya, adalah:
Sejarah
Desa Nagrak waktu itu masih termasuk ke dalam wilayah kesultanan islam bernama Kesultanan Gunung Putri (tahun 1509-1530) yang beribukota di Desa Jatisamin (sejak tahun 1974 digabung ke Desa Ciangsana). Waktu masih Raja Adim Arya Sengkar.
Desa Nagrak waktu itu masih termasuk ke dalam wilayah Kawedanaan Cibinong yang sekarang meliputi sebagian Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunung Putri (Kabupaten Bogor), Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Tapos, Kecamatan Cilodong, Kecamatan Sukmajaya (Kota Depok), sebagian Kecamatan Jatisampurna (Kota Bekasi), sebagian Kecamatan Cipayung dan sebagian Kecamatan Ciracas (Kota Administrasi Jakarta Timur).
Desa Nagrak sampai dengan tahun 1974 masih termasuk dalam wilayah Kecamatan Cibinong waktu itu masih meliputi: Desa Nagrak, Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak. Namun sejak PPRI no. 45/1974 diberlakukan, maka Desa Nagrak, Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak itu disatukan menjadi Desa Nagrak dan setelah ditata, termasuk Kecamatan Gunung Putri.
Desa Nagrak merupakan penggabungan dari Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak [12] yang dibentuk menurut dasar hukum:
- Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Bogor no. 128/1975 tentang hak pemisahan desa-desa dari wilayah Kabupaten Dati II Bogor untuk dimasukkan ke wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Bogor no. 147/1975 tentang hak pemisahan desa-desa dari wilayah Kabupaten Dati II Bogor untuk dimasukkan ke wilayah Kecamatan Pondokgede Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi
- PPRI no. 45/1974 tentang perubahan batas wilayah DKI Jakarta [13] [14]
- SK Mendagri no. 151/1975 tentang perubahan Batas wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Daerah Tingkat I Jawa Barat dan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan [15].
Kampung
Berdasarkan PP no. 45/1974, maka eks-Desa Nurul Fikri dan eks-Desa Sukapayak disatukan menjadi Desa Nagrak serta sebelumnya terdiri dari 4 kampung dan berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 2/2006 [16] wilayah ini dimekarkan dari semula terdiri 4 kampung menjadi 26 kampung, dan saat ini terdiri dari 26 kampung, termasuk eks-Desa Nurul Fikri dan eks-Desa Sukapayak.
Perluasan wilayah desa [17]
Desa Nagrak kini sejak Perda Kabupaten Bogor no. 2/2006 [16], wilayah ini dimekarkan menjadi 26 kampung [18] [17], masing-masing kampung diresmikan oleh Bupati Bogor, Agus Utara Effendi pada tanggal 17 Agustus 2006 bertepatan dengan HUT RI ke-61, dengan memasukkan dari sebagian:
- Desa Wanaherang, yang meliputi:
- Kampung Bebek I
- Kampung Bebek II
- Kampung Terong Utara
- Kampung Bejeng Utara
- Kampung Bejeng Selatan
- Kampung Kerokan
- Kampung Bibis
- Kampung Kebibitan I
- Kampung Kebibitan II
- Kampung Kebibitan III
- Kampung Cipang Utara
- Kampung Cipang Selatan
- Desa Cikeas Udik, yang meliputi:
- Kampung Cikeas Ulu
- Kampung Ketabang
- Kampung Ketapang Atas
- Kampung Ketapang Bawah
- Desa Ciangsana, yang meliputi: Kampung Isam I
Serta mengurangi wilayah sebagian Desa Nagrak untuk dimasukkan ke:
- Desa Wanaherang, yang meliputi:
- Kampung Kramat I
- Kampung Kramat II
- Kampung Benteng
- Kampung Sukarame Atas
- Kampung Sukarame Bawah
- Desa Cikeas Udik, yang meliputi: Kampung Pondok Dukuh
Akhirnya (sejak tahun 2006, berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 2/2006 tentang pembentukan, penataan, perubahan nama dan pemindahan ibukota kampung dalam wilayah Kabupaten Bogor), maka wilayah Desa Nagrak terdiri dari 20 kampung dengan luasnya berubah dari semula 21,4 km2 menjadi 155,29 km2.
Berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 2/2006, maka kampung di Desa Nagrak:
- Nama Kampung Sukapayak berubah nama menjadi Kampung Bakang Sari
- Nama Kampung Nurul Fikri berubah nama menjadi Kampung Serba Jadi
- Nama Kampung Bawah Jembatan berubah nama menjadi Kampung Pilang Sari
Maka nama kampung baru diresmikan masing-masing pada tanggal 20 Agustus 2006 oleh Bupati Kabupaten Bogor yang saat itu, Agus Utara Effendi.
Pembagian blok dalam kampung
Lihat: Pembagian blok di Desa Nagrak
Maka Desa Nagrak terbagi atas 20 kampung, 280 blok, 560 RW dan 16.800 RT dengan luasnya 15.529 hektar dan jumlah penduduk 5.000 jiwa/1.000 KK. Pembagian blok dalam kampung itu berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan di daerah, dan berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 13/2001, tentang pemerintahan blok.
Tempat tinggal tokoh di Desa Nagrak
- Ali Widodo (lahir di Desa Wiyung (sekarang menjadi kecamatan), Surabaya, 15 Juni 1927 - meninggal di Desa Nagrak, Kabupaten Bogor, 6 Oktober 2014, usia 87)
- Haji Isyono Dubeth
- Muhammad Yadi Usman (lahir di Panguragan, Cirebon, 18 Agustus 1945 - meninggal di Desa Nagrak, Kabupaten Bogor, 24 Januari 2015, usia 69), agama: Islam, pendidikan: PG Muhammadiyah VI Desa Panguragan (lulus 1950), TK Muhammadiyah I Desa Panguragan (lulus 1952), SDN 019 Desa Panguragan Lor (lulus 1958), MTs Muhammadiyah II Desa Panguragan Lor (lulus 1961), MA Muhammadiyah II Desa Panguragan Lor (lulus 1964), Universitas Swadaya Gunung Jati jurusan Agama (lulus 1969), Universitas Indonesia jurusan Agama (lulus 2007), tinggal di: Panguragan, Cirebon (1945-1979), Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas (1979-2001) dan Desa Nagrak (2001-2015), pekerjaan: kepala Desa Panguragan Lor (1974-1979), anggota DPRD Kabupaten Daerah Tk. II Cirebon (1973-1976), anggota DPRD DKI Jakarta (1980-1985), guru madrasah MTs Muhammadiyah VIII Desa Panguragan Lor (1973-1978), guru madrasah MAN 9 Ciracas (1980-1986), guru madrasah MI Muhammadiyah 04 Kelurahan Kelapa Dua Wetan Ciracas (1986-1991), Camat Ciracas (1996-2001) dan Camat Klapanunggal (2002-2007)
- Sunardono
- Isyono Bambang Surbekti (lahir di Desa Bambu Apus, 1 Juni 1963, usia 52), tinggal di Desa Bambu Apus (1963-1979, pindah ke Desa Nagrak pada tanggal 22 Desember 1979) dan di Desa Nagrak (1979-sekarang), agama: Islam, pendidikan: PG Al-Barokah IV Desa Bambu Apus (lulus 1968, berdasarkan PP no. 45/1974 berubah menjadi PG Al-Barokah 10 Desa Bambu Apus), TK Al-Barokah I Desa Bambu Apus Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor (lulus 1970, berdasarkan PP no. 45/1974 berubah menjadi TK Al-Barokah 05 Desa Bambu Apus), SDN 011 Desa Bambu Apus (berdasarkan PP no. 45/1974 berubah menjadi SDN Desa Bambu Apus 11 Pagi, lulus 1976), MTs Muhammadiyah I Desa Bambu Apus Kecamatan Pasar Rebo Kotamadya Jakarta Timur (lulus 1979, berdasarkan PP no. 25/1978, berubah nama menjadi MTs Muhammadiyah 04 Kelurahan Bambu Apus Pasar Rebo), MA Muhammadiyah VI Desa Nagrak (lulus 1982), Universitas Pakuan jurusan Agama (lulus 1988), Universitas Indonesia jurusan Agama (lulus 2006), pekerjaan: Kepala dusun Nurulfikri (1984-1989), Guru madrasah MTs Muhammadiyah 03 Kampung Nurul Fikri, Desa Nagrak (1990-1996) dan Kementerian Agama Bidang keagamaan (2001-sekarang).
- Susilo Bambang Yudhoyono
Jarak tempuh, luas dan batas wilayah Desa
Jarak tempuh
Jarak dari Desa Nagrak ke:
- Cibubur 7 kilometer
- Jatiasih 9,5 kilometer
- Jatisampurna 10 kilometer
- Terminal Kampung Rambutan 10 kilometer
- Terminal Lebak Bulus 26 Kilometer
- Pasar Rebo 12 Kilometer
- Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor 15 kilometer
- Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat 180 kilometer
- Pusat Pemerintahan Negara Indonesia (Jakarta) 30 kilometer
Luas dan batas wilayah Desa
Luas wilayah Desa Nagrak : 155,29 hektar
Batas wilayah Desa Nagrak :
- Utara : Desa Ciangsana dan Desa Limusnunggal
- Selatan : Desa Cikeas Udik dan Desa Wanaherang
- Barat : Kota Bekasi
- Timur : Kecamatan Cileungsi
Transmigrasi
Desa ini sudah berkali-kali mengadakan transmigrasi. Karena adanya pembangunan jembatan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 pada tahun 2013, sebanyak 6.000 jiwa/1.200 KK mengadakan transmigrasi ke wilayah Sitiung, Dharmasraya, provinsi Sumatera Barat.
Alamat kantor kepala desa, hari jadi dan motto desa
Alamat kantor desa ini semula beralamatkan di Jalan alternatif Cibubur-Cileungsi kilometer 33, Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. maka sejak tanggal 12 Mei 2006, kantor ini dipindahkan ke Gang Haji Usman nomor 5A, Kampung Nurul Fikri, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Bogor. Kantor desa Nagrak yang baru ini diresmikan tanggal 13 Mei 2006 jam 06.30 WIB oleh Bupati Bogor yang saat itu, Agus Utara Effendi.
Alamat kantor kepala desa
Alamat kantor desa Nagrak:
Gang Haji Usman nomor 5A, Kampung Nurul Fikri, Desa Nagrak, Gunung Putri, Bogor 16967, Jawa Barat, Indonesia (2006-sekarang)
nomor telepon: 021-778219290 (2008-sekarang)
nomor fax: 021-77438290 (2008-sekarang)
nomor HP: 08182849400 (2008-sekarang)
e-mail:
situs web:
- desanagrak.gunung-putri.multiply.com (2006-2012)
- desanagrak.gunung-putri.blogspot.com (2012-sekarang)
twitter: desa_nagrak (2008-sekarang)
facebook: desanagrak (2007-sekarang)
Hari jadi desa Nagrak
Hari jadi Desa Nagrak diperingati pada tanggal 3 Januari. Hari ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Nagrak nomor: 2/2004 tanggal 13 Februari 2004, tentang penetapan Hari jadi dan motto Desa Nagrak. Maka pada tanggal 3 Januari 1975 ditetapkan sebagai hari lahir Desa Nagrak dan kini (pada tahun 2015), desa ini telah berusia 40 tahun.
Motto desa Nagrak
- "Desa terbagus di Kabupaten Bogor" (4 Januari 1975-3 Januari 1976)
- "Desa nomor 1 di Gunungputri" (4 Januari 1976-3 Januari 1997)
- "Desa terindah di Kabupaten Bogor" (4 Januari 1997-3 Januari 2000, 15 Agustus 2000-3 Januari 2005)
- "Desa yang Baik dan Nyaman dihuni keluarga" (3 Januari-14 Agustus 2000)
- "Desa yang akan layak anak" (4 Januari 2005-3 Januari 2006)
- "Baik, Tentram dan Bagus" (4 Januari-12 Mei 2006)
- "Tentram, Beragama dan Bersyukur" (13 Mei 2006-3 Januari 2007)
- "Cerdas, Adil, Tentram, Bagus dan Baik" (4 Januari 2007-3 Januari 2009)
- "Tentram, Beragama dan Baik" (4 Januari 2009-sekarang)
Kepala desa
Kepala desa Nagrak saat ini adalah Muhammad Adi Sukirno [20] [21], yang menjabat sejak tanggal 4 Januari 2013 sampai dengan sekarang dan menggantikan Sulistiyo, yang menjabat sementara, dari tanggal 5 Juli 2012 sampai 3 Januari 2013 setelah Pemilihan kepala desa pada tanggal 17 Desember 2012. Pelantikan ini terjadi bertepatan dengan HUT Desa Nagrak yang ke-38.
Lihat saja: Daftar kepala desa Nagrak
Sarana/prasarana
- Pendidikan
- Rekreasi
- Pemancingan ikan Nagrak 44
- Pemancingan ikan Nurulfikri 16
- Pemancingan ikan Nagrak 45
- Pemancingan ikan Sukapayak 68
- Pemancingan ikan Cikeas Udik
- Pemancingan ikan Cikeas Ulu
- Perkemahan camping
- Olahraga
- 10 lapangan basket
- 3 lapangan kebugaran
- 11 lapangan bola
- 5 futsal
- Perumahan
- Ibadah
- Perdagangan
- Giant Nagrak
- Lawson Supermarket
- Carrefour Nagrak - under construction (2018)
- Pasar tradisional Nagrak
- Pasar hewan Cikeas Ulu
- Pasar tradisional Sukapayak
- Rumah makan
- Warung Bakso Kyoto
- Warung Bakso Wonogiri Nagrak 44
- Warung Pempek Palembang Nagrak 58
- Warung Pempek Palembang 28 Ilir
- RM. Sunda Paluju - coming soon (20 Juli 2015)
- RM. Sunda Pak Aji - coming soon (13 Agustus 2015)
- RM. Sunda Mang Engking - under construction (2018)
- RM. Sunda Saung Telaga - under construction (2020)
- Warung Pempek Palembang Nagrak 44 - under construction (2022)
- Komunikasi
- Radio[22]
- Radio Naya FM
- Radio Delta FM
- Televisi
- RCTI
- SCTV
- antv
- Indosiar
- MNCTV
- Trans TV [23]
- Trans 7 [23]
- Metro TV [24]
- tvOne
- Televisi Republik Indonesia (TVRI) [25]
- Global TV
- Depok TV [22] [26] - under construction (2020) akan digabung ke City TV Network, rencana gabung ke RTV dan menjadi "RTV Depok" (2032)
- Cileungsi TV [26] - under construction (2018) akan digabung ke City TV Network, rencana gabung ke RTV dan menjadi "RTV Cileungsi" (2030), yang meliputi 4 kabupaten dan 2 kota di Jawa Barat, yakni: Kabupaten Bekasi [22], Kabupaten Bogor [22], Kabupaten Cianjur [22], Kabupaten Karawang [22], Kota Depok [22] dan Kota Bekasi [27] [26] [28]
- Radio[22]
- Transportasi
- Prasarana
- Jalan alternatif Cibubur-Cileungsi
- Stasiun Nagreg - under construction (2018)
- Jalur kereta api Citayam-Cileungsi - under construction (2018)
- Jalur kereta api Cibubur-kawasan industri Bukaka/Bandara internasional Cileungsi/Terminal bus baru Cileungsi - under construction (2018)
- Jalur kereta api Jatinegara-Cileungsi-Jonggol - under construction (2018)
- Jalur kereta api Citayam-Jonggol - under construction (2018)
- Jalur kereta api barang Cileungsi-Bukaka - under construction (2018)
- Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 [29] - under construction (2012)
- Sarana
- Angkutan kota Kabupaten Bogor [30]: 49, 38, 91
- KOASI Kota Bekasi: K44, K02B
- Mayasari Bakti: AC137, AC42A, AC42B
- MetroMini: x1, x2
- APTB: Cileungsi-Blok M
- AKAP: Bejeu [31], Haryanto [32] [33] [34], Shantika, Muji Jaya, Raya, Zentrum
- KRL Jabotabek: under construction [35] (2018)
- Taksi: Blue Bird, Express
- Transportasi umum lain: ojek [30], becak [30], rakit [36], odong-odong (tarif Rp2.800,00/km (berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Bogor nomor 543 tahun 2002) [37]
- Prasarana
Perkeretaapian di Nagrak
Dulu di depan Stasiun kereta api Cileungsi terdapat jalur kereta api barang ke kawasan industri Bukaka, pada tahun 1960-an (berdasarkan Keppres nomor 726/1969 tentang penetapan rel kereta api dan kereta api barang) [38] sampai akibat banjir besar pada akhir 1995, jalur ini melayani kereta api barang. kereta api barang yang ke kawasan industri Bukaka itu mengangkut baja, keramik, genteng, kapur dan semen di era Soeharto. di era Soeharto, kereta api barang yang bermuatan:
- baja, untuk diangkut ke Stasiun Kalimas dan Stasiun Jakarta Gudang
- keramik, untuk diangkut ke Stasiun Kalimas
- genteng, untuk diangkut ke Stasiun Kalimas dan Stasiun Banyuwangi Lama
- kapur, untuk diangkut ke Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Jakarta Gudang dan Stasiun Kalimas
- semen, untuk diangkut ke stasiun-stasiun di Pulau Jawa
Jalur ini ditutup akibat banjir besar melanda Kabupaten Bogor pada awal tahun 1996 mengakibatkan jembatan kereta api di wilayah daerah Desa Nagrak itu ambruk akibat banjir besar dan turun hujan deras [39]. Banjir besar melanda Kabupaten Bogor pada awal tahun 1996 mengakibatkan jalur kereta api terputus, pelayanan jalur kereta api barang terganggu dan perusahaan ini menderita kerugian sebesar Rp178,5 juta [40]. Sekarang jalur kereta api barang itu sudah tidak diaktifkan lagi.
Maka jalur kereta api penumpang, dari Stasiun Cileungsi ke Bandara internasional Cileungsi dan Terminal bus baru Cileungsi dan masih dalam tahap perencanaan serta kereta api barang ke kawasan industri Bukaka masih dalam tahap perencanaan. Perencanaan itu telah diusulkan pertama kali oleh Presiden RI, Soeharto pada pertengahan tahun 1990-an, diusulkan kedua kali oleh Presiden RI, Abdulrahman Wahid pada tanggal 5 April 2000, diusulkan ketiga kali oleh Presiden RI, Megawati Soekarnoputri pada tanggal 20 April 2004, diusulkan keempat kali pada tanggal 8 April 2008 dan diusulkan kelima kali pada tanggal 10 Februari 2011 oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Jalur kereta api penumpang ke bandara dan terminal bus baru, serta kereta api barang ke kawasan industri Bukaka ini mulai dibangun mulai tanggal 8 Juli 2013.
Sedangkan, jalur kereta komuter Jabodetabek dan kereta api Argo Parahyangan mulai melewati rute jalur baru Stasiun Jatinegara-Desa Nagrak-Cileungsi-Jonggol-Kabupaten Cianjur pada tahun 2018 nanti saat diresmikannya oleh Presiden RI, Joko Widodo besertaan dengan jalur kereta api penumpang ke bandara dan terminal bus baru, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 dan jalur kereta api barang ke kawasan industri Bukaka.
Televisi di Desa Nagrak
Pemancar TV di Desa
Pemancar televisi pertama kali dipasang di Desa Nagrak sejak desa ini mulai mengaliri listrik dari PLN pada tanggal 7 Februari 2001 jam 11.00 WIB. Pemancar televisi di Desa Nagrak, antara lain seperti: pemancar televisi TVRI, RCTI, SCTV, MNCTV, antv, Indosiar, Metro TV, Trans TV, Trans7, tvOne dan Global TV.
Pemancar televisi di Desa Nagrak untuk pemancaran televisi desa di Desa Nagrak maksimal tingginya 300 kV (khusus TVRI) dan 150 kV (khusus stasiun televisi swasta). Tinggi pemancar televisi di Desa Nagrak berdasarkan:
- Peraturan Menteri Komunikasi & Informasi nomor: 50/2006 tanggal 25 Agustus 2006 tentang tinggi pemancar stasiun televisi di pedesaan [41]
- Surat Keputusan Menteri Penerangan nomor: 805/MENPEN/VII/1987 tanggal 1 Juli 1987 tentang tinggi pemancar stasiun televisi di pedesaan [42]
- Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Barat nomor: 125/1988 tanggal 2 Januari 1988 tentang tinggi pemancar stasiun televisi di pedesaan [43]
- Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Barat nomor: 802/1987 tanggal 1 Juli 1987 tentang tinggi pemancar televisi di pedesaan [44]
- Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah tingkat II Bogor nomor: 769/1987 tanggal 25 Juni 1987 tentang tinggi pemancar televisi di pedesaan [45]
Nantinya, pemancar televisi Depok TV dan Cileungsi TV (nanti bergabung ke RTV (Indonesia)) dan telah dibangun pada tahun 2014 dengan tinggi masing-masing 150 kV serta anggaran pembangunan
Sarana menonton TV
Sarana menonton TV di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor adalah menyiapkan televisi yang ditonton warga Desa Nagrak seperti TVRI, RCTI, SCTV, MNCTV, antv, Indosiar, Metro TV, Trans TV, Trans7, tvOne dan Global TV. bahkan acara televisi yang ditonton warga Desa Nagrak seperti berita, olahraga, kartun, gosip/infotainment, kuis, dll. Sarana menonton televisi di Desa Nagrak telah pertama kali ditonton warga berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 10/2001 [46], tentang sarana warga menonton televisi di pedesaan.
Sarana menonton TV di Desa Nagrak yang diwacanakan seperti Depok TV dan Cileungsi TV (nanti gabung ke RTV (Indonesia)), nantinya diwacanakan pada tahun 2020. [22]
Lihat pula
Referensi
- ^ "SBY Sekeluarga Gunakan Hak Pilihnya". Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2007-03-12. Diakses tanggal 2011-07-08.
- ^ Saat ini telah dibangun sebuah Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2, Jalan tol ini melalui 4 kampung di desa ini.
- ^ Kini juga telah dibangun Jalan tol rute Jatiasih-Kota Sukabumi, dengan melalui 2 kampung di desa ini.
- ^ "Bekas Gubernur DKI Jakarta yang ditemukan bersembunyi di Hutan diambil warga", Liputan6.com, 2003-07-27, diupdate 2003-07-28
- ^ "Darius Sinathrya bersembunyi di hutan Nagrak", DetikCom, 2011-03-04, diupdate 2011-03-05
- ^ "Darius Sinathrya ditemukan sembunyi di hutan Wanaherang", Okezone.com, 2011-03-04, diupdate 2011-03-05
- ^ Situs Web Pemerintah Kabupaten Bogor
- ^ "Darius Sinathrya setelah bersembunyi dan diangkat warga sekitar", VIVA.co.id, 2011-03-06, diupdate 2011-03-07
- ^ "Warga sekitar sudah mencari Darius Sinathrya yang telah bersembunyi", VIVA.co.id, 2014-03-06, diupdate 2014-03-07
- ^ "Komeng diangkat warga sekitar setelah bersembunyi", VIVA.co.id, 2009-07-14, diupdate 2009-07-17
- ^ Situs Web Pemerintah Kabupaten Bogor
- ^ Desa Nagrak ini merupakan desa gabungan dari eks-Desa Sukapayak dan eks-Desa Nurul Fikri sekitar tahun 1974 berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Indonesia nomor: 151/1975 dan Peraturan Pemerintah RI nomor: 45/1974.
- ^ Peraturan Pemerintah RI nomor 45 tahun 1974
- ^ PP0451974
- ^ Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Indonesia nomor 151 tahun 1975
- ^ a b Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 2 tahun 2006
- ^ a b c Situs Web Kementerian Dalam Negeri
- ^ Situs Web Pemerintah Kabupaten Bogor
- ^ Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 2 tahun 2006
- ^ Situs web Pemerintah Kabupaten Bogor
- ^ Muhammad Adi Sukirno (lahir di Pamekasan, 12 November 1971, usia 43) adalah seorang kepala desa Nagrak baru pindah dari Pulau Madura. Dulunya adalah salah satu kepala desa Sana Daja, yang menjabat antara 1991 - 1996 (jalan kaki, naik sepeda dan naik becak/delman) dan camat Pasean, yang menjabat antara 1996 - 1997 (naik skuter, nopol M 5780 NA dan becak/delman, berhenti bekerja sebagai camat akibat Krisis finansial Asia 1997). Adi Sukirno pindah dari Pulau Madura ke Cicalengka, Bandung, lalu menjabat sebagai sekretaris camat Cicalengka antara tahun 1997 - 2000 (naik angkot, taksi, ojek, becak dan sepeda), wakil camat Cicalengka antara tahun 1997 - 2002 (naik angkot, taksi, ojek, becak dan sepeda), kepala desa Cipeleun antara tahun 1997 - 2002 (naik angkot, taksi, ojek, becak dan sepeda) dan camat Cicalengka antara tahun 2000 - 2005 (naik angkot, taksi, ojek, becak dan sepeda motor Honda Supra, nopol D 5580 JA (via Cangkereun - Cipeuleun - Kampung Jojong)), lalu pada tanggal 25 Juni 2005, Adi Sukirno pindah dari Cicalengka, Bandung ke Pasar Rebo, Jakarta Timur dengan ke Stasiun naik becak ke depan lalu naik angkot jurusan Cipeuleun-Cicalengka naik kereta api jurusan Kroya - Jakarta Kota turun Stasiun Kota, dari Stasiun Kota naik kereta KRL Jabotabek jurusan Jakarta Kota - Bogor turun Stasiun Tanjung Barat, dari Stasiun Tanjung Barat naik angkot T-19 turun depan Flyover, lalu naik angkot D-41 turun depan Kantor kecamatan Pasar Rebo. Ia lalu menjabat sebagai sekretaris camat Pasar Rebo antara tahun 2005 - 2006 dan camat Pasar Rebo antara tahun 2007 - 2012, pergi dengan berjalan kaki, bersepeda dan naik sepeda motor Yamaha nopol B 6214 TYJ. Lalu pada tanggal 22 Juli 2010, Adi Sukirno pindah ke Desa Nagrak dengan menggunakan 6 truk, 2 pikap dan 2 sepeda motor dengan barang-barang dimuat ke 6 truk dan 2 pikap dengan 1 pikap menaikkan 3 orang teman Adi Sukirno, beserta 5 orang teman Adi Sukirno duduk di bak, 1 kernet dan 1 sopir dan 1 truk menaikkan 5 orang teman Adi Sukirno beserta 12 orang teman Adi Sukirno duduk di bak, 1 kernet dan 1 sopir. Adi Sukirno naik sepeda motor Yamaha nopol B 6214 TYJ dan Temannya naik sepeda motor Honda nopol B 6380 TTK. Ia lalu menjabat wakil Kepala Desa Nagrak dengan jalan kaki yang menjabat antara tanggal 5 Juli 2012 sampai 3 Januari 2013 dan sekarang menjadi Kepala Desa Nagrak dengan jalan kaki yang menjabat antara tanggal 3 Januari 2013 sampai sekarang setelah mengalami Pemilihan kepala desa (PILKADES) pada tanggal 17 Desember 2012.
- ^ a b c d e f g h Telah diusulkan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 30 tahun 2013
- ^ a b Trans TV dan Trans 7 sudah dinikmati oleh warga Desa Ciangsana, Gunung Putri, Bogor, Desa Nagrak, Kecamatan Cileungsi, Bogor dan Jonggol, Bogor mulai tanggal 5 Juli 2008 dengan membangun pemancar televisi masing-masing 150 kV di Desa Nagrak dan Kecamatan Cileungsi, Bogor pada tanggal 30 Juni 2008.
- ^ Metro TV sudah dinikmati oleh warga eks-Kawedanaan Cibinong mulai tanggal 1 April 2008 dengan membangun pemancar televisi masing-masing 150 kV pada tanggal 31 Maret 2008 di Desa Nagrak dan Kecamatan Cileungsi, Bogor.
- ^ TVRI ini telah dibangun pemancar dengan tinggi 100 kV di Desa Nagrak dan Kecamatan Cileungsi, Bogor
- ^ a b c Masih dalam rencana peluncuran, rencana telah diusulkan berdasarkan Permenkominfo nomor: 30/2013.
- ^ Telah diusulkan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 3 tahun 2014
- ^ Diwacanakan pada tahun 2030, Cileungsi TV akan gabung ke RTV (Indonesia).
- ^ Untuk peraturan mengenai tarif Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2, yakni Keputusan Bupati Kabupaten Bogor nomor 841 tahun 2012
- ^ a b c Untuk peraturan yang mengatur tentang tarif ojek, becak dan angkutan kota, yakni Keputusan Bupati Bogor nomor 840 tahun 2002
- ^ PO. Bejeu (0291) 592 271, 339 5543
- ^ pool haryanto - Page 17
- ^ pool haryanto - Page 19
- ^ pool haryanto - Page 21
- ^ Situs Web Pemkab Bogor
- ^ Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 5 tahun 2001
- ^ Keputusan Bupati Kabupaten Bogor nomor 543 tahun 2002
- ^ Keputusan Presiden nomor 726 tahun 1969
- ^ Akibat banjir besar melanda Kabupaten Bogor pada awal tahun 1996 mengakibatkan jembatan kereta api di wilayah daerah Desa Nagrak itu ambruk dan jalur kereta api ke arah kawasan industri Bukaka tersebut mati dan tak layak terpakai lagi.
- ^ Akibat banjir besar sekitar awal tahun 1996, jalur kereta api itu terputus dan sudah dinonaktifkan serta perusahaan itu menderita kerugian sebesar Rp178.500.000,00.
- ^ Peraturan Menteri Komunikasi & Informatika nomor 50 tahun 2006
- ^ Surat Keputusan Menteri Penerangan nomor: 805/MENPEN/VII/1987
- ^ Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Barat nomor 125 tahun 1988
- ^ Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Barat nomor 802 tahun 1987
- ^ Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah tingkat II Bogor nomor 769 tahun 1987
- ^ Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 10 tahun 2001