Psikolog

Revisi sejak 16 Oktober 2007 05.47 oleh Nelwandi (bicara | kontrib) (nambahin menurut kodeknya psi indo)

Psikolog adalah seorang ahli dalam bidang psikologi, di indonesia definisi psikolog adalah Sarjana Psikologi yang telah mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dengan kurikulum lama (Sistem Paket Murni) Perguruan Tinggi Negeri (PTN); atau Sistem Kredit Semester (SKS) PTN; atau Kurikulum Nasional (SK Mendikbud No. 18/D/O/1993) yang meliputi pendidikan program akademik (Sarjana Psikologi) dan program pendidikan profesi (Psikolog); atau kurikulum lama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah mengikuti ujian negara sarjana psikologi; atau pendidikan tinggi psikologi di luar negeri yang sudah mendapat akreditasi dan disetarakan dengan psikolog Indonesia oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas RI).

dapat dibedakan dengan ILMUWAN PSIKOLOGI adalah para lulusan perguruan tinggi dan universitas di dalam maupun di luar negeri, yaitu mereka yang telah mengikuti pendidikan dengan kurikulum nasional (SK Mendikbud No. 18/D/O/1993) untuk pendidikan program akademik (Sarjana Psikologi); lulusan pendidikan tinggi strata 2 (S2) dan strata 3 (S3) dalam bidang psikologi, yang pendidikan strata (S1) diperoleh bukan dari fakultas psikologi.

Jadi, setiap sarjana (S1, S2, dan S3) yang telah mengikuti pendidikan psikologi dapat dikatakan ilmuwan psikologi, dan jika gelar strata 1 nya berasal dari fakultas psikologi maka ia dapat dikatakan sebagai psikolog.

Perbedaan lainnya antara psikolog dan ilmuwan psikologi adalah psikolog dapat melakukan praktik psikologis di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan terlebih dahulu mengurus ijin praktik, sedangkan ilmuwan psikologi tidak.

Psikolog dan Psikiater

Profesi seorang psikolog sedikit berbeda dengan seorang psikiater yang menyelidiki penyebab gejala psikologi dari sisi kedokteran dan dari sisi kelainan susunan saraf para penderita penyakit jiwa. Jadi pada prinsipnya seorang psikiater adalah seorang dokter yang mengambil spesialisasi penyakit jiwa.

Referensi

Kode Etik Psikologi Indonesia pasal 1

Lihat Pula

Psikologi

Pranala Luar

Kode Etik Psikologi Indonesia