2015 (MMXV) merupakan tahun biasa yang diawali hari Kamis dalam kalender Gregorian, tahun ke-2015 dalam sebutan Masehi (CE) dan Anno Domini (AD), tahun ke-15 pada Milenium ke-3, tahun ke-15 pada Abad ke-21, dan tahun ke- 6 pada dekade 2010-an. Denominasi 2015 untuk tahun ini telah digunakan sejak periode Abad Pertengahan awal, ketika Era kalender Anno Domini (Tahun Masehi) menjadi metode lazim di Eropa untuk penamaan tahun.

2015
MileniumMilenium ke-3
Abad
Dasawarsa 
Tahun

Peristiwa

Kelahiran

Kematian

Januari

Februari

Maret

April

Mei

Juni

Juli

Hari libur nasional di Indonesia

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Hari-Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015, terdapat 16 hari libur nasional dan 3 hari cuti bersama untuk tahun 2015, sebagai berikut:[1]

No Tanggal Hari Keterangan
Hari Libur Nasional
1 1 Januari Kamis Tahun Baru Masehi
2 3 Januari Sabtu Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1436H)
3 19 Februari Kamis Tahun Baru Imlek 2566
4 21 Maret Sabtu Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1937)
5 3 April Jumat Wafat Yesus Kristus
6 1 Mei Jumat Hari Buruh
7 14 Mei Kamis Kenaikan Yesus Kristus
8 16 Mei Sabtu Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW (27 Rajab 1436H)
9 2 Juni Selasa Hari Raya Waisak 2559
10 17-18 Juli Jumat-Sabtu Idul Fitri (1-2 Syawal 1436H)
11 17 Agustus Senin Proklamasi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70
12 24 September Kamis Idul Adha (10 Dzulhijjah 1436H)
13 14 Oktober Rabu Tahun Baru Islam (1 Muharram 1437H)
14 9 Desember Rabu Pemilihan Kepala Daerah Indonesia 2015
15 24 Desember Kamis Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1437H)
16 25 Desember Jumat Hari Raya Natal
Cuti Bersama PNS
1 16-20-21 Juli Kamis-Senin-Selasa Cuti bersama Idul Fitri

Berikut adalah hari-hari cuti bersama yang dibatalkan:

Referensi

  1. ^ "Keputusan Bersama Menteri tentang Hari Libur Nasional 2015" (PDF). Kemenag. 21 Oktober 2014. Diakses tanggal 8 November 2014.