• [[:{{{1}}}]]
Halaman ini merupakan kebijakan resmi di Wikipedia bahasa Indonesia.
Galat: tidak ada pintasan yang ditentukan |msg= parameter tidak ditentukan.
Isinya telah diterima luas oleh para pengguna dan dianggap sebagai standar yang normalnya harus diikuti oleh semua pengguna. Perubahan yang dibuat harus mendapatkan konsensus terlebih dahulu.
Berkas:NPOV.png

Kebijakan Wikipedia adalah bahwa semua artikel haruslah ditulis dari sebuah sudut pandang yang netral (neutral point of view, NPOV). Menurut pendiri Wikipedia, Jimmy Wales, NPOV adalah "kewajiban dan tidak boleh diganggu gugat lagi" [1]

Lihat tutorial NPOV kami mengenai cara membuat sebuah artikel agar sesuai dengan kebijakan NPOV kami.

Andri Marpaung SH lahir 17 September 1989 (umur 30 tahun) Maranti Utara, Porsea,Sumatra Utara, Indonesia, Kebangsaan Indonesia Almamater Univeritas HKBP Nommensen Dikenal "Sang Pembela" Situs Web www.lawyersclubs.com Hp 6282272188522 Agama Kristen adalah seorang Pengacara, Konsultan Hukum, Corporate Lawyer, Advokat yang dikenal dengan Pengacara Muda Berdarah Batak yang telah mempunyai pengalaman penanganan perkara baik pidana, perdata, TUN, perkara perusahan dan sengekat bisnis serta telah mempunyai jam terbang tinggi di dunia hukum dan dikenal "Sang Pembela". Beliau  adalah pendiri pendiri Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH PETA) dan pendiri “Law Office Andri Marpaung & Partners”, pendiri “Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners”pendiri Kantor Hukum Priston Tampubolon – Andri Marpaung  & Rekan, pendiri Kantor Hukum JAM & Rekan, pendiri Kantor Hukum MSN & Rekan, Pendiri Kantor Hukum SUPREME & Rekan dan pendiri “Law Firm Perdana Muncul Jaya & Associate”merupakan firma hukum yang sedang fokus memberikan jasa hukum dibidang bisnis, usaha dan perusahaan.

a)  Pendidikan Formal

-         Sekolah Dasar Negeri Parhitean;

-         Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) Swasta Rakyat Meranti Pintupohan, Parhitean;

-         Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kotapinang;

-         Sarjana Hukum di Universitas HKBP NommensenMedan;

-         Megister Hukum Bisnis di Sekolah Tinggi Hukum Bandung (Dalam Studi)

b)  Kegiatan Usaha dan Advokat

-         Pemegang Saham Pt. Perdana Muncul Jaya;

-         Penasihat Hukum Pt. Pentarona Medan Kreasindo;

-         Penasihat Hukum Pt. KBPR Bara Ujung Berung;

-         Penasihat Hukum Pt. BPR Nuasantara Bona Pasogit (NBP) 27;

-         Penasihat Hukum Pt. Adhi Energi Utama;

-         Penasihat Hukum Media Pewaris Padjajaran;

-         Penasihat Hukum Media Tangan Rakyat;

c)  Pengalaman Penanganan Perkara

-         Perkara Pidana.

-         Perkara Perdata.

-         Perkara Perusahaan.

-         Perkara Sengketa Tata Usaha Negera.

-         Perkara Tindak Pidana Korupsi.

-         Perkara Perselisihan Hubungan Industrial.

d)  Pengalaman Menangani Perkara Perusahaan

-         Pt. Hotel Danau Toba Internasional (Pt. HDTI) Medan.

-         Pt. Jhony Surya Sakti Medan.

-         Pt. Pertekstilan Medan.

-         Pt. Adhi Energi Utama

-         Pt. Perdana Muncul Jaya

-         Pt. BPR Nusantara Bona Pasogit (NBP) 27

-         Pt. KBPR Bara Ujung Berung

-         Pt. Pentarona Medan Kreasindo

e)  Pendidikan Non Formal dan Pengalaman Bidang Organisasi :

-         Pendidikan Khusus Profesi Advokat di Universitas HKBP Nommensen Medan.

-         Pernah bekerja sebagai Advokat pada “Kantor Hukum Ojak Nainggolan, S.H., M.H., & Rekan” di Medan Sumatera Utara.

-         Pernah menjadi Anggota Biro Bantuan Hukum (BBH) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan DPD Sumatera Utara.

-         Anggota Tim Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BALINKRAS Kota Bogor.

-         Pernah bekerja sebagai Advokat pada “Kantor Hukum Johny Simanjuntak, S.H.,M.H & Rekan” di Jakarta Pusat.

-         Anggota Bandung Lawyer Club (BLC) Kota Bandung.

-         Humas Lawyer’s Sosial Indonesia (Ly’soi).

-         Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (Sekjend DPP LBH PETA).

-         Tim Pembelaan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC PERADI Bandung;

Kode Templat

{{NPOV}}

Pada halaman artikel akan ditampilkan sebagai berikut

Sebuah contoh

Mengenai artikel Saddam Hussein (contoh ini diambil dari versi Inggris), Karada menawarkan nasihat sebagai berikut:

Anda bahkan tak perlu mengatakan bahwa dia itu jahat. Itulah sebabnya artikel tentang Hitler tidak dimulai dengan "Hitler adalah orang yang jahat" — itu tak perlu, sebab perbuatannya saja akan menghukumnya seribu kali lebih besar. Kita hanya perlu menuliskan fakta-fakta tentang Holocaust tanpa melibatkan perasaan kita ke dalamnya, dan suara panggilan-panggilan dari para korban akan terdengar jelas sehingga membuat tindakan kita yang mengutuk Hitler menjadi tidak diperlukan. Tolong lakukan hal yang sama dengan kejahatan-kejahatan Saddam: dan berikan sumbernya.

Artikel-artikel yang mungkin Amerika-sentris dalam Wikipedia Inggris atau yang sensitif

Karena banyak penulis-penulis di Wikipedia Inggris yang berasal dari Amerika Serikat dan Inggris, dan banyak sekali artikel yang diterjemahkan dari Wikipedia dalam bahasa Indonesia, ada artikel-artikel yang mungkin terasa Amerika-sentris — berpihak kepada Amerika atau dunia Barat. Sama halnya dengan Wikipedia edisi lainnya, yang isinya mungkin berpihak kepada negara tertentu; contohnya Wikipedia Indonesia mungkin isinya akan lebih berpihak kepada Indonesia. Hal ini memang masih menjadi masalah dalam Wikipedia, karena itu bantuan Anda dalam memperbaiki artikel yang berat sebelah tersebut sangatlah diperlukan. Jika topik yang bermasalah tersebut dirasa sangat sensitif (misalnya tentang suatu agama, rasisme, aborsi dll.), konsultasikan dulu dengan pengguna lainnya dengan memanfaatkan halaman pembicaraan.

Referensi lainnya