Yazid bin Umar bin Hubairah

Yazid bin Umar bin Hubairah al-Fazari (Arab: يَزِيد بن عُمَر بن هُبَيْرَة الْفَزارِيّ; meninggal 750) adalah gubernur Irak Umayyah terakhir. Sebagai putra mantan gubernur Umar bin Hubairah, ia menjadi salah satu pendukung terpenting Khalifah Marwan bin Muhammad dalam Fitnah Ketiga, namun gagal membendung serangan Revolusi Abbasiyah. Setelah dikalahkan, dia ditangkap dan dieksekusi oleh Abbasiyah.

Yazid bin Umar bin Hubairah
Gubernur Jund Qinnasrin
Masa jabatan
743–744
Penguasa monarkiAl-Walid bin Yazid
Gubernur Irak
Masa jabatan
745–750
Penguasa monarkiMarwan bin Muhammad
Sebelum
Pengganti
Isa bin Musa,
Sulaiman bin Ali (gubernur Abbasiyah)
Informasi pribadi
Lahir706
Meninggal750
Wasith
HubunganAbdul Wahid, Sufyan (saudara)
Anak
  • Dawud
  • Al-Mutsanna
  • Mukhallad
Orang tuaUmar bin Hubairah
JulukanAbu Khalid
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Silsilah

Yazid bin Umar bin Hubairah bin Mu'yah bin Sukain bin Khadij bin Baghid bin Malik bin Sa'ad bin Adi bin Fazarah. Kunyahnya adalah Abu Khalid.[1] Yazid mempunyai saudara yang bernama Abdul Wahid dan Sufyan.[2]

Biografi

Yazid lahir pada tahun 706 M / 87 H di masa kekhalifahan Al-Walid bin Abdul-Malik (berkuasa 705–715).[3] Ia berasal dari kabilah Bani Fazarah.[3] Seperti ayahnya, Umar bin Hubairah, Yazid adalah seorang anggota Qais dari Al-Jazirah, dan mengaku termasuk bangsawan Arab tradisional meskipun keluarganya tidak diketahui dari sumbernya sampai kemunculan Umar sendiri.[4] Baik Yazid maupun ayahnya sering disebut dalam sumber-sumber dengan nama "Ibnu Hubairah".[5]

Peran dalam Fitnah Ketiga

Meskipun memiliki perbedaan pendapat dengan Hisyam, Yazid dengan cepat bergerak untuk memberi selamat kepada Al-Walid bin Yazid (berkuasa 743–744) ketika dia menjadi khalifah setelah kematian Hisyam.[5] Sebagai balasannya, Al-Walid menunjuk Yazid sebagai gubernur Jund Qinnasrin.[6] Setelah Yazid bin Al-Walid menjatuhkan Al-Walid, Yazid bin Umar menentang khalifah baru, dan mengalihkan dukungannya kepada Marwan bin Muhammad (berkuasa 744–750), yang dia desak untuk datang ke Suriah.[5][7]

Selama Fitnah Ketiga, Yazid berperan sebagai salah satu pendukung terpenting, dan jenderal paling cakap untuk Marwan.[5] Pada tahun 745, Marwan menunjuk Yazid sebagai gubernur lama ayahnya di Irak, yang pada saat itu dikuasai oleh pasukan yang menentang Marwan. Oleh karena itu, Yazid terpaksa menghabiskan tahun-tahun pertama jabatannya untuk menegakkan kekuasaannya di Irak. Pada tahun 746 ia mengalahkan pasukan Khawarij di bawah Adh-Dhahhak bin Qais Asy-Syaibani di Ain al-Tamur, dengan demikian menaklukkan Sawad, dan berhasil memperluas kekuasaannya ke Ahwaz, Jibal, dan Al-Jazirah.[5][8]

Referensi

  1. ^ Ibnu Khallikan. "Kitab Wafayat al-A'yan - Yazid bin Umar bin Hubairah - Al-Maktaba al-Shamela". shamela.ws (dalam bahasa Arab). hlm. 313. 
  2. ^ Ibnu Qutaibah. "Kitab al-Ma'arif - Umar bin Hubairah al-Fazari - Al-Maktaba al-Shamela". shamela.ws (dalam bahasa Arab). hlm. 408. 
  3. ^ a b Khairuddin Az-Zarkali. "Kitab Al-A'lam Az-Zarkali - Abu Wajzah - Al-Maktaba al-Shamela". shamela.ws (dalam bahasa Arab). hlm. 185. 
  4. ^ Crone 1980, hlm. 44, 107.
  5. ^ a b c d e Judd 2019.
  6. ^ Crone 1980, hlm. 105–106, 107.
  7. ^ Crone 1980, hlm. 107.
  8. ^ Vadet 1971, hlm. 802.

Sumber