Agung Sedayu Group

perusahaan asal Indonesia

PT Agung Sedayu Group adalah sebuah perusahaan pengembang properti di Indonesia.

Agung Sedayu Group
Publik
Industrireal estate
Didirikan1971
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Produkreal estate
Pemilik
  • Susanto Kusumo (PT Cahaya Bintang Sejahtera (CBS)) 50%
  • Sugianto Kusuma alias Aguan (PT Cahaya Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS)) 50%
Anak usaha
  • PT Multi Artha Pratama
  • PT Sumber Kencana Graha
  • PT Catur Marga Utama
  • PT Amantara Sinar Gemilang
Situs webwww.agungsedayu.com/

Sejarah

Agung Sedayu berawal dari sebuah perusahaan kontraktor rumah pertokoan sederhana yang didirikan pada tahun 1970. Pada tahun 1991, perusahaan ini mulai membangun Harco Mangga Dua, mal yang khusus menyediakan barang-barang elektronik pertama di Jakarta.[1]

Kesuksesan tersebut membuat Agung Sedayu membangun hunian-hunian dan kompleks komersial seperti Taman Palem yang dibangun di atas tanah sebesar 1500 hektare dan Apartement Seaview yang mewah.

Setelah berhasil melewati masa krisis moneter di Asia, Agung Sedayu mengambil inisiatif untuk membangun beberapa Mega Proyek di Jakarta seperti Mangga Dua Square dan Kelapa Gading Square.

Daftar Proyek Properti

Kota mandiri

Apartemen

  • Puri Mansion Apartment (Jakarta Barat)
  • District 8 (Jakarta Selatan)
  • Green Sedayu Apartment (Jakarta Barat)
  • Taman Anggrek Residences (Jakarta Barat)
  • Fatmawati City Centre (Jakarta Selatan)
  • Menara Jakarta (Jakarta Utara)
  • Menteng Park Residences (Jakarta Pusat)
  • Gold Coast Apartment and Offices (Jakarta Utara)
  • The Mansion at Golf Dukuh Kemayoran (Jakarta Utara)

Pusat perbelanjaan

Akomodasi

  • Amantara
    • Pesona Alam Resort (Bogor, Jawa Barat)
    • All Sedayu Hotel (Jakarta Utara)
    • The Botanica Sanctuary (Bogor, Jawa Barat; dibawah lisensi dari The Ascott Limited, anak usaha dari CapitaLand)
    • Yello Hotel Jakarta Harmoni (Jakarta Pusat, dibawah lisensi dari The Ascott Limited, anak usaha dari CapitaLand)
    • Harris Vertu Jakarta Harmoni (Jakarta Pusat, dibawah lisensi dari The Ascott Limited, anak usaha dari CapitaLand)
    • Harris Suites Puri Mansion Jakarta (Jakarta Barat, dibawah lisensi dari The Ascott Limited, anak usaha dari CapitaLand)
    • Oakwood Apartments Pantai Indah Kapuk Jakarta (Jakarta Utara, dibawah lisensi dari The Ascott Limited, anak usaha dari CapitaLand)
    • Swissôtel Jakarta PIK Avenue (Jakarta Utara, dibawah lisensi dari Accor)
    • Mercure Jakarta Pantai Indah Kapuk (Jakarta Utara, dibawah lisensi dari Accor)
    • Hilton Garden Inn Jakarta Taman Palem (Jakarta Barat, dibawah lisensi dari Hilton Worldwide)
    • The 101 Jakarta Sedayu Dharmawangsa (Jakarta Selatan, dibawah lisensi dari PHM Hotels, anak usaha dari Panorama Sentrawisata)
    • The Langham Jakarta (Jakarta Selatan, dibawah lisensi dari Langham Hospitality Group)

Rekreasi

  • Amantara
  • Arkana
    • Aloha at PIK 2 (Tangerang, Banten)

Bisnis

Usaha patungan

Kontroversi

Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km dengan ketinggian 6 meter membentang di pesisir utara Tangerang, dari desa Kronjo di kecamatan Kronjo hingga ke desa Tanjung Pasir di kecamatan Teluknaga.[2] Pagar laut tersebut melintasi 16 desa di 6 kecamatan. Keberadaan pagar laut berupa patok-patok bambu tersebut sebetulnya sudah dilaporkan dan diketahui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten sejak Agustus 2024.[3][4]

Pagar laut tersebut akhirnya diketahui dimiliki oleh perusahaan PT Intan Agung Makmur yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Tak hanya dimiliki dua perusahaan, sertifikat itu juga dimiliki perorangan, yakni sebanyak sembilan bidang dan Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang. Secara total, jumlah pagar laut di Tangerang memiliki sertifikat HGB hingga 263 bidang. Saham perusahaan tercatat dimiliki oleh dua entitas, yakni Kusuma Anugrah Abadi dan Inti Indah Raya yang memiliki masing-masing 2.500 lembar saham dengan jumlah Rp. 2,5 miliar. Perusahaan ini dipimpin Belly Djaliel sebagai direktur dan Freddy Numberi sebagai komisaris. Sesuai dengan akta perusahaan, pemilik saham PT Cahaya Inti Sentosa adalah PT Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), PT Agung Sedayu, dan PT Tunas Mekar. Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma dan Salim Group milik Anthoni Salim menjadi pemegang saham di PT PANI. PT PANI diketahui memiliki 88.500 lembar saham atau senilai Rp. 88 miliar.[5]

Referensi

  1. ^ "Sewa Apartemen". Diakses tanggal 4 September 2022. 
  2. ^ Agustina, Dewi, ed. (11 Januari 2025). "Warga Cerita Awal Mula Munculnya Pagar Laut di Tangerang, 5 Truk Bawa Bambu, Dibangun Tengah Malam". www.tribunnews.com. Tribun News. Diakses tanggal 31 Januari 2025. 
  3. ^ "Pemilik Pagar Laut Tangerang Didenda Rp18 Juta per Km". www.cnnindonesia.com. CNN Indonesia. 23 Januari 2025. Diakses tanggal 31 Januari 2025. 
  4. ^ Muhid, Hendrik K. (15 Januari 2025). "Pagar Laut Sepanjang 30 KM di Perairan Tangerang, Segini Prakiraan Biaya Pembuatannya dan Miliaran Kerugian Nelayan". www.tempo.co. Tempo. Diakses tanggal 31 Januari 2025. 
  5. ^ Izzuddin, Hammam (27 Januari 2025). "Pagar Laut Tangerang Tak Lagi Misterius, Perusahaan Aguan Kuasai Saham Mayoritas Pemilik HGB di Sana". www.tempo.co. Tempo. Diakses tanggal 31 Januari 2025.