Albert Mangaratua Tambunan

Albert Mangaratua Tambunan (25 September 1911 – 12 Desember 1970) adalah mantan Menteri Sosial Republik Indonesia sejak 28 Juli 1966 hingga akhir hayatnya 12 Desember 1970. Dia menjabat dalam tiga kabinet, Kabinet Ampera I (1966-1967), Kabinet Ampera II (1967-1968), dan Kabinet Pembangunan I (1968-1970). Saat menjabat sebagai Menteri Sosial, ia memiliki gagasan untuk membangun lembaga asuransi jaminan hari tua untuk seluruh rakyat Indonesia.

Albert Mangaratua Tambunan
Menteri Sosial Indonesia ke-18
Masa jabatan
28 Juli 1966 – 12 Desember 1970
PresidenSoekarno
Soeharto
Informasi pribadi
Lahir(1911-09-25)25 September 1911
Tarutung, Bataklanden, Keresidenan Tapanuli
Meninggal12 Desember 1970(1970-12-12) (umur 59)
Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikParkindo
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Karier

sunting

Jabatan dan tugas-tugasnya[1]

sunting

Dr Tambunan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Menteri Sosial sangat mengutamakan usaha-usaha perkembangan Lembaga Sosial Desa (LSD) sebagai wadah pembangunan masyarakat. Selama duduk sebagai anggota Kabinet Ampera I, Kabinet Ampera II dan Kabinet Pembangunan I, ia telah tiga kali menjabat pula sebagai Menteri Kesehatan ad-interim. Pada tahun 1968, Menteri Tambunan memenuhi suatu undangan ke Jerman Barat, India dan bulan September 1968 juga menghadiri Konferensi Menteri Sosial sedunia di New York.

Tugas-tugas kenegaraan yang dilaksanakan olehnya pada waktu-waktu sebelumnya antara lain sebagai Ketua Panitia Program Nasional untuk melaksanakan resolusi partai-partai tanggal 20 Mei 1948 di Yogyakarta, bertindak sebagai wakil ketua delegasi Indonesia ke East Asiatic Conference di India pada tahun 1947 (pimpinan delegasi di tangan Sutan Sjahrir dan Abu Hanifah), anggota delegasi Indonesia ke Den Haag untuk perundingan dengan pemerintah Belanda mengenai soal-soal penyelesaian Irian Barat, hutang-piutang Indonesia dan kerjasama Indonesia-Belanda pada tahun 1951 (delegasi dipimpin oleh Prof Supomo), dan wakil ketua delegasi parlemen Indonesia ke Konferensi Uni Parlementer di Wina, Austria, pada tahun 1952.

Diluar bidang pemerintahan, Dr. A.M. Tambunan sampai akhir hidupnya bertindak pula sebagai penasehat Parkindo, Ketua Dewan Kehormatan DGI dan ketua Yayasan Perguruan Sekolah Tinggi Theologia yang diselenggarakan oleh DGI di Jakarta.

Tanda-tanda Jasa[1]

sunting

Tambunan yang juga bekas anggota KNIP dan Badan Pekerja KNIP dan pernah duduk pula sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung memperoleh gelar Meester in de Rechten (kesarjanaan di bidang Hukum) pada Rechtshoogeschool di Jakarta pada tahun 1940. Doctor Honoris Causa I diperolehnya dibidang hukum dari St. Olaf College, Minneapolis, Minnesota (AS) pada tahun 1956 dan HC dibidang yang sama diberikan padanya pada tahun itu juga oleh Temple College, Chattanooga, Tennessee (AS).

Dr. A.M. Tambunan SH, meninggal di Paviliun Cendrawasih Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada 12 Desember 1970 pagi pukul 04.15 setelah dirawat sejak 2 Desember karena menderita komplikasi penyakit jantung, radang paru-paru dan saraf. Ia meninggal dalam usia 59 tahun. Ia meninggalkan seorang isteri dan 3 anak (2 putera dan 1 puteri).

Lihat pula

sunting

Catatan Kaki

sunting
  1. ^ a b c Kedaulatan Rakyat, 14 Desember 1970.

Referensi

sunting
  • Ensiklopedia Nasional Indonesia
Jabatan politik
Didahului oleh:
Muljadi Djojomartono
Menteri Sosial Indonesia
1966–1970
Diteruskan oleh:
Mohammad Syafa'at Mintaredja