Babi ngepet
Babi ngepet adalah siluman babi untuk pesugihan dalam legenda masyarakat Indonesia.[1]
Penyuntingan Artikel oleh pengguna baru atau anonim untuk saat ini tidak diizinkan. Lihat kebijakan pelindungan dan log pelindungan untuk informasi selengkapnya. Jika Anda tidak dapat menyunting Artikel ini dan Anda ingin melakukannya, Anda dapat memohon permintaan penyuntingan, diskusikan perubahan yang ingin dilakukan di halaman pembicaraan, memohon untuk melepaskan pelindungan, masuk, atau buatlah sebuah akun. |
Paparan
Guru Besar Pendidikan Bahasa Jawa pada Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof. Suwardi Endraswara, dalam bukunya Dunia Hantu Orang Jawa memaparkan mitos setempat ini sebagai penjelmaan dari seseorang yang menggunakan ilmu hitam pesugihan dengan cara mengubah dirinya untuk sementara menjadi babi siluman sehingga dapat dengan mudah melakukan pencurian. Asian Folklore Studies terbitan Asian Folklore Institute memaparkan bahwa konsep perubahan manusia ke binatang ini serupa dengan konsep werewolf di Barat.[2]
Mitos menceritakan bahwa tindakan pesugihan ini dilakukan hanya pada malam hari tertentu dan oleh dua orang, biasanya sepasang suami istri dengan suami sebagai tuan yang akan menjadi babi dan istri sebagai pembantunya. Tindakan ini didahului dengan puasa beberapa hari sebelumnya. Tindakan ini juga disertai sesaji yang terdiri atas kembang setaman, minyak wangi, kopi pahit, jajan pasar, kemenyan atau setanggi dan darah ayam cemani, serta dilengkapi dengan baskom berisi air yang di tengahnya ditaruh sebatang lilin atau lampu minyak kecil (senthir).[butuh rujukan]
Tindakan dimulai dengan si tuan akan membungkus dirinya dengan kain hitam sehingga secara ajaib berubah bentuk menjadi seekor babi. Si Babi Ngepet ini kemudian akan keliling kampung dengan hati-hati agar tidak terlihat orang untuk mencuri. Hanya dengan menggesekkan tubuhnya ke dinding rumah, maka uang dan perhiasan pemilik rumah secara ajaib akan terambil. Sebelum fajar datang, Si Babi Ngepet akan pulang ke rumah dan berubah bentuk kembali menjadi manusia, dengan kain hitamnya terisi uang dan perhiasan yang dicuri.[butuh rujukan]
Sementara si pembantu bertugas untuk tetap tinggal di rumah menjaga api lilin atau lampu harus tetap menyala selama si tuan bertindak. Jika nyala lilin atau lampu bergoyang atau meredup, itu menandakan bahwa si tuan dalam bahaya, misalnya tepergok dan dikejar orang. Dalam kondisi ini, si pembantu harus mematikan lilin atau lampu tersebut agar si tuan dapat segera berubah bentuk kembali menjadi manusia dan menghilang kembali ke rumah dengan selamat. Apabila si pembantu lalai, maka si tuan mungkin tertangkap atau bahkan terbunuh dan lilin atau lampu akan padam dengan sendirinya.[3]
Asal usul
Mitos menceritakan bahwa bahwa siluman babi ini berasal dari Gunung Kawi, Malang, Jawa Timur. Pelaku yang ingin menguasai ilmu hitam pesugihan ini bersama istrinya akan datang ke gunung menemui kuncen. Setelah mereka menyerahkan sesajen dan uang mahar dan menyatakan siap menanggung segala akibatnya, maka kuncen akan mempertemukan mereka dengan siluman babi. Si pelaku akan membuat perjanjian menyerahkan tumbal nyawa dari kerabat dekat yang disayangi, biasanya anaknya sendiri. Jika janji ini tidak dipenuhi, maka nyawa si pelaku sendiri yang akan menjadi gantinya. Setelah itu si pelaku akan memakan kotoran dari siluman babi lalu kuncen akan memberikan petunjuk serta alat kerja berupa sebuah kain hitam ghaib.[4]
Berita
Pada 26 April 2021, beberapa orang di RT 02, RW 04, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok menangkap seekor babi yang diduga merupakan babi ngepet. Mereka mengaku sudah mengintai babi tersebut sejak sebulan sebelumnya. Dalam sebuah video, seorang pria terlihat menggunakan pengeras suara untuk mengatakan bahwa babi tersebut awalnya berukuran lebih besar. Babi tersebut akhirnya dipenggal pada siang hari 27 April 2021 untuk menghindari kerumunan dan dikubur di tempat pemakaman umum.[5][6][7] Polisi menyebutkan bahwa babi yang ditangkap tersebut adalah babi hutan biasa yang berukuran kecil. Pada 29 Aoril, polisi menangkap ustadz dengan nama Adam Ibrahim sebagai tersangka atas dasar pelanggaran pasal 14 UU No. 1 tahun 1946. Ia mengaku merancang kasus tersebut bersama dengan delapan orang lainnya dan babi yang ditangkap merupakan hasil pembelian daring seharga Rp 900.000.[8][9]
Budaya Populer
Babi Ngepet termasuk dalam salah satu karaketer dalam Game DreadOut buatan Digital Happiness Studio asal Bandung.[10]
Lihat pula
Referensi
- ^ Sulaeman, Ade (13 Februari 2018), "Dari Tuyul Hingga Babi Ngepet, Inilah Makhluk-makhluk Gaib 'Pencuri' Harta dari Tanah Indonesia", Intisari
- ^ Asian Folklore Institute; Society for Asian Folklore; JSTOR (Organization); American Theological Library Association (20 Juli 2010). Asian folklore studies, Volume 65, Issues 1-2. Asian Folklore Institute.
- ^ Sodiq Assegaf, Jafar (3 Mei 2016), "KISAH MISTERI : Kisah Mitologis Pesugihan Babi Ngepet", Solopos.com
- ^ Cerita Rakyat Betawi. Dinas Museum & Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. 2004. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-28. Diakses tanggal 2021-04-28.
- ^ "Hewan Diduga Babi Ngepet yang Viral di Depok Akhirnya Disembelih", IDN Times, 27 Apr 2021
- ^ Mantalean, Vitorio (2021-04-28). Patnistik, Egidius, ed. "Polisi Bantah Babi yang Ditemukan Warga di Depok Ukurannya Menyusut Seiring Waktu". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-08-14.
- ^ Heboh Babi di Depok Mengecil Seiring Waktu, Polisi: Ukurannya Memang Sudah Kecil, kompas.com, diakses tanggal 2021-08-14
- ^ Prireza, Adam (2021-04-29). Kurniawati, Endri, ed. "Babi Ngepet di Depok, Polisi Tangkap Ustaz Pengarang Hoax". Tempo.co. Diakses tanggal 2021-08-14.
- ^ "Babi Ngepet Depok Cuma Rekayasa, Pelaku Ditangkap Polisi". CNN Indonesia. 2021-04-29. Diakses tanggal 2021-08-14.
- ^ F, Roy (14 Juni 2020), "Ada 'Babi Ngepet', Game Made In RI Raup Rp105 M & Go Global!", CNBC Indonesia