Gde Sumarjaya Linggih
Gde Sumarjaya Linggih (lahir 22 Oktober 1965) adalah seorang politikus Indonesia dan legislator senior DPR-RI yang duduk di Komisi VI (Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standardisasi Nasional). Ia terpilih kembali untuk ketiga kalinya menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Golongan Karya (Golkar) mewakili Dapil Bali setelah memperoleh 141,168 suara. Gde adalah pengusaha besar dan terkenal di Bali serta memiliki banyak usaha di bidang minuman (wine) dan properti. Gde menjabat sebagai Komisaris Utama dari PT. Metafora Internasional.[1]
Gde Sumarjaya Linggih | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Mulai menjabat 1 Oktober 2004 | |
Perolehan suara | 115.064 (2004) |
Daerah pemilihan | Bali |
Informasi pribadi | |
Lahir | 22 Oktober 1965 Buleleng, Bali |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Golkar |
Suami/istri | Ayu Onik Mindawati (Almh.) |
Anak | 4 |
Almamater | Universitas Islam Nusantara Universitas Padjadjaran |
Pekerjaan | Politikus, wirausahawan |
Sunting kotak info • L • B |
Gde Sumarjaya adalah Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bali (2010-2015), sebuah asosiasi pengusaha. Pada periode 2014-2019, Gde Sumarjaya duduk di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi dan BUMN.
Pada April 2015, terjadi mutasi di Fraksi Golkar. Gde di mutasi dari Komisi VI dan sekarang bertugas di Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, transmigrasi, kesehatan dan kependudukan. Pada bulan Januari 2016, ia dimutasi menjadi anggota Komisi VI DPR-RI.
Pendidikan
sunting- SD, SDN Tajun (1977)
- SMP, SMP Negeri 15 Bandung (1980)
- SLTA, SMA Negeri 13 Bandung (1983)
- S-1 Ekonomi Universitas Islam Nusantara, Bandung (1991)
- S-2 Administrasi Publik Universitas Padjadjaran, Bandung (2015)
Perjalanan Politik
suntingBerasal dari keluarga pengusaha, Gde Sumarjaya Linggih dipercayai untuk memimpin banyak anak perusahaan keluarga. Bermula sebagai Direktur Umum PT. Ganeca Prima mengembangkan bisnis pertamanya di bidang wine(anggur). Perusahaan yang diberi nama UD. Banyu Sakti tersebut memproduksi wine yang bermerek Indico.
Sukses di bidang bisnis, Gde Sumarjaya yang akrab dipanggil Demer, mulai mencoba terjun di bidang politik yakni bergabung menjadi kader di Partai Golkar. Sebelumnya, Gde sempat aktif berorganisasi yang kemudian membawanya sebagai anggota DPR-RI komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM, BUMN, dan Standardisasi Nasional.
Pada Pileg 2004, Gde berhasil terpilih dan duduk di kursi DPR RI setelah berhasil mendapatkan 115.064 suara pada pemilu tahun 2004. Di 2009 Demer dipercaya menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Golkar dan juga menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali yang baru-baru ini menandatangani kerjasama agribisnis dan ekowisata antara Bali dan Kamboja.
Pada Pileg 2014, Gde kembali terpilih ketiga kalinya menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dan duduk kembali di Komisi VI.
Pada periode 2019–2024, Gde terpilih untuk keempat kalinya sebagai anggota DPR-RI dan dipercaya oleh partai menjadi Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, NTB, dan NTT DPP Partai Golkar.[2]
Tanggapan
suntingRealisasi Anggaran th 2017 dan Rencana Anggaran th 2019 Kemenperin dan BSN
sunting5 Juni 2018 - Dalam Raker dengan Kementerian Perindustrian dan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Gde menganggap perlunya anggaran yang disampaikan Kemenperin dan BSN. Gde juga berpendapat bahwa akan menjadi malapetaka terkait bonus tambahan penduduk yang didapat, atau dengan kata lain terkait bonus demografi.[3]
Referensi
sunting- ^ anton nawalapatra (2007-08-23). "Orang-orang Kaya di Pulau Dewata - BaleBengong.id" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-08-11.
- ^ Susunan dan Personalia DPP Partai Golkar Masa Bhakti 2019-2024 Diarsipkan 2023-05-29 di Wayback Machine., diakses 18 Oktober 2021.
- ^ "Realisasi Anggaran Tahun 2017 dan Rancangan Anggaran Tahun 2019 – Raker Komisi 6 dengan Kementerian Perindustrian dan Kepala BSN". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-19. Diakses tanggal 2018-07-03.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) WikiDPR Diarsipkan 2023-06-30 di Wayback Machine.