Gedung Abdullah Kamil

bangunan terbengkalai di Padang

Gedung Abdullah Kamil adalah bangunan terbengkalai di Jalan Diponegoro, Kota Padang, Sumatera Barat milik Yayasan Genta Budaya yang didirikan oleh Abdullah Kamil. Gedung ini dulunya difungsikan untuk berbagai kegiatan kebudayaan mulai dari studi, seminar, diskusi, pameran, hingga pertunjukan.[1]

Gedung Abdullah Kamil
Kondisi Gedung Abdullah Kamil pada 2021
Peta
Nama lainGedung Yayasan Genta Budaya
Informasi umum
LokasiKota Padang, Sumatera Barat, Indonesia
AlamatJalan Diponegoro
Koordinat0°57′12.19745″S 100°21′20.85059″E / 0.9533881806°S 100.3557918306°E / -0.9533881806; 100.3557918306
Dinamai berdasarkanAbdullah Kamil
Peletakan batu pertama13 Agustus 1988
Mulai dibangun1990
Diresmikan7 Mei 1992
Data teknis
Bahan bangunanBeton bertulang
Jumlah lantai3
Luas lantai2.605,1 m²

Gedung ini terdiri dari tiga lantai dengan arsitektur mengadopsi bentuk rumah gadang. Luas seluruh lantai adalah 2.605,1 m² dengan perincian: lantai satu 1.008,3 m², lantai dua 990,2 m², dan lantai tiga 626,6 m².

Gedung ini mengalami kerusakan ringan pasca-gempa 2009, tetapi tak pernah diperbaiki, sehingga tidak lagi dapat beroperasi semestinya.

Sejarah

sunting

Pembangunan gedung ini diawali peletakan batu pertama pada 13 Agustus 1988 oleh Gubernur Sumatera Barat Hasan Basri Durin, disaksikan oleh Emil Salim. Lokasinya berada di kawasan yang dipersiapkan sebagai pusat kegiatan kebudayaan oleh pemerintah daerah. Di situ, sebelumnya telah berdiri Taman Budaya Padang, Museum Adityawarman, dan Perpustakaan Daerah.

Gedung ini menempati lahan seluas 4.314,40 meter persegi, yang dihibahkan oleh Pemerintah Kota Padang atas persetujuan DPRD Kota Padang. Pembangunan secara intensif baru berlangsung sejak awal tahun 1990. Material bangunan menggunakan konstruksi beton tulang baja.

Gedung ini sedianya dinamakan Gedung Yayasan Genta Budaya. Penamaan Abdullah Kamil disematkan setelah pelopor dan pendiri yayasan itu meninggal pada 11 Juli 1991.[2] Peresmiannya dilakukan pada 7 Mei 1992 secara simbolik oleh Ibu Negara Siti Hartinah di Gelanggang Olahraga Haji Agus Salim.[3]

Peruntukan

sunting

Lantai I digunakan untuk ruang kantor pengurus yayasan, sekretariat, perpustakaan, ruang peneliti dan kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM). Lantai II digunakan untuk aula (ruang pertunjukan) dengan kapasitas 300 tempat duduk dan sebagian lagi untuk ruang pameran seni. Adapun lantai III digunakan untuk ruang seminar dengan kapasitas 250 tempat duduk.

Karena sifatnya untuk berbagai kegiatan kebudayaan, Yayasan Genta Budaya Abdullah Kamil membuka pemanfaatan gedung untuk oleh lembaga lain atau individu yang bergerak di bidang sama.

Referensi

sunting
  1. ^ Jurnal kebudayaan Genta Budaya. Yayasan Genta Budaya. 1995. 
  2. ^ Hasril Chaniago; Rahmat Irfan Denas, ed. (2023). Ensiklopedia Tokoh 1001 Orang Minang. 1. Padang: UMSB Press. 
  3. ^ Presiden RI ke II Jenderal Besar H.M. Soeharto dalam berita: 1992. Antara Pustaka Utama. 2008. ISBN 978-979-9258-19-9.