Kawasan di bawah permukaan transisi
Kawasan di bawah permukaan transisi adalah bidang dengan kemiringan tertentu sejajar dengan dan berjarak tertentu dari sumbu landas pacu, pada bagian bawah dibatasi oleh titik perpotongan dengan garis – garis datar yang ditarik tegak lurus pada sumbu landas pacu dan pada bagian atas dibatasi oleh garis perpotongan dengan permukaan horizontal dalam.[1]
Kawasan ini dibatasi oleh tepi dalam yang berhimpit dengan sisi panjang permukaan utama dan sisi permukaan pendekatan, kawasan ini meluas keluar sampai jarak mendatar 225 meter atau 315 meter ( sesuai klasifikasi landas pacu ) dengan kemiringan 14,3% atau 20% (sesuai klasifikasi landas pacu).[1]
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ a b "Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-7112-2005 Mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Sebagai Standar Wajib" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2012-12-16. Diakses tanggal 2012-07-27.
Pranala luar
sunting- SNI 03-7112-2005 Kawasan keselamatan operasi penerbangan - http://sisni.bsn.go.id Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.