Lutfi Rauf

pegawai di Kementerian Luar Negeri

Dr. (HC) Lutfi Rauf, M.A., (lahir di Watansoppeng, Sulawesi Selatan pada 19 September 1961) adalah Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Arab Mesir yang berkedudukan di Kairo.[1] Sebelumnya Lutfi Rauf pernah menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Thailand pada periode 2012–2016. Ia diangkat kembali dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada hari Senin, 26 Oktober 2020. Pengangkatan Lutfi menjadi Dubes RI untuk Mesir ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2020 tanggal 19 Oktober 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.[2][3][4][5][6]

Lutfi Rauf
Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir
Mulai menjabat
26 Oktober 2020
PresidenJoko Widodo
Duta Besar Republik Indonesia untuk Thailand
Masa jabatan
2012–2016
Duta Besar Republik Indonesia untuk untuk Republik Slovakia
Masa jabatan
2008–2012
Informasi pribadi
Lahir19 September 1961 (umur 63)
Watansoppeng, Sulawesi Selatan, Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Karier

sunting

Lutfi Rauf merupakan alumni SMA Negeri 1 Watansoppeng. Ia menyelesaikan pendidikan S-1 jurusan Ilmu Politik di Universitas Hasanuddin Makassar lalu Magister (S-2) Ilmu Politik di Victoria University of Wellington. Ia mengawali kariernya sebagai diplomat di Kementerian Luar Negeri sejak 1986. Karirnya berlanjut sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Republik Slovakia (2007–2008). Ia pernah menjabat sebagai Kepala Protokol Negara, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada periode (2008–2012), dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Thailand (2012–2016).[7][8][9]

Pada April hingga November 2020, Lutfi juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero). Pada tahun 2016, Lutfi pernah dilantik oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Deputi Koordinasi Bidang Politik Luar Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia menggantikan Antonius Agus Sriyono.[10]

Referensi

sunting