Maluku (daerah pemilihan)
Maluku adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini meliputi seluruh kabupaten dan kota di Maluku. Sejak 2004, daerah pemilihan ini diwakili oleh empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Maluku | |
---|---|
Daerah pemilihan Daerah Pemilihan / untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Wilayah | Daftar |
Provinsi | Maluku |
Populasi | 1.886.735 (2023)[1] |
Pemilih terdaftar | 1.341.012 (2024)[2] |
Daerah pemilihan saat ini | |
Dibentuk | 1955 (periode pertama); 1971 |
Kursi | 2 (1955–59) 4 (1971–97, 2004–sekarang) 5 (1992–99) 6 (1999–2004) |
Anggota | F. Alimudin Kolatlena (Gerindra) Mercy Chriesty Barends (PDI-P) Saadiah Uluputty (PKS) Widya Pratiwi (PAN) |
Dibentuk dari | Tidak ada, daerah pemilihan baru |
Wilayah
sunting- 1955–1959, 1971–1990: Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Maluku (Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Maluku Utara [ket. 1], dan Kota Ambon)
- 1990-1999: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Halmahera Tengah [ket. 2]
- 1999–2003: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Buru, Maluku Tenggara Barat [ket. 3], Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara [ket. 4]
- 2003–2004: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Kepulauan Aru, Kepulauan Sula, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, dan Kota Tidore Kepulauan [ket. 5]
- 2004–2007: Seluruh kabupaten dan kota di hasil pemekaran Provinsi Maluku Utara berpisah dan membentuk daerah pemilihan baru
- 2007–2008: Penambahan hasil pemekaran Kota Tual [ket. 6]
- 2008–sekarang: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Buru Selatan dan Maluku Barat Daya [ket. 7]
Daftar Calon Anggota
suntingPemilihan umum 2014
suntingLihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2019 untuk Maluku.
Pemilihan umum 2019
suntingLihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019–2024 untuk Maluku.
Pemilihan umum 2024
suntingLihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk Maluku.
Daftar Anggota
suntingDaftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Catatan
sunting- ^ Berganti nama menjadi Kabupaten Halmahera Barat pada 2003
- ^ UU No. 6 Tahun 1990
- ^ Berganti nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada tahun 2019
- ^ UU No. 11 dan 46 Tahun 1999
- ^ UU No. 1 dan 40 Tahun 2003
- ^ UU No. 31 Tahun 2007
- ^ UU No. 31 & 32 Tahun 2008
- ^ a b Pengganti antar waktu sejak 2 Februari 2003.
- ^ Pengganti antar waktu sejak 10 Maret 2004.
- ^ Mengundurkan diri.
- ^ Pengganti antar waktu sejak 13 Februari 2019.
- ^ mengundurkan diri sebelum dilantik, karena telah menjadi kandidat pada Pemilihan umum Gubernur Maluku 2024.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ "Daerah Pemilihan Maluku". Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
- ^ "Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024". opendata.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
- ^ a b "SK Presiden Soal Penundaan Tidak Keluar, 13 Anggota DPR PAW Tetap Dilantik". Tempo.co. TEMPO Interaktif. 2003-07-22. Diakses tanggal 2022-05-29.
- ^ "Amri Tuasikal Ajukan Mundur dari DPR". Kabartimurnews.com. 2018-11-22. Diakses tanggal 2022-05-29.
- ^ "Ketua DPR Pandu Pelantikan Tiga Anggota PAW". dpr.go.id. 2019-02-13. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-29. Diakses tanggal 2022-05-29.
- ^ Putra, Nandito (25 September 2024). Hamdi, Imam, ed. "Daftar Sederet Anggota DPR Terpilih yang Mundur untuk Maju di Pilkada 2024". Tempo.co. Diakses tanggal 30 September 2024.