Perwakilan diplomatik
Perwakilan diplomatik, misi diplomatik,[1] atau kedutaan adalah sekelompok orang dari suatu negara atau organisasi (sebagai negara/organisasi pengirim) yang hadir di negara lain (sebagai negara penerima) untuk mewakili secara resmi negara atau organisasi pengirim di negara penerima. Secara singkat, perwakilan diplomatik adalah orang-orang yang ditunjuk untuk melakukan hubungan diplomatik dengan negara lain.
Dalam praktiknya, frasa "perwakilan diplomatik" (bahasa Inggris: diplomatic mission) biasanya merujuk pada perwakilan residen (yang menetap pada negara penerima), yaitu kedutaan besar (embassy), yang merupakan kantor utama dari perwakilan suatu negara di negara lain, yang biasanya, tetapi tidak harus, terletak di ibu kota negara penerima. Konsulat, di sisi lain, adalah bentuk perwakilan diplomatik yang lebih kecil yang biasanya terletak di kota-kota besar negara penerima selain ibu kota (tetapi dapat pula berlokasi di ibu kota jika, biasanya, negara pengirim tidak memiliki kedutaan besar di negara penerima). Selain sebagai perwakilan untuk negara di mana ia berada, perwakilan diplomatik juga bisa menjadi perwakilan tetap nonresiden untuk satu atau lebih negara lain. Perwakilan nonresiden (disebut juga kedutaan besar merangkap) hadir untuk negara penerima tapi tidak menetap pada negara tersebut, dan menjadi bagian dari perwakilan diplomatik di negara lain. Dengan demikian, perwakilan diplomatik terdiri dari perwakilan residen dan nonresiden.[2][3][4][5]
Istilah
suntingSuatu negara dapat memiliki beberapa jenis perwakilan diplomatik di negara lain. Beberapa istilah untuk perwakilan diplomatik yang sering digunakan adalah sebagai berikut.
- Kedutaan besar adalah perwakilan diplomatik yang umumnya berlokasi di ibu kota negara lain, yang menawarkan berbagai layanan diplomatik, termasuk layanan konsuler. Contohnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia.
- Komisariat tinggi adalah istilah untuk kedutaan besar bagi suatu negara Persemakmuran yang terletak di negara Persemakmuran lain. Dengan kata lain, komisaris tinggi merupakan perwakilan untuk sesama negara anggota Persemakmuran Bangsa-Bangsa. Contohnya, Komisariat Tinggi Malaysia di London, Britania Raya.
- Perutusan tetap atau misi permanen (kadang disebut sebagai kedutaan besar, meskipun kurang tepat) adalah perwakilan diplomatik untuk suatu organisasi internasional utama, seperti PBB. Contohnya, Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.
- Konsulat jenderal adalah perwakilan diplomatik yang terletak di kota besar, biasanya selain ibu kota, yang menyediakan berbagai layanan konsuler. Contohnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia.
- Konsulat adalah perwakilan diplomatik yang mirip dengan konsulat jenderal, tetapi layanan yang ada tidak selengkap layanan disediakan oleh konsulat jenderal. Contohnya, Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Sabah, Malaysia.
- Konsulat kehormatan atau konsulat yang dipimpin oleh Konsul Kehormatan adalah perwakilan diplomatik yang dipimpin oleh Konsul Kehormatan yang hanya menyediakan layanan diplomatik tertentu yang terbatas.[6]
Kepala dari kedutaan besar dikenal sebagai duta besar (bahasa Inggris: ambassador), sedangkan kepala dari komisariat tinggi disebut komisaris tinggi (high commissioner). Istilah kedutaan besar umumnya dapat digunakan sebagai bagian dari sebuah bangunan di mana pekerjaan perwakilan dan pelayanan diplomatik dilakukan. Namun, apa yang dimaksud dengan kedutaan secara tegas ialah delegasi diplomatik itu sendiri, sementara tempat yang digunakan sebagai kantor dan untuk melakukan pekerjaan diplomatik disebut kanselari (chancery). Jadi, kedutaan besar bekerja di kanselari.
Anggota perwakilan diplomatik dapat tinggal di dalam atau di luar gedung kanselari, dan tempat tinggal pribadi mereka juga menikmati hak yang sama seperti kanselari dalam hal inviolabilitas (tidak dapat diganggu gugat) dan perlindungan.[7]
Semua perwakilan untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dikenal sebagai "perutusan tetap" (permanent mission), sedangkan perwakilan bagi negara-negara anggota UE untuk Uni Eropa dikenal sebagai "perwakilan tetap" (permanent representation), dan kepala dari perwakilan untuk organisasi semacam itu biasanya berupa wakil tetap dan duta besar. Perwakilan Uni Eropa di luar negara anggota UE dikenal sebagai delegasi UE. Beberapa negara memiliki penamaan yang lebih khusus untuk perwakilan dan staf mereka. Perwakilan diplomatik Vatikan dikenal sebagai "nunsiatur apostolik" dan dipimpin oleh nunsius (bahasa Latin untuk utusan atau penyampai pesan). Di bawah pemerintahan Muammar Khadafi, perwakilan diplomatik Libya menggunakan nama "biro rakyat" (people's bureau), dan dipimpin oleh seorang sekretaris.
Perwakilan untuk sesama negara anggota Persemakmuran dikenal sebagai "komisariat tinggi", dan kepala mereka adalah komisaris tinggi.[8] Secara umum, duta besar dan komisioner tinggi dianggap setara dalam status dan fungsi, sementara kedutaan besar dan komisiariat tinggi dianggap sebagai perwakilan diplomatik.[9][10]
Di masa lalu, perwakilan diplomatik yang dipimpin oleh seorang pejabat berpangkat rendah (seorang utusan atau menteri residen) dikenal sebagai "legasi" atau "kedutaan" (bahasa Inggris: legation). Karena gelar utusan dan menteri residen telah usang dan sudah ditinggalkan, penunjukan kedutaan tidak lagi digunakan hari ini. (Lihat pangkat diplomatik.)
Konsulat mirip tetapi tidak sama dengan pejabat-pejabat diplomatik yang disebutkan di atas, karena lebih berfokus pada urusan dengan orang-orang dan bisnis-bisnis individu, sebagaimana dijelaskan oleh Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler. Konsulat atau konsulat jenderal pada umumnya merupakan perwakilan dari kedutaan di daerah-daerah di luar ibu kota.[8] Misalnya, Indonesia memiliki KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia, tetapi juga memiliki empat konsulat jenderal (KJRI) dan satu konsulat (KRI) di berbagai kota di Malaysia. Orang yang bertanggung jawab atas konsulat atau konsulat jenderal masing-masing dikenal sebagai konsul atau konsul jenderal. Layanan konsuler serupa juga dapat disediakan di kedutaan besar (untuk melayani wilayah ibu kota) di tempat yang biasanya disebut sebagai "bagian konsuler".
Ketika terjadi perselisihan, suatu negara umumnya memanggil kembali ketua perwakilan diplomatik (mis. duta besar) sebagai tanda ketidaksenangan untuk negara tertentu. Hal ini masih lebih baik daripada memutuskan hubungan diplomatik sepenuhnya, dan perwakilan masih akan terus beroperasi meskipun belum tentu berjalan dengan normal, tetapi perwakilan pada saat itu akan dipimpin oleh seorang "kuasa usaha" (biasanya oleh wakil kepala perwakilan) yang mungkin memiliki kekuasaan terbatas. Seorang kuasa usaha ad interim juga memimpin perwakilan diplomatik selama kekosongan jabatan antara akhir masa jabatan suatu kepala perwakilan dan awal masa jabatan untuk kepala perwakilan yang baru.
Ekstrateritorialitas
suntingBerlawanan dengan kepercayaan umum, sebagian besar perwakilan diplomatik tidak menikmati status ekstrateritorial secara penuh dan wilayah kantor mereka, dalam kebanyakan kasus, tidak menjadi wilayah berdaulat dari negara yang diwakili.[11] Sebaliknya, wilayah kantor dari perwakilan diplomatik biasanya tetap berada di bawah yurisdiksi dari negara tuan rumah, tapi wilayah tersebut diberi hak istimewa (seperti kekebalan dari sebagian besar hukum setempat). Semua itu tertuang di dalam Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik. Para diplomat pun memiliki kekebalan diplomatik secara penuh, dan (sebagai penganut dari Konvensi Wina) negara tuan rumah tidak boleh memasuki lokasi perwakilan tanpa izin dari negara yang diwakili, bahkan untuk memadamkan api.[12] Aturan internasional menandakan serangan terhadap kedutaan besar sebagai serangan terhadap negara yang diwakilinya. Istilah "ekstrateritorialitas" sering diterapkan pada perwakilan diplomatik tersebut, meskipun hanya sebatas pengertian yang dijelaskan di atas.
Karena negara tuan rumah tidak boleh memasuki kedutaan besar dari negara yang diwakili tanpa izin, kedutaan besar kadang-kadang dipakai sebagai tempat perlindungan oleh para pengungsi yang melarikan diri baik dari negara tuan rumah atau negara ketiga. Misalnya, warga negara Korea Utara, yang akan ditangkap dan dideportasi bila ditangkap oleh aparat hukum di wilayah Tiongkok setelah melarikan diri dari Korea Utara, dapat mencari perlindungan di berbagai kedutaan besar milik negara lain (selain Korea Utara) di Tiongkok. Begitu berada di dalam wilayah kedutaan besar tersebut, saluran diplomatik dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah pengungsian tersebut dan mengirim para pengungsi ke negara lain. Lihat daftar orang yang berlindung di perwakilan diplomatik untuk mencari daftar dari beberapa kasus pengungsian penting.
Pelanggaran penting terhadap ekstrateritorialitas kedutaan besar termasuk di antaranya ialah invasi beruntun di Kedutaan Besar Britania Raya di Beijing (1967),[13] krisis sandera Iran (1979–1981), dan krisis penyanderaan kedutaan besar Jepang di kediaman duta besar Jepang di Lima, Peru (1996-1997) .
Peran
suntingKonvensi Wina menyatakan bahwa:
The functions of a diplomatic mission consist, inter alia, in representing the sending State in the receiving State; protecting in the receiving State the interests of the sending State and of its nationals, within the limits permitted by international law; negotiating with the Government of the receiving State; ascertaining by all lawful means conditions and developments in the receiving State, and reporting thereon to the Government of the sending State; promoting friendly relations between the sending State and the receiving State, and developing their economic, cultural and scientific relations.[14]
Perwakilan diplomatik antarnegara anggota Persemakmuran Bangsa-Bangsa tidak disebut sebagai kedutaan besar, tetapi komisariat tinggi, dengan alasan negara-negara Persemakmuran berbagi hubungan diplomatik yang lebih khusus. Secara umum dimungkinkan untuk kedutaan basar dari negara Persemakmuran di negara non-Persemakmuran untuk berusaha sebaik mungkin dalam memberikan layanan diplomatik kepada warga dari negara-negara Persemakmuran lainnya jika negara asal mereka tidak memiliki kedutaan besar di negara non-Persemakmuran tersebut. Bahkan warga negara Kanada dan Australia dapat menikmati kerja sama yang lebih besar pada layanan konsuler negara masing-masing, seperti yang diuraikan dalam Perjanjian Berbagi Layanan Konsuler Kanada-Australia. Prosedur yang mirip juga dijalankan secara multilateral oleh negara-negara anggota Uni Eropa (UE). Warga negara Eropa yang membutuhkan bantuan konsuler di suatu negara yang tidak memiliki perwakilan diplomatik atau konsuler dari negara asal mereka dapat beralih ke perwakilan konsuler atau diplomatik negara anggota UE lainnya yang memiliki perwakilan di negara tersebut.
Hak dan kekebalan (seperti kekebalan diplomatik) dari perwakilan diplomatik dituliskan dalam Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik.
Banyak perwakilan dalam suatu kota
suntingBeberapa kota dapat menampung lebih dari satu perwakilan dari negara yang sama (biasanya untuk negara penerima yang berbeda). Contohnya adalah Roma, di mana banyak negara mengirim perwakilan untuk Italia dan juga untuk Takhta Suci. Kedua perwakilan tersebut sengat jarang berbagi tempat atau personel diplomatik. Saat ini, hanya perwakilan Irak untuk Italia dan Takhta Suci yang berbagi wilayah kantor yang sama. Namun, dua duta besar yang berbeda masing-masing ditunjuk untuk masing-masing negara. Untuk Organisasi Pangan PBB, Kepala Perwakilan untuk Republik Italia biasanya merangkap sebagai wakil tetap untuk organisasi tersebut. Amerika Serikat mengirimkan suatu kelompok Perutusan AS untuk Badan-Badan PBB di Roma yang terpisah, yang kepalanya disebut sebagai Duta Besar Amerika Serikat untuk Badan-Badan Pangan dan Pertanian PBB. Kolkata di India menjadi tuan rumah bagi dua Deputi Komisariat Tinggi Bangladesh, satu di Park Circus, dan lainnya dibuka kemudian di Mirza Galib Street. Hal ini untuk mengurangi kepadatan atas pelayanan di dalam Deputi Komisariat Tinggi. Kedua perwakilan tersebut dapat mengeluarkan visa Bangladesh.
Perwakilan nondiplomatik
suntingPemerintah dari negara-negara yang tidak diakui oleh negara penerima dan wilayah yang tidak mengakui diri sebagai negara berdaulat dapat mendirikan kantor-kantor di negara lain yang tidak berstatus sebagai perwakilan diplomatik secara resmi sebagaimana ditentukan oleh Konvensi Wina, melainkan, biasanya, berupa kantor perdagangan, institut, pusat kebudayaan, dan kantor perwakilan nondiplomatik. Contohnya adalah Kantor Perwakilan Ekonomi dan Budaya Taipei yang mewakili pemerintah Republik Tiongkok, Kantor Perwakilan Somaliland di London, Addis Ababa, Roma, dan Washington, D.C., serta Kantor Perdagangan dan Ekonomi Hong Kong yang mewakili pemerintah Hong Kong. Kantor-kantor tersebut menjalankan beberapa fungsi nondiplomatik dari pos-pos diplomatik, seperti mempromosikan kepentingan perdagangan dan memberikan bantuan kepada warga dan penduduknya. Namun, mereka tetap bukanlah perwakilan diplomatik, personel mereka bukanlah diplomat dan tidak memiliki visa diplomatik, walaupun mungkin ada undang-undang dari negara penerima yang mengatur kekebalan pribadi dan hak istimewa pajak dari kantor nondiplomatik, seperti yang diterima oleh kantor Hong Kong di London dan Toronto, misalnya.
Meskipun demikian, banyak kantor-kantor nondiplomatik, terutama milik negara-negara dengan pengakuan terbatas, yang menjalankan beberapa layanan diplomatik dan konsuler layaknya kedutaan besar secara de facto, meskipun bersifat tidak resmi dan terbatas, seperti misalnya layanan pengajuan dan perpanjangan visa. Contohnya, yaitu Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei di Jakarta yang menyediakan layanan pengajuan visa Republik Tiongkok.
Selain itu, negara anggota PBB juga sebaliknya dapat mengirimkan perwakilan nondiplomatik untuk negara berpengakuan terbatas, untuk melakukan kerja sama ekonomi, budaya, dan diplomatik tidak resmi. Hal ini juga berlaku untuk negara anggota PBB lainnya yang tidak diakui oleh negara tersebut, tetapi ingin melakukan kegiatan dagang. Contohnya adalah Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei.
Lihat juga
sunting- Hubungan internasional
- Diplomasi
- Kedutaan besar Republik Indonesia
- Duta besar
- Konsulat jenderal Indonesia
- Konsul
- Komisaris tinggi (Persemakmuran Bangsa-Bangsa)
- Kapel kedutaan
- Embassy Row, Washington, D.C.
- Daftar serangan terhadap perwakilan diplomatik
- Daftar perwakilan diplomatik
- Daftar orang yang mengungsi dalam misi diplomatik
- Paradiplomasi
Catatan dan referensi
sunting- ^ "What is a Foreign Mission /Chancery?". www.state.gov (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-08-25.
- ^ Tom Nierop, Systems and Regions in Global Politics (Wiley, John and Sons 1994 ISBN 978-0-471-94942-8), p. 67.
- ^ "The Russian Federation has diplomatic relations with a total of 187 countries, but some of them – mainly for financial reasons – maintain non-resident embassies in other countries", International Affairs, issues 4–6 (Znanye Pub. House, 2006), p. 78
- ^ "Of Chile's 109 foreign diplomatic missions in 1988, no fewer than 31 were on a non-residential basis, while 17 of the 63 missions in Santiago were non resident" (Deon Geldenhuys, Isolated States: A Comparative Analysis (University of Cambridge 1990 ISBN 0-521-40268-9), p. 158).
- ^ "America's diplomatic mission to (Saudi Arabia) was changed from non-resident to permanent Minister in Jeddah" (Fahad M. Al-Nafjan, The Origins of Saudi-American Relations, page not numbered).
- ^ http://www.ediplomat.com/nd/mission_types.htm
- ^ "1961 Vienna Convention on Diplomatic Relations, article 30" (PDF).
- ^ a b Sidhur Andrews (1 Jun 2007). Introduction To Tourism And Hospitality Industry. Tata McGraw-Hill Education. hlm. 33.
- ^ Nutt, Jim S. "Diplomatic and Consular Representations". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-06-12. Diakses tanggal 2019-11-24.
- ^ "Commonwealth Parliamentary Association, "What does the work of a High Commissioner involve?"" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-12-22. Diakses tanggal 2019-11-24.
- ^ 'Laws and Rules Regarding Extraterritoriality' on integrity-legal.com: "There is a common misconception that Embassies and Consulates have extraterritoriality. As anecdotal evidence of this misconception, people will often say things like, 'the US Embassy sits upon United States soil.' For the most part, this is not the case as extraterritoriality is not conferred upon an Embassy or Consulate, but in some situations extraterritoriality may be created by Treaty".
- ^ "What is a U.S. Embassy?". diplomacy.state.gov. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-05-10. Diakses tanggal 2014-01-06.
- ^ "Sir Ray Whitney". The Daily Telegraph. London. 15 August 2012. Diakses tanggal 17 August 2015.
Red Guards scaled the British mission's wall as diplomats watched the Ealing comedy Two-Way Stretch. They retreated to an inner room without switching off the projector, pushing a piano across the door as the mob broke windows and began climbing in. Whitney and his colleagues retreated again to the embassy's secure zone, with heavily barred windows. The Chinese set fire to the mission, then used a battering ram on the steel emergency door.
- ^ "Vienna Convention on Diplomatic Relationships, article 3" (PDF).