Pembicaraan Wikipedia:Kebijakan mengenai kepengurusan

Lihat pula draf kebijakan serta diskusi dan pemungutan suara tentang kebijakan ini

Arsip | Revisi KMK 2020 (omnibus)

  1. Mengenai pengangkatan pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas, dan lain-lain:
    1. Subbagian Pengangkatan pengurus Poin Pertama, “Pengangkatan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu.”, diganti menjadi “Pengangkatan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung selama 2 minggu.”
    2. Subbagian Pengangkatan birokrat, pemeriksa, pengawas Poin pertama, “Pengangkatan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu.” diganti menjadi “Pengangkatan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung selama 2 minggu.”
  2. Mengenai kebijakan pencabutan pengurus
    1. Subbagian ketidakaktifan poin pertama, “Jumlah suntingan yang bersangkutan di bawah 50 dalam 3 bulan terakhir.” diganti menjadi “Dalam 1 tahun terakhir, jumlah suntingan yang bersangkutan di bawah 30 dan aksi log pengurusnya kurang dari 10.”
    2. Subbagian ketidakaktifan, ditambahkan poin keempat, “Pengurus yang bersangkutan diberikan waktu selama 10 hari untuk mengajukan pembelaan atau kembali aktif. Apabila setelah periode tersebut usai pengurus yang bersangkutan masih belum memenuhi syarat minimal 30 suntingan dan 10 aksi log pengurus, proses pencabutan status yang bersangkutan kemudian dilanjutkan ke proses pemungutan suara terbuka.”
    3. Subbagian penyalahgunaan wewenang, poin ketiga dan keempat digabung menjadi “Pengurus yang bersangkutan diberikan waktu selama 10 hari untuk mengajukan pembelaan. Setelah periode tersebut selesai, proses pencabutan status yang bersangkutan kemudian dilanjutkan ke proses pemungutan suara terbuka.”
    4. Subbagian Proses, ditambahkan poin kelima, “Pemungutan suara hanya akan dianggap sah apabila sudah ada periode pembelaan selama 10 hari seperti yang telah disebutkan di atas.”
    5. Subbagian Proses poin pertama, “Pencabutan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu.” diganti menjadi “Pencabutan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung selama 2 minggu.”
    6. Subbagian “Langsung” dihapus sepenuhnya, sehingga mulai sekarang semua pencabutan akibat ketidakaktifan harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu
    7. Subbagian “Pengangkatan kembali” paragraf pertama diganti [dari "Sesudah dicabut karena alasan ketidakaktifan atau kehendak sendiri, yang bersangkutan bisa langsung diangkat kembali menjadi pengurus atas permintaan yang bersangkutan tanpa melewati pemungutan suara jika dalam 1 bulan yang bersangkutan kembali aktif (min: 50 suntingan dalam 1 bulan). Jika syarat tersebut tidak terpenuhi yang bersangkutan harus melewati proses pemungutan suara untuk menjadi pengurus."] menjadi “Apabila seorang pengurus menyerahkan hak kepengurusannya dengan sukarela atau dicabut kepengurusannya akibat ketidakaktifan, birokrat dapat mengembalikan hak pengurusnya tanpa harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu asalkan permohonan tersebut diajukan sekurang-kurangnya 3 tahun semenjak hak tersebut diserahkan secara sukarela. Pengguna yang bersangkutan harus memenuhi syarat berupa minimal 60 suntingan dalam 1 tahun terakhir.”

diamandemen tanggal 19 Maret 2020.

Pencabutan status pengurus dengan alasan ketidakaktifan sunting

Saya ingin mengusulkan suatu kebijakan pencabutan status pengurus dengan alasan ketidakaktifan. Jika syarat ketidakaktifan telah terpenuhi, seorang pengurus/birokrat dapat langsung mengusulkan pencabutan status pengurus ke Meta dengan alasan tidak aktif tanpa melalui diskusi. Lihat (kebijakan serupa di Wikipedia Bahasa Inggris). Namun, sebelum diajukan ke Meta, pengurus yg tidak aktif tsb harus diberitahu baik melalui halaman pembicaraan maupun email, minimal sebulan dan seminggu sebelum pencabutan. Apabila ybs aktif kembali, usul pencabutan tidak jadi diteruskan ke Meta. Namun untuk kasus penyalahgunaan wewenang seperti secara serampangan menggunakan tools kepengurusan, pengurus membuat akun boneka (sock puppet), dan kasus penyalahgunaan wewenang lain, harus melalui pemungutan suara. Dede2008 (bicara) 1 Agustus 2021 04.28 (UTC)Balas

Usulan perbaikan 2 kalimat sunting

Calon haruslah seorang pengguna terdaftar yang mengetahui cara menggunakan Wikipedia seperti kata kunci-kata kunci yang berlaku di Wikipedia, templat, kategori, interwiki dan sebagainya.

->

Calon haruslah seorang pengguna terdaftar yang mengetahui cara menggunakan Wikipedia, dan kata kunci seperti kategori, templat, modul, interwiki melalui wikidata dan sebagainya.

dan

Turut serta mengerjakan tugas-tugas seorang pengurus misalnya, merapikan artikel, menambahkan interwiki, kategori, templat, dan sebagainya.

->

Turut serta mengerjakan tugas-tugas seorang pengurus misalnya, merapikan artikel, menambahkan atau merapikan interwiki melalui wikidata, kategori, templat, memperbaiki kode wiki, dan sebagainya.

Taylor 49 (bicara) 7 September 2021 04.05 (UTC)Balas

Lihat usulan saya di #Evaluasi pemilihan pengurus 2023, karena menurut saya kalimat ini perlu dirombak. ꦱꦭꦩ꧀Bennylin bicara 23 Juli 2023 18.47 (WIB) 23 Juli 2023 11.47 (UTC)Balas

Adendum Oktober 2022 sunting

Berdasarkan diskusi di grup pengurus Telegram, dijumpai ketidakselarasan antara syarat-syarat pencalonan peninjau dengan syarat-syarat pencalonan pengurus, yang mana ada beberapa syarat di peninjau yang tidak ada (tidak pernah didiskusikan) di syarat pengurus. Oleh karena itu saya memberanikan diri untuk melakukan perubahan non-kontroversial ini, dengan dukungan beberapa pengurus lain.

Adapun perubahannya dapat dilihat di [1] sini, dengan pembagian 2 macam syarat, (1) syarat statistik (+2 syarat: memiliki halaman pengguna dan tidak pernah diblokir dalam 6 bulan terakhir), dan sisanya dimasukkan ke (2) syarat suntingan (+2 syarat tentang kegiatan anti-vandal dan syarat berbahasa Indonesia yang baik).

Apabila suntingan tersebut dianggap perlu didiskusikan lebih lanjut, saya bersedia untuk membuka diskusi di Warkop/Permohonan Pendapat. Terima kasih. ꦱꦭꦩ꧀Bennylin runding 18 Oktober 2022 14.14 (WIB) 18 Oktober 2022 07.14 (UTC)Balas

Halo. Secara esensi saya tidak ada keberatan dengan revisi ini. Namun, untuk memenuhi segi tertib administrasi, saya rasa permohonan pendapat diperlukan, untuk melakukan perubahan setiap kebijakan yang bersifat non-redaksional. Salam. Medelam (bicara) 20 Oktober 2022 00.55 (UTC)Balas
Noted. Terima kasih. ꦱꦭꦩ꧀Bennylin cerita 23 Juli 2023 18.47 (WIB)

Evaluasi pemilihan pengurus 2023 sunting

Pembicaraan Wikipedia:Pengurus/Sistem pemilihan pengurus

Di sana saya mengusulkan perombakan kalimat di syarat pencalonan pengurus nomor 5. "Turut serta mengerjakan tugas-tugas seorang pengurus misalnya, merapikan artikel, menambahkan interwiki (melalui Wikidata), kategori, templat, dan sebagainya." (kalimat ini sudah ada sejak draf kebijakan tahun 2006)

menurutku itu bukan tugas-tugas pengurus, bisa diganti dengan "melaporkan/mengembalikan vandalisme, menandai halaman yang tidak layak untuk dihapus, memperingati pengguna yang melakukan vandalisme, melaporkan perang suntingan / meminta perlindungan halaman", karena tugas pengurus cuma 3: menghapus, memblokir, melindungi halaman (dan pembatalan ketiganya). ꦱꦭꦩ꧀Bennylin cerita 23 Juli 2023 18.47 (WIB)

Tambahan:
  1. Di bagian "Pengangkatan pengurus" ditambahkan poin kelima: "Pengurus yang baru terpilih akan diangkat oleh salah satu dari Birokrat Wikipedia bahasa Indonesia. Apabila tidak ada birokrat yang mengangkat dalam 1x24 jam, birokrat-birokrat yang terakhir kali aktif di WBI dapat dikontak melalui jalur halaman pembicaraan maupun surel. Apabila birokrat telah mengangkat pengurus yang baru, dianjurkan untuk meninggalkan pesan terkait log pengangkatannya di halaman pemungutan suara (bagian "Hasil")."
  2. Di bagian "Pengangkatan birokrat, pemeriksa, pengawas" ditambahkan poin kelima: "Birokrat, pemeriksa, pengawas yang baru terpilih akan diangkat oleh penatalayan di Meta, melalui m:SRP. Calon yang diusulkan, maupun salah satu dari anggota panitia, dapat membuatkan permintaan di Meta, dan berkomunikasi dengan penatalayan sehubungan dengan hal ini, hingga hak birokrat/pemeriksa/pengawas diberikan. Kemudian salah satu dari yang disebut sebelumnya dianjurkan untuk meninggalkan pesan terkait log pengangkatannya di halaman pemungutan suara (bagian "Hasil")."
ꦱꦭꦩ꧀Bennylin komen 24 Juli 2023 01.32 (WIB)

Penyelarasan dengan m:CheckUser policy dan m:Oversight policy sunting

Syarat-syarat pencalonan birokrat, pemeriksa, pengawas sunting

saya mengusulkan agar persyaratannya dilengkapi sesuai dengan kebijakan global:

Apabila tidak ada keberatan dalam 7 hari, maka akan ditambahkan ke kebijakan, karena saat ini sudah ada 3 pencalonan aktif. ꦱꦭꦩ꧀Bennylin  runding 23 Juli 2023 18.30 (WIB) 23 Juli 2023 11.30 (UTC)Balas

Apakah ini secara teknis perlu dinyatakan pada halaman pemungutan suaranya, atau cukup pada saat pengangkatan dan didiskusikan dengan tim WMF? Medelam (bicara) 24 Juli 2023 01.09 (UTC)Balas
Menurut saya perlu ditulis di kebijakan dan halaman pemungutan suara masing-masing, karena calon sudah harus mempelajari itu sejak sebelum mencalonkan diri. ꦱꦭꦩ꧀Bennylin komen 1 Agustus 2023 11.15 (WIB) 1 Agustus 2023 04.15 (UTC)Balas
  Selesai Sudah saya tambahkan. ꦱꦭꦩ꧀Bennylin rembuk 1 Agustus 2023 11.16 (WIB)

Pengangkatan kembali sunting

Setelah seorang pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas diberhentikan/dicabut haknya atau mengundurkan diri, saat ini tertulis:

Apabila seorang pengurus menyerahkan hak kepengurusannya dengan sukarela atau dicabut kepengurusannya akibat ketidakaktifan, birokrat dapat mengembalikan hak pengurusnya tanpa harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu asalkan permohonan tersebut diajukan maksimal 3 tahun semenjak hak tersebut dicabut. Pengguna yang bersangkutan harus memenuhi syarat berupa minimal 60 suntingan dalam 1 tahun terakhir.

Pengangkatan kembali yang bersangkutan yang statusnya dicabut karena alasan penyalahgunaan wewenang harus melalui proses pemungutan suara seperti layaknya seorang pengguna baru untuk menjadi pengurus.

Hal ini tidak sejalan dengan mekanisme pengangkatan pemeriksa (CU) dan pengawas (OS) global (m:CheckUser policy dan m:Oversight policy), dan sebagai salah seorang anggota komisi ombuds (OC), saya menangani kasus serupa di ar.wiki dengan kebijakan lokal yang mirip (auto-reinstatement dalam 6 bulan), yang dalam hal ini ditolak oleh OC dan penatalayan, dan komunitas ar.wiki diharuskan mengubah kebijakan lokalnya. yang mengharuskan pemilihan ulang. Oleh sebab itu, saya mengusulkan perubahan berikut:

1. "Pencabutan status pengurus" diganti menjadi "Pencabutan status pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas"

2. "Apabila seorang pengurus ..." diganti menjadi "Apabila seorang pengurus (termasuk birokrat, pemeriksa, pengawas) ..."

3. "Seorang pengurus (tanpa melihat tingkatan) ..." diganti menjadi "Seorang pengurus (termasuk birokrat, pemeriksa, pengawas) ..."

Sementara poin-poin ketidakaktifan tidak bisa diterapkan untuk birokrat, pemeriksa, pengawas, karena jumlah log birokrat, pemeriksa, pengawas belum tentu menandakan keaktifan mereka. (insidentil, tidak bisa dipaksakan ada jumlah log birokrat, pemeriksa, pengawas minimal per tahun)

4. "Ketidakaktifan" dilengkapi menjadi "Ketidakaktifan pengurus"

5. "Penyalahgunaan wewenang" dilengkapi menjadi "Penyalahgunaan wewenang pengurus"

6. Penambahan "Penyalahgunaan wewenang birokrat", isinya bisa didiskusikan

7. Penambahan "Penyalahgunaan wewenang pemeriksa dan/atau pengawas", isinya diarahkan ke Komisi Ombuds yang menangani informasi sensitif

8. Di bagian "Proses" ditambahkan cara untuk mengajukan hasil pemungutan suara pencabutan (yang berhasil) ke Stewards di Meta (m:SRP#Removal_of_access)

9a. "Jika yang bersangkutan ingin keluar dari kepengurusan ..." diganti menjadi "Jika seorang pengurus (termasuk birokrat, pemeriksa, pengawas) tidak ingin lagi memiliki salah satu atau lebih dari hak tersebut ..."

9b. "... maka yang bersangkutan diberi waktu 1 bulan sejak pendapatnya diberikan, apabila dalam 1 bulan yang bersangkutan masih tetap pada pendiriannya untuk keluar dari kepengurusan atau tidak ada tanggapan lagi dari yang bersangkutan, ..." menurut saya 1 bulan terlalu lama, karena toh sekarang semuanya diproses di Meta oleh penatalayan. Saya usulkan bagian ini dihapus, para penatalayan sudah punya kebijakan sendiri mengenai hal ini (24 jam)

9c. "... maka pencabutan status kepengurusannya segera diproses" dapat mengajukan pengunduran dirinya di Meta (m:SRP#Removal_of_access)

10. Di bagian pengangkatan kembali, diubah menjadi:

Apabila seorang pengurus menyerahkan hak kepengurusannya dengan sukarela atau dicabut kepengurusannya akibat ketidakaktifan, birokrat dapat mengembalikan hak pengurusnya tanpa harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu asalkan permohonan tersebut diajukan maksimal 3 tahun semenjak hak tersebut dicabut. Pengguna yang bersangkutan harus memenuhi syarat berupa minimal 60 suntingan dalam 1 tahun terakhir.

Apabila seorang birokrat, pemeriksa, maupun pengawas menyerahkan hak mereka dengan sukarela atau dicabut haknya selain dari akibat penyalahgunaan, maka pengguna yang bersangkutan harus menjalani proses pencalonan birokrat, pemeriksa, pengawas lagi, sesuai dengan kebijakan global. Pengguna yang bersangkutan juga harus memenuhi syarat berupa minimal 60 suntingan dalam 1 tahun terakhir.

Pengangkatan kembali seorang pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas yang statusnya dicabut karena alasan penyalahgunaan wewenang harus melalui proses pemungutan suara seperti layaknya seorang pengguna baru untuk menjadi pengurus.

Apabila tidak ada keberatan dalam 14 hari, maka akan ditambahkan ke kebijakan. ꦱꦭꦩ꧀Bennylin bicara 24 Juli 2023 00.16 (WIB)

  Catatan: Sejauh ini, sejak diusulkan tahun 2006 hingga saat ini, belum ada mantan pengurus yang menggunakan klausul ini untuk kembali menjabat, sehingga klausul ini belum pernah memiliki contoh preseden. ꦱꦭꦩ꧀Bennylin rembuk 24 Juli 2023 00.43 (WIB)
Jadi, untuk pengangkatan kembali pengurus (sysop) tetap tidak berubah, sementara untuk birokrat/pemeriksa/pengawas perlu pemungutan suara ulang, begitukah isi draft ini? Medelam (bicara) 24 Juli 2023 01.08 (UTC)Balas
@Medelam Betul. ꦱꦭꦩ꧀Bennylin bicara 24 Juli 2023 14.47 (WIB) 24 Juli 2023 07.47 (UTC)Balas
@Bennylin: Setau saya hanya pernah terjadi sekali Veracious ^(•‿•)^ 24 Juli 2023 02.44 (UTC)Balas
Saya baru tahu 👍 ꦱꦭꦩ꧀Bennylin bicara 26 Juli 2023 14.42 (WIB)

Status Pengurus sunting

Bagaimana jika ada salah seorang pengurus yang diblokir di wiki lain saat masih berstatus sebagai pengurus WBI ?? Apakah ada ketentuan mengenai ini ?? Apakah harus dilakukan pencabutan status sebagai pengurus atau ada ketentuan lain ?? Ariandi Lie Diskusi disini saja 29 Juli 2023 12.33 (UTC)Balas

Kembali ke halaman Wikipedia "Kebijakan mengenai kepengurusan".