Pemilihan umum Bupati Wajo 2024

Pemilihan umum Bupati Wajo 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Wajo 2024 atau Pilbup Wajo 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Wajo periode 2025–2030.[1]

Pemilihan umum Bupati Wajo 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar293.827 pemilih
Kandidat
 
Calon Andi Rosman Amran Mahmud
Partai Gerindra PAN
Suara rakyat 130.061 83.433
Persentase 60,92% 39,08%
Hasil suara




Peta persebaran suara
Bupati petahana
Andi Bataralifu (Pj.)

Nonpartisan

Bupati terpilih

belum diketahui

Wa' Bajo, nama maskot pemilihan umum Bupati Wajo 2024
Wa' Bajo (Bugis: ᨓ ᨅᨍᨚ)
Wajo Berintegritas, Akuntabel, Jujur, dan Optimis

Pemilihan Bupati (Pilbup) Wajo tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Amran Mahmud dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.

Maskot

sunting

Wa' Bajo resmi menjadi maskot dalam pemilihan umum Bupati Wajo 2024. Hal itu diperkenalkan dalam peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo 2024 di Lapangan Merdeka Sengkang, Jl. Masjid Raya, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu 12 Juni 2024. Maskot pilkada digunakan karena merupakan sejarah lahirnya Kabupaten Wajo. Pohon bajo adalah tempat di mana orang-orang berkumpul untuk mendirikan Kerajaan Wajo dan tentunya mengedepankan filosofi dan histori dari kabupaten Wajo itu sendiri.[2]

Tahapan Pilkada

sunting
Persiapan
  • Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
  • Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
  • Perencanaan Penyelenggaraan yang meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
  • Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
  • Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024-Sabtu, 16 November 2024
  • Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
  • Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

[2]

Penyelenggaraan
  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024-Senin, 26 Agustus 2024
  • Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
  • Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
  • Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
  • Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
  • Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

[2]

Kursi parlemen

sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Wajo terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 40 Kursi di DPRD Kabupaten Wajo, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
Gerindra
8 / 40
20,00%
PAN
6 / 40
15,00%
PKB
6 / 40
15,00%
Demokrat
5 / 40
12,50%
Golkar
5 / 40
12,50%
NasDem
4 / 40
10,00%
PPP
3 / 40
7,50%
PKS
2 / 40
5,00%
Gelora
1 / 40
2,50%

Bakal Calon

sunting

Jalur independen

sunting

Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Wajo 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 24.912/8,5% (dari 293.077 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 8 kecamatan dari 14 kecamatan di Kabupaten Wajo. Pada masa pendaftaran terdapat dua pasangan bakal calon perseorangan yang mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Wajo dan diberikan akun Sistem Pencalonan (SILON), yakni Andi Fadillah berpasangan dengan Andi Ayoga Ghozali dan Drs. Andi Muhammad Yusuf B.M.M. berpasangan dengan Hj. Herni Jalil, S.T. Namun dua pasangan bakal calon perseorangan tersebut tidak mampu memenuhi syarat dukungan lewat pengunggahan Sistem Pencalonan (SILON) hingga pada batas akhir pendaftaran. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Wajo 2024 nihil atau tidak ada.

Potensial

sunting

Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung

sunting

Daftar nama kandidat ini belumlah resmi dan final selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo pada masa tahapan pendaftaran untuk mendapatkan legitimasi. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan partai oleh pimpinan partai.

Nomor
Urut
Kandidat Bupati Kandidat Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Kursi parlemen Total Kursi Persentase Jargon
1
 
H. Andi Rosman, S.Sos., M.M.
Birokrat di Pemkab Maros; Staf Ahli Sosial Politik Pemkab Maros
 
dr. H. Baso Rahmanuddin Makkaraka, M.M., M.Kes.
Eks birokrat di Pemkab Wajo & Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wajo
Gerindra
8
32
80,00%
AR-RAHMAN
PKB
6
Demokrat
5
Golkar
5
NasDem
4
PPP
3
Gelora
1
Hanura
0
PDI-P
0
PSI
0
Perindo
0
Buruh
0
2
 
Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.
Bupati Wajo 2019–2024; Ketua PAN Kabupaten Wajo
 
H. Amran, S.E.
Wakil bupati Wajo 2019–2024
PAN
6
8
20,00%
PAMMASE
PKS
2

Penghitungan dan hasil

sunting
s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Bupati Wajo 27 November 2024
Calon Pasangan Koalisi Suara Persentase
TBA TBA TBA TBA TBA TBA
TBA TBA TBA TBA TBA TBA
Total TBA 100%
Data Pemilih Disabilitas
Pemilih disabilitas laki-laki TBA TBA
Pemilih disabilitas perempuan TBA TBA
Jumlah seluruh pemilih disabilitas TBA 100%
Pemilih disabilitas laki-laki yang menggunakan hak pilih TBA TBA
Pemilih disabilitas perempuan yang menggunakan hak pilih TBA TBA
Jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih TBA 100%
Data Penggunaan Surat Suara
Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak/atau keliru coblos TBA TBA
Jumlah surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara cadangan TBA TBA
Jumlah surat suara yang digunakan TBA TBA
Jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan TBA 100%
Data Pengguna Hak Pilih
Pengguna hak pilih dalam DPT laki-laki TBA TBA
Pengguna hak pilih dalam DPT perempuan TBA TBA
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT TBA 100%
Pengguna hak pilih dalam DPPh laki-laki TBA TBA
Pengguna hak pilih dalam DPPh perempuan TBA TBA
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPPh TBA 100%
Pengguna hak pilih dalam DPTb laki-laki TBA TBA
Pengguna hak pilih dalam DPTb perempuan TBA TBA
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPTb TBA 100%
Pengguna hak pilih laki-laki (DPT laki-laki + DPPh laki-laki + DPTb laki-laki) TBA TBA
Pengguna hak pilih perempuan (DPT perempuan + DPPh perempuan + DPTb perempuan) TBA TBA
Jumlah pengguna hak pilih (pengguna hak pilih DPT + pengguna hak pilih DPPh + pengguna hak pilih DPTb) TBA 100%
Rincian Perolehan Suara
Suara sah TBA TBA
Suara tidak sah TBA TBA
Suara sah dan tidak sah TBA 100%
Pengguna Hak Pilih & Golput
Pengguna hak pilih TBA TBA
Pemilih golput TBA TBA
Pemilih terdaftar TBA 100%
Data Pemilih
Pemilih laki-laki yang pindah memilih/DPPh laki-laki TBA TBA
Pemilih perempuan yang pindah memilih/DPPh perempuan TBA TBA
Jumlah pemilih yang pindah memilih/DPPh TBA 100%
Pemilih DPTb laki-laki TBA TBA
Pemilih DPTb perempuan TBA TBA
Jumlah pemilih DPTb TBA 100%
Pemilih laki-laki terdaftar/DPT laki-laki TBA TBA
Pemilih perempuan terdaftar/DPT perempuan TBA TBA
Jumlah pemilih terdaftar/DPT TBA 100%
Pemilih laki-laki (DPT laki-laki + DPPh laki-laki + DPTb laki-laki) TBA TBA
Pemilih perempuan (DPT perempuan + DPPh perempuan + DPTb perempuan) TBA TBA
Jumlah pemilih (DPT + DPPh + DPTb) TBA 100%
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo
Suara menurut kecamatan Total suara sah Total suara tidak sah
1 2
Andi Rosman
Baso Rahmanuddin
Amran Mahmud
Amran
Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase
Belawa 10.227 58,48% 7.261 41,52% TBA TBA TBA TBA
Bola 7.375 66,75% 3.674 33,25% TBA TBA TBA TBA
Gilireng 3.651 54,99% 2.988 45,01% TBA TBA TBA TBA
Keera 7.153 63,16% 4.172 36,84% TBA TBA TBA TBA
Majauleng 10.760 63,88% 6.085 36,12% TBA TBA TBA TBA
Maniang Pajo 4.889 52,09% 4.497 47,91% TBA TBA TBA TBA
Pammana 9.986 56,49% 7.691 43,51% TBA TBA TBA TBA
Penrang 4.791 58,08% 3.458 41,92% TBA TBA TBA TBA
Pitumpanua 14.752 65,00% 7.942 35,00% TBA TBA TBA TBA
Sabbang Paru 8.404 59,23% 5.785 40,77% TBA TBA TBA TBA
Sajoanging 6.793 68,20% 3.167 31,30% TBA TBA TBA TBA
Takkalalla 7.116 66,65% 3.560 33,35% TBA TBA TBA TBA
Tana Sitolo 15.643 69,37% 6.907 30,63% TBA TBA TBA TBA
Tempe 18.521 53,27% 16.246 46,73% TBA TBA TBA TBA
Total 130.061 60,92% 83.433 39,08% TBA TBA TBA TBA
TBA TBA
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ a b c Qubais, M. Jabal (13 Juni 2024). "Wa' Bajo Jadi Maskot Pilkada Wajo 2024, Ini Filosofinya". makassar.tribunnews.com. Diakses tanggal 16 Juni 2024. 

Pranala luar

sunting