Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024

pemilihan umum Gubernur Kalimantan Tengah yang ke-5

Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Kalimantan Tengah 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025–2030.[1][2][3][4]

Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar1.960.053
Kehadiran pemilih1.364.470 (69,61%)
Kandidat
 
Calon Agustiar Sabran Nadalsyah
Partai Gerindra Demokrat
Aliansi KIM Plus
Wakil Edy Pratowo Supian Hadi
Suara rakyat 484.754 468.925
Persentase 37,27% 36,06%
 
Calon Willy Midel Yoseph Abdul Razak
Partai NasDem Golkar
Wakil Ismail bin Yahya Sri Suwanto
Suara rakyat 279.426 67.385
Persentase 21,49% 5,18%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur petahana
Sugianto Sabran

PDI-P

Gubernur terpilih

Agustiar Sabran
Gerindra

Daftar pasangan calon berikut foto, gambar partai koalisi, serta visi dan misi

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.[5]

Gubernur petahana Sugianto Sabran tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024 karena telah menjabat selama dua periode.

Syarat ambang batas pencalonan

sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan 9 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[6] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Kalimantan Tengah adalah 1.935.116 pemilih,[7] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[8][9] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (23,28%), Partai Golkar (15,44%), dan Partai Gerindra (13,42%).

Berikut ini perolehan suara dan kursi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah hasil Pemilu 2024.

Nomor

Urut

Partai

Politik

Perolehan

Suara

Perolehan

Kursi

3 PDI-P 320.645 23,28%   10
4 Golkar 212.643 15,44%   8
2 Gerindra 184.818 13,42%   6
14 Demokrat 130.362 9,47%   6
5 NasDem 119.699 8,69%   5
1 PKB 114.810 8,34%   4
12 PAN 99.495 7,22%   4
8 PKS 48.910 3,55%   1
16 Perindo 40.963 2,97%   1
17 PPP 27.413 1,99%
10 Hanura 26.223 1,90%
15 PSI 23.714 1,72%
7 Gelora 8.356 0,40%
6 Buruh 5.555 0,61%
11 Garuda 4.323 0,31%
24 Ummat 3.410 0,25%
13 PBB 3.184 0,23%
9 PKN 2.720 0,20%
Jumlah 1.377.243 100,00% 45
 
Willy Midel Yoseph Ismail bin Yahya
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
 
 
Anggota DPR-RI
(2019–2024)
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
(2016–2021)
Partai Pengusung
NasDem PKB PBB
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
237.693 / 1.377.243 (17%)
Kursi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
9 / 45 (20%)
Visi
"Terwujudnya Kalimantan Tengah HARMONIS (Hebat, Amanah, Religius, Maju, Optimis, Nasionalis, Indah, dan Sejahtera)."
 
Nadalsyah Supian Hadi
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
 
 
Bupati Barito Utara
(2013–2018, 2018–2023)
Bupati Kotawaringin Timur
(2010–2015, 2016–2021)
Partai Pengusung
PDI-P Demokrat PPP Hanura
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
504.643 / 1.377.243 (37%)
Kursi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
16 / 45 (36%)
Visi
"Menuju Kalteng HEBAT (Harmonis, Energik, Bermartabat, Akuntabel, Terdepan) dan Berdaya Saing."
 
Agustiar Sabran Edy Pratowo
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
 
 
Anggota DPR-RI
(2019–2024)
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
(2021–2025)
Partai Pengusung
Gerindra PAN PKS PSI PKN
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
359.657 / 1.377.243 (26%)
Kursi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
11 / 45 (24%)
Visi
"Mengangkat Harkat dan Martabat Masyarakat Dayak Khususnya dan Umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus) dengan Spirit Kearifan Lokal dalam Bingkai NKRI Menuju Kalteng Maju, Modern, Bermartabat, dan Berkah serta Mendukung Indonesia Emas 2045."
 
Abdul Razak Sri Suwanto
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
 
 
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah
(2019–2024)
Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Kalimantan Tengah
Partai Pengusung
Golkar Perindo Gelora Buruh Ummat
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
270.927 / 1.377.243 (20%)
Kursi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
9 / 45 (20%)
Visi
"Terwujudnya Kalimantan Tengah yang Amanah (Aman, Maju, Adil, Nasionalis, Agamis, dan Harmonis)."

Hasil resmi

sunting
CalonPasanganPartaiSuara%
Agustiar SabranEdy PratowoGerindra484.75437.27
NadalsyahSupian HadiDemokrat468.92536.06
Willy Midel YosephIsmail bin YahyaNasDem279.42621.49
Abdul RazakSri SuwantoGolkar67.3855.18
Jumlah1.300.490100.00
Suara sah1.300.49095.31
Suara tidak sah/kosong63.9804.69
Jumlah suara1.364.470100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi1.960.05369.61
Sumber: KPU Kalimantan Tengah

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "KPU luncurkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024". AntaraKalteng. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-05-18. Diakses tanggal 2024-06-21. 
  2. ^ "Hadiri Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, Wagub Ajak Semua Elemen Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak di Kalteng". Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Tengah. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-05-17. Diakses tanggal 2024-06-19. 
  3. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 18 Juni 2024
  4. ^ "Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November". CNN Indonesia. Jakarta. 25 Januari 2022. Diakses tanggal 18 Juni 2024. 
  5. ^ https://www.liputan6.com/regional/read/5541337/bursa-calon-gubernur-kalimantan-tengah-ini-deretan-nama-yang-munculliputan6.com. Diakses 03 April 2024
  6. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  7. ^ "Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024". JDIH KPU Provinsi Kalimantan Tengah. 27 Juni 2023. 
  8. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  9. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 

Pranala luar

sunting