Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK - PTIK Adalah lembaga pendidikan kedinasan dan lembaga pendidikan akademik Polri yang berada di bawah kendali Lembaga Pendidikan Polri.[1]
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian | |
---|---|
Singkatan | STIK PTIK Lemdiklat Polri |
Struktur yurisdiksi | |
Wilayah hukum | Indonesia |
Lembaga pemerintah | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Markas besar | Jl. Tirtayasa Raya No. 6 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | |
www.stik-ptik.ac.id |
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) dipimpin oleh seorang Perwira Tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi .Saat ini dijabat oleh Irjen. Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si.
Sejarah
suntingAwalpendirian
suntingSejak zaman penjajahan, pendidikan perwira polisi berada di Sukabumi, disesuaikan dengan keinginan pemerintah kolonial.
Pada tanggal 18 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara berdasarkan maklumat pemerintah. Pada tanggal 29 September 1945 dilantik R.S. Soekanto.
R.S. Soekanto bersama Broto Murdokoesoemo, Bustami Aman, dan Djojodirdjo berusaha membangun sekolah polisi dengan standar akademi. Gagasan itu terwujud dengan berdirinya Sekolah Polisi Bagian Tinggi di Mertoyudan, Magelang melalui pengesahan Menteri Dalam Negeri, 17 Juni 1946. Nama itu berganti menjadi Akademi Polisi yang peresmiannya dihadiri Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta.
Pada akhir September 1946, Akademi Polisi dipindahkan dari Mertoyudan ke Yogyakarta. Setelah pengakuan kedaulatan RI pada 27 Desember 1949, Akademi Polisi dipindahkan ke Jakarta. Di Ibu Kota Jakarta, nama Akademi Polisi diubah menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Nomor: 47/PM/II/50 tanggal 1 September 1950.[2][3]
Penataan lembaga PTIK terus dilakukan dan ditingkatkan, dengan Surat Keputusan Perdana Menteri Nomor: 87/PM/II/1954 tanggal 20 Agustus 1954 telah membagi pendidikan/pengajaran dalam 2 (dua) bagian, meliputi: bagian “persiapan” PTIK atau Bakaloreat selama 3 tahun dan bagian “keahlian” (doktoral) selama 2 (dua) tahun.
Perkembangan Lanjutan
suntingPerkembangan lebih lanjut kampus PTIK dari Mertoyudan dipindahkan ke Jogyakarta, beberapa tahun kemudian Kampus PTIK dipindahkan ke jalan Tambak no. 2 Jakarta. Selanjutnya pada tahun 1963 Kampus PTIK dipindahkan ke Pasar Jum’at dan menempati gedung Deplat 007 Ciputat, hingga tahun 1971 PTIK kemudian kampus PTIK berpindah lagi ke Jl.Tirtayasa No.6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan hingga saat ini. Pada tahun 1976 organisasi dan prosedur PTIK terjadi perubahan yang isinya bahwa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian merupakan lembaga pendidikan struktural berkedudukan di bawah dan tanggung jawab kepada Kapolri.[4][5]
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 0214/O/1980 dan Nomor Kep/12/VII/80, PTIK merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan dari Kepolisian Republik Indonesia. Tanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan aspek akademik dari pendidikan tinggi PTIK dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan Nasional, sedangkan dari aspek pembinaan sumberdaya di bawah kendali Kapolri.[6]
Perkembangan organisasi PTIK selanjutnya diatur berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol: Kep/09/X/1984 tanggal 30 Oktober 1984 lampiran “Z” tentang pokok-pokok organisasi Prosedur bahwa PTIK merupakan badan penyelenggara dan pelaksana pendidikan dan pengembangan ilmu dan teknologi Kepolisian bagi para perwira Polri yang berkedudukan di bawah Kapolri. Penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang ilmu dan teknologi Kepolisian, baik untuk jalur gelar maupun non gelar, yang meliputi:
- Pendidikan dan pengajaran termasuk pembinaan mental kepribadian dan kesamaptaan;
- Penelitian dan pengembangan;
- Pengabdian masyarakat.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Pol: Skep/2002/XII/1994, tentang Statuta PTIK, bahwa PTIK ditetapkan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian . Pengembangan lebih lanjut terhadap PTIK, telah dilakukan Restrukturisasi organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian “PTIK” selaras dengan struktur organisasi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta. STIK-PTIK telah dan sedang menyelenggarakan program pendidikan disamping Strata satu (S1) Ilmu Kepolisian juga melaksanakan program studi sebagai berikut:
- Berdasarkan surat Keputusan Kapolri no pol: Skep/1183/VIII/1994 tanggal 29 Agustus 1994 diselenggarakan pendidikan D-3 Ilmu Kepolisian khusus untuk Polisi wanita di lingkungan Polri.
- Keputusan Mendiknas Nomor: 84/D/O/2010 tanggal 14 Juni 2010, selanjutnya dikuatkan dengan Surat Keputusan Kapolri nomor: Kep/378/VI/2010 tanggal 18 Juni 2010 tentang penyelenggaraan Program Pasca Sarjana (S2) Ilmu Kepolisian STIK PTIK.
Kepala
suntingNo. | Nama Pejabat | Mulai Penjabat | Akhir Jabatan | Ref. |
---|---|---|---|---|
Inspektur Jenderal Polisi Drs. Soebroto Brotodiredjo, S.H. |
||||
Inspektur Jenderal Polisi Drs. Soejoed Binwahjoe, S.H. |
||||
Inspektur Jenderal Polisi Drs. Hadi Sapoetro |
||||
Mayor Jenderal Polisi Drs. Soebadi Sastro Sudjono |
||||
Mayor Jenderal Polisi Drs. Adam Syamsul Bahri |
||||
Mayor Jenderal Polisi Drs. Tjoek Soejono Soemodiredjo, M.P.A. |
||||
Mayor Jenderal Polisi Drs. Raden Achmad Mauluddin |
||||
Mayor Jenderal Polisi Drs. M. Soedarto |
||||
Mayor Jenderal Polisi Drs. Soebagyo |
||||
Mayor Jenderal Polisi Drs. M. Soetjipno |
||||
Mayor Jenderal Polisi Drs. MB. Adji Lukman Hakim |
||||
Mayor Jenderal Polisi Drs. Mohammad Affandi |
||||
Mayor Jenderal Polisi Drs. Mangatar Bilang Hutagalung |
||||
Mayor Jenderal Polisi Drs. Momo Kelana |
||||
Mayor Jenderal Polisi Drs. Hartoyo |
||||
Mayor Jenderal Polisi Drs. S. Taringan |
||||
Letnan Jenderal Polisi Drs. Ahwil Luthan, S.H., M.B.A., M.M. |
||||
Inspektur Jenderal Polisi Drs. D.J. Sitorus, M.Sc. |
||||
Inspektur Jenderal Polisi Drs. Ali Hanafiah, M.M. |
||||
Komisaris Jenderal Polisi Drs. Nurfaizi, M.M. |
||||
Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Farouk Muhammad |
||||
Inspektur Jenderal Polisi Prof. Dr. Sitompul, S.H., M.H. |
||||
Inspektur Jenderal Polisi Soeprapto |
||||
Inspektur Jenderal Polisi Dr. Agus Wantoro, M.Si. |
||||
Inspektur Jenderal Polisi Prof. Dr. Iza Fadri, S.I.K., S.H., M.H. |
||||
Inspektur Jenderal Polisi Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. |
||||
Inspektur Jenderal Polisi Dr. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si. |
||||
Inspektur Jenderal Polisi Dr. Aris Budiman, M.Si. |
||||
Inspektur Jenderal Polisi Drs. Yazid Fanani, M.Si. |
||||
Inspektur Jenderal Polisi Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. |
||||
Inspektur Jenderal Polisi Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. |
Struktur Organisasi
sunting- Wakil Ketua Bidang Akademik (Waket Bidakademik), membawahi:
- Lembaga Penjamin Mutu (LPM)
- Bagian Perencanaan Pendidikan, Pengajaran, dan Pelatihan (Bagrendikjarlat), meliputi:
- Sub Bagian Perencanaan Pendidikan dan Pengajaran (Subbagrendikjar)
- Sub Bagian Perencanaan Administrasi dan Pelatihan (Subbagrenminlat)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Pelaksanaan Pendidikan, Pengajaran, dan Pelatihan (Baglakdikjarlat), meliputi:
- Sub Bagian Pendidikan dan Pengajaran (Subbagdikjar)
- Sub Bagian Pelatihan (Subbaglat)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Analisis dan Evaluasi (Baganev), meliputi:
- Sub Bagian Analisis Sistem Pendidikan (Subbagansisdik)
- Sub Bagian Penilaian dan Evaluasi (Subbagnilev)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Wakil Ketua Bidang Administrasi Mahasiswa (Waket Bidminwa), membawahi:
- Bagian Perencanaan (Bagren), meliputi:
- Sub Bagian Perencanaan dan Anggaran (Subbagrengar)
- Sub Bagian Pengendalian Anggaran (Subbagdalgar)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM), meliputi:
- Sub Bagian Administrasi Sumber Daya Manusia (Subbagmin SDM)
- Sub Bagian Pembinaan Kesejahteraan (Subbagbinjah)
- Sub Bagian Pembinaan Kesehatan (Subbagbinkes)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Logistik (Baglog), meliputi:
- Sub Bagian Fasilitas dan Jasa (Subbagfasjas)
- Sub Bagian Material Logistik (Subbagmatlog)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Pembinaan Tenaga Pendidik dan Alumni (Bagbingadikal), meliputi:
- Sub Bagian Tenaga Pendidik (Subbaggadik)
- Sub Bagian Pembinaan Alumni (Subbagbinalumni)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Perpustakaan (Bagpustaka), meliputi:
- Sub Bagian Administrasi dan Pelayanan Perpustakaan (Subbagminyantaka)
- Sub Bagian Pembinaan Perpustakaan (Subbagbintaka)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Korps Mahasiswa (Korwa), meliputi:
- Sub Bagian Pembinaan Mahasiswa (Subbagbinwa)
- Sub Bagian Administrasi Mahasiswa (Subbagminwa)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Provos
- Pelayanan Markas (Yanma)
- Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
- Bagian Perencanaan (Bagren), meliputi:
- Wakil Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Ilmu dan Teknologi Kepolisian (Waket Bid PPITK), membawahi:
- Bagian Administrasi (Bagmin), meliputi:
- Sub Bagian Perencanaan Pengkajian dan Pengembangan (Subbagrenjianbang)
- Sub Bagian Administrasi Pengkajian dan Pengembangan (Subbagminjianbang)
- Bagian Kajian Administrasi Kepolisian (Bagjianminpol)
- Bagian Kajian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bagjiankumham)
- Bagian Kajian Manajemen Keamanan (Bagjianjemenkam)
- Bagian Kajian Teknologi Kepolisian (Bagjiantekpol)
- Bagian Kajian Pemolisian Masyarakat (Bagjianpolmas)
- Bagian Kajian Sosial Masyarakat (Bagjiansosmas)
- Laboratorium Profesi Teknologi Kepolisian (Labproftekpol)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Bagian Administrasi (Bagmin), meliputi:
- Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Pengabdian Masyarakat (Waket Bidkermadianmas), membawahi:
- Bagian Administrasi (Bagmin), meliputi:
- Sub Bagian Perencanaan Kerjasama (Subbagrenkerma)
- Sub Bagian Administrasi Kerjasama (Subbagminkerma)
- Sub Bagian Evaluasi dan Pengembangan (Subbagevabang)
- Lembaga Pengabdian Masyarakat (Lemdianmas)
- Lembaga Kerjasama Dalam Negeri dan Luar Negeri (Lemkermadalugri)
- Lembaga Konsultasi Profesi Kepolisian (Lemkonprofpol)
- Lembaga Latihan Profesi Kepolisian (Lemlatprofpol)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Bagian Administrasi (Bagmin), meliputi:
- Direktorat Program Sarjana (Ditprog Sarjana), membawahi:
- Sekretariat (Set)
- Program Diploma (Progdiploma)
- Program Pendidikan S1 Administrasi Kepolisian (Prodi S1 Adminpol)
- Program Pendidikan S1 Hukum Kepolisian (Prodi S1 Kumpol)
- Program Pendidikan S1 Manajemen Kemanan dan Teknologi Kepolisian (Prodi S1 Jemenkamtekpol)
- Direktorat Program Pasca Sarjana (Ditprog Pascasarjana), membawahi:
- Sekretariat (Set)
- Program Pendidikan S2 (Prodi S2)
- Program Pendidikan S3 (Prodi S3)
- Urusan Keuangan (Urkeu)
- Tata Usaha dan Urusan Dalam (Taud)
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Profil STIK Lemdikpol Diarsipkan 2013-08-21 di Wayback Machine.
Referensi
sunting- ^ Situs resmi STIK-PTIK, diakses 6 Februari 2015
- ^ "Berita Satu, diakses 6 Februari 2015". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-06. Diakses tanggal 2015-02-06.
- ^ "Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, diakses 6 Februari 2015". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-01-08. Diakses tanggal 2015-02-06.
- ^ Mengenal PTIK, diakses 6 Februari 2015
- ^ Oke Zone, diakses 6 Februari 2015
- ^ Republika Online, diakses 6 Februari 2015