Prefektur

yurisdiksi atau subdivisi administratif di beberapa negara
(Dialihkan dari Préfecture)

Prefektur adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menyatakan suatu wilayah yang memiliki kekuasaan yang mandiri. Istilah ini telah digunakan di Kerajaan Romawi untuk membagi wilayahnya menjadi empat ketika masa pemerintahan Diokletianus.[1] Prefektur mirip seperti negara bagian atau provinsi yang dipimpin oleh pemimpin tunggal.

Di Tiongkok sunting

Makna lama sunting

Xian sunting

Jika digunakan pada konteks sejarah Tiongkok, terutama sebelum dinasti Tang, kata "prefektur" digunakan untuk menerjemahkan Xian (县/縣), suatu unit administrasi.

Zhou sunting

Jika digunakan pada konteks sejarah Tiongkok pada saat atau sesudah dinasti Tang, kata "prefektur" digunakan untuk menerjemahkan Zhou (州).

Makna baru sunting

Di Republik Rakyat Tiongkok, prefektur (地区; pinyin: dìqū) ialah sebuah pembagian wilayah administrasi tingkat dua dari tingkatan administrasi.

Di Jepang sunting

Di sistem Jepang, kata prefektur digunakan untuk menerjemahkan wilayah administrasi, ken (県), yang kurang lebih seperti sebuah negara bagian.

Di Prancis sunting

Di Prancis, sebuah prefektur ialah sebuah ibu kota dari sebuah département. Di Prancis terdapat 100 prefektur.

Di Yunani sunting

Yunani modern, berdasar pada konstitusi 1975, Yunani dibagi menjadi 51 nomoi (Bahasa Yunani: νομοί) yang merupakan bentuk dari pemerintahan lokal. Setiap nomos dipimpin oleh nomarch yang dipilih menggunakan pemilihan suara.

Di Indonesia sunting

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ Rahim, F. R., dan Sari, S. Y. (2019). Perkembangan Sejarah Fisika. Purwokerto: CV IRDH. hlm. 452. ISBN 978-623-7343-14-1.